*Apakah umat Islam tersakiti di NKRI? Penduduk NKRI mayoritasnya beragama
Islam, mayoritas kaum berkuasa beragama Islam. Lalu siapa menyakiti siapa?
Kalau yang mayoritas disakiti oleh pemimpin mereka, lantas apakah kaum
agama minoritas dienakan dan dimanja?*


https://suara-islam.com/islamophobia-merebak-umat-islam-terus-tersakiti/


*Islamophobia Merebak, Umat Islam Terus Tersakiti*

29 Maret 2019


 Stop Islamophobia

Belum genap satu bulan semenjak tragedi mengerikan bagi umat Islam di
Selandia Baru terjadi. Kaum Muslimin di seluruh dunia berduka, merasakan
empati atas kengerian yang terjadi di sana. Sayangnya, umat Islam di
seluruh dunia tidak bisa berbuat banyak selain mengutuk dengan sangat atas
kekejian para pelaku teror terhadap kaum Muslimin yang menjadi korban.

Tragedi ini ternyata menyulut Islamophobia di belahan negara lainnya bagai
riak-riak air. Pada 21 Maret 2019 lalu, seorang pria merusak empat masjid
di Birmingham, Inggris, dalam aksi beruntun pada dini hari (bbc.com,
22/03). Pada 22 Maret 2019, pemimpin partai sayap kanan Denmark Starm Kurs,
Rasmus Paludan, melakukan aksi pembakaran salinan Al-Quran sebagai bentuk
protesnya terhadap Kaum Muslim di Denmark yang melakukan shalat Jumat di
depan gedung parlemen. Partai Starm Kurs memang terkenal sebagai partai
yang anti-immigran dan anti-Muslim (bbc.com, 23/03).

Islamophobia, ketakutan kepada agama Islam, memang sudah lama merebak di
seluruh penjuru dunia. Terutama di dunia bagian Barat yang notabene Muslim
adalah kaum minoritas. Semenjak digulirkannya “Global War on Terrorism”
oleh Presiden Amerika George W. Bush pasca tragedi World Trade Center (WTC)
11 September 2011, dianggap sebagai awal mula merebaknya virus Islamophobia
terbesar.

Tragedi ini membuat perang terhadap terorisme tanpa akhir. Amerika sendiri
pasca invasi ke Afghanistan dan Irak telah mengeluarkan biaya mahal untuk
perang melawan terorisme. Mereka banyak melibatkan banyak tentara, baik
formal maupun sukarela, untuk ditempatkan di negara-negara yang dianggap
sebagai sarang teroris. Seiring berjalannya waktu dan perang melawan
terorisme, isu Islamophobia pun menyebar ke seluruh penjuru dunia, bahkan
ke wilayah negara yang mayoritas Muslim seperti Indonesia.

Radikalisme dan terorisme kini menjadi musuh bersama. Namun, isu ini selalu
membawa Islam, kaum Muslim dan jihad sebagai jubah di balik aksinya.
Ujungnya virus islamophobia semakin tersebar. Umat Islam di seluruh dunia
pun menjadi korbannya. Kaum Muslimin menjadi korban kekerasan, penindasan,
pelecehan, dan penganiayaan baik fisik maupun verbal. Simbol-simbol Islam
seringkali dijadikan bukti radikalisme dan terorisme, seperti bendera
Rasulullah ar-rayah dan al-liwa (bendera hitam/putih yang bertuliskan
kalimat syahadat yang mulia), atau bahkan al-quran kitab suci agama Islam
pun tak lepas dari simbol Islam yang dikaitkan dengan radikalisme..

Demokrasi yang membawa ide kebebasan dan HAM pun ternyata tidak pernah
memberi ruang segar kepada kaum Muslimin, yang ada justru ia membawa ironi.
Islam dan para pemeluknya tidak pernah lepas dari intimidasi hasil virus
islamophobia yang disebarkan oleh para pembenci Islam. Sungguh Islamophobia
tidak akan pernah reda di era demokrasi. Adakah solusi tuntasnya?

Solusi Semu ala Demokrasi

Islamophobia sudah menjangkiti masyarakat dunia hampir secara keseluruhan,
bahkan bagi bangsa Indonesia ini. Istilah islam radikal, ekstrim, intoleran
dan fundamental adalah yang paling sering diisukan di dalam negeri,
terutama pasca aksi bela Islam 212. Namun sampai saat ini tidak ada solusi
satu pun yang bisa menghilangkan virus Islamophobia.

Sebenarnya, sudah banyak tokoh dan organisasi baik lokal maupun
internasional mendiskusikan adanya isu islamophobia, seperti OKI
(Organisasi Kerjasama Islam) misalnya pada Konferensi Tingkat Menteri (KTM)
Darurat dengan tajuk “OIC Open Ended Executive Committee Emergency
Ministerial Meeting On The Recent Terrorist Attack Against Two Mosques In
New Zealand And Countering Hatred Against Muslims” yang diselenggarakan di
Istanbul, Turki pada Jumat 22 Maret 2019 (pantau.com, 23/03).

Namun, hasil dari diskusi internasional seperti ini tidak memunculkan
langkah nyata dan konkrit terkait perlindungan terhadap kaum Muslimin di
belahan manapun. PBB sebagai organisasi internasional yang katanya
melindungi perdamaian dunia pun tidak berkutik. Tidak ada yang bisa
dilakukan untuk menyelamatkan kaum Muslim dunia dari diskriminasi dan
intimidasi.

Kita seharusnya sadar, demokrasi dan negara-negara pengembannya sama sekali
tidak akan berpihak pada Islam dan Kaum Muslimin. Demokrasi justru membuat
Islamophobia tetap ada. Adapun dengan usulan berbagai tokoh Muslim dari
kalangan negeri, yang menjadikan Islam Moderat atau Islam yang modern tentu
hal ini adalah bagian dari Islamophobia itu sendiri yaitu menjauhkan kaum
Muslim dari Islam yang sebenarnya, jauh dari tuntunan Allah SWT. dan
Rasulullah SAW.

Persatuan Umat Islam

Sejatinya, ketertindasan umat Islam di seluruh wilayah dunia karena umat
Islam tidak memiliki perisai dan pelindung, yaitu Khilafah Islamiyah,
warisan Rasulullah SAW. dan perintah Allah swt. Khilafah yang dipimpin oleh
Khalifah ini yang akan melindungi umat Islam dari segala bentuk bahaya dan
ancaman. Rasulullah SAW. bersabda:

“Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu (laksana) perisai, dimana
(orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung
(dari musuh) dengan (kekuasaan(-nya. Jika seorang imam (khalifah)
memerintahkan supaya takwa kepada Allah azza wa jalla dan berlaku adil,
maka dia (khalifah) mendapatkan pahala karenanya, dan jika dia
memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa,” (HR. Al-Bukhari,
Muslim, An-Nasa’I, Abu Dawud, Ahmad).

Frase “Imam” dalam hadits ini bermakna al-Khalifah. Al-Imam al-Mawardi
dalam al-Ahkam al-Sulthaniyyah berkata, “Al-Imamah adalah pembahasan
tentang Khilafah Nubuwwah untuk menjaga agama dan mengatur dunia
dengannya.” Maka wajar ketika al-Imam al-Mula Al-Qari di dalam Mirqât
al-Mafâtiih menjelaskan makna imam di dalam hadits ini dengan mengatakan
imam yang dimaksud adalah al-Khalifah atau Amirnya.

Makna ungkapan kalimat “al-imamu junnah” adalah perumpamaan sebagai bentuk
pujian terhadap imam yang memiliki tugas mulia untuk melindungi orang-orang
yang ada di bawah kekuasaannya sebagaimana dijelaskan oleh al-Imam
an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, “(Imam itu perisai) yakni seperti
as-sitr (pelindung), karena imam (khalifah) menghalangi/mencegah musuh dari
mencelakai kaum muslimin, dan mencegah antar manusia satu dengan yang lain
untuk saling mencelakai, memelihara kemurnian ajaran Islam, dan manusia
berlindung di belakangnya dan mereka tunduk di bawah kekuasaannya.” Dengan
indikasi pujian, berita dalam hadits ini bermakna tuntutan (thalab),
tuntutan yang pasti, dan berfaidah wajib.

Sedangkan makna (yuqaatilu min waraa’ihi) yakni: kaum muslimin akan
berperang bersama dengannya (al-khalifah) dalam memerangi orang-orang
kafir, para pemberontak, khawarij dan seluruh kelompok-kelompok pembuat
kerusakan dan kezhaliman secara mutlak. Begitulah yang disampaikan al-Imam
an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim.

Hal itu selaras dengan ungkapan Imam al-Haramain al-Juwaini dalam kitabnya
Ghiyâts al-Umam fî al-Tiyâts al-Zhulm juz I hlm. 22. Imam al-Mawardi
al-Syafi’i dalam al-Ahkam al-Sulthaniyyahhlm. 15 juga mengatakan,
“Al-Imâmah: pembahasan terkait khilâfat al-nubuwwah (pengganti kenabian)
dalam memelihara urusan Din ini dan mengatur urusan dunia (dengannya).”

Imam Abu Hamid al-Ghazali dalam kitabnya al-Iqtishâd fî al-I’tiqâdhlm. 128
mengumpamakan din dan kekuasaan (kepemimpinan), sebagai saudara kembar,
“Al-Dîn itu asas dan penguasa itu penjaganya, maka apa-apa yang tidak ada
asasnya maka ia akan roboh dan apa-apa yang tidak ada penjaganya maka ia
akan hilang.”

Untuk kalimat “jika seorang imam (khalifah) memerintahkan supaya takwa
kepada Allah ’Azza wa Jalla dan berlaku adil, maka dia (khalifah)
mendapatkan pahala karenanya, dan jika dia memerintahkan selain itu, maka
ia akan mendapatkan siksa”, bisa kita pahami bersama bahwa seorang imam
(khalifah) diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya untuk
memerintah manusia yang ada dibawah kekuasaannya dalam ketaatan. Demikian
juga wajib memerintah dengan adil yaitu dengan memberlakukan hukum-hukum
Allah dalam mengatur hak-hak manusia agar tidak berbuat zhalim
(mediaumat.news).

Dengan demikian, khalifah itu harus bisa memberikan rasa aman atas urusan
dunia dan agamanya (atas penyimpangan) akibat dari serangan musuh-musuh
Islam baik itu dari kalangan kafir ataupun dari kalangan orang-orang
munafik, sehingga islamophobia akan hilang dan justru orang non-muslim akan
merasa segan terhadap Islam dan kaum Muslimin. Ketiadaan Khalifah dan
Khilafah inilah yang harus diperjuangkan saat ini, agar janji Allah SWT
segera terwujud dan bisa mengakhiri keterpurukan yang terjadi pada kaum
Muslimin. *Wallahu a’lam bi ash shawab*

*Ariefdhianty Vibie H., S.S*
*(Muslimah Bela Islam)*

Kirim email ke