Haram haram haram!

https://www.tagar.id/dprd-sumut-jika-mui-keluarkan-fatwa-haram-danau-toba-penyebabnya-pt-allegrindo

DPRD Sumut:a, Penyebabnya PT Allegrindo
Reporter: Reza Pahlevi
Editor: Fetra Tumanggo

 Medan, (Tagar 28/3/2019) - Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara Jantoguh
Damanik mengatakan jika seandainya Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi
fatwa haram ke Danau Toba maka penyebabnya adalah PT Allegrindo Nusantara.

Iapun mengultimatum perusahaan peternakan babi yang berada di pinggiran
Danau Toba itu agar benar-benar memperhatikan limbahnya.

Menurut Jantoguh, jika limbah peternakan babi tersebut tidak dikelola
dengan baik maka pariwisata Danau Toba akan juga tercemar dan akan merusak
program pemerintah pusat menjadikan Danau Toba sebagai destinasi wisata
internasional.

Hal ini diungkapkan oleh Jontoguh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara
Komisi B DPRD Sumut dengan PT Aquafarm Nusantara
<https://www.tagar.id/tag/aquafarm>, PT Suka Tani, dan PT Allegrindo
Nusantara di Medan <https://www.tagar.id/tag/medan>, Rabu (27/3).

RDP tersebut membahas program pemerintah pusat menjadikan Danau Toba
sebagai destinasi wisata internasional dan Peraturan Gubernur (Pergub)
Nomor 188/2017 tentang Daya Dukung dan Daya Tampung Pencemaran di Danau
Toba atas keberadaan produksi ikan keramba jaring apung (KJA) sampai 2022.

*Baca Juga: DPRD Sumut: Aquafarm Ugal-ugalan Produksi Ikan di Danau Toba,
Daging Diekspor Kepala Ditinggal
<https://www.tagar.id/dprd-sumut-aquafarm-ugalugalan-produksi-ikan-di-danau-toba-daging-diekspor-kepala-ditinggal>*

"PT Allegrindo ini juga harus benar-benar mengelola limbahnya. Hewan ternak
inikan harus bersih, selalu dimandikan. Limbah dari aktifitas di perusahaan
ini bagaimana? Apakah sudah diolah dengan baik dan benar?" tanya Jantoguh.

Ia mengatakan mendapat isu bahwa air di dalam bak penampung pada peternakan
ini dibuang ke Danau Toba yang berjarak 7 sampai 8 kilometer dari
perusahaan.

"Ini merupakan isu yang saya terima. Bak penampung limbah perusahaan ini
dibuang ke Danau Toba. Ke depan isu begini tidak boleh ada, karena manusia
sekarang gampang sekali menerima isu. Perusahaan ini harus beri keterangan
akan isu ini," tuturnya.

Apalagi, menurut anggota DPRD dari Fraksi Partai PDI Perjuangan
<https://www.tagar.id/tag/pdiperjuangan> ini, di Danau Toba akan
diberlakukan lokasi halal dan non halal.

"Kalau seandainya Majelis Ulama Indonesia (MUI
<https://www.tagar.id/tag/mui>) mengeluarkan fatwa haram Danau Toba, maka
penyebab utamanya bisa dituju kepada perusahaan ternak babi atau PT
Allegrindo Nusantara," ucapnya.

"Makanya harus ditepis isu-isu yang tidak benar, perusahaan harus benar
ikut aturan," pungkasnya. []

Kirim email ke