Non-Muslim Ditolak di Bantul, Pemda: Siapapun Berhak Tinggal
Reporter:
Pribadi Wicaksono (Kontributor)
Editor:
Ali Anwar
Rabu, 3 April 2019 00:54 WIB
Pelukis beragama Katolik, Slamet Jumiarto di rumah kontrakan Dusun
Karet, Pleret, Bantul, Yogyakarta. Slamet ditolak masuk kampung Dusun
Karet karena beragama Katolik. TEMPO/Shinta MaharaniPelukis beragama
Katolik, Slamet Jumiarto di rumah kontrakan Dusun Karet, Pleret, Bantul,
Yogyakarta. Slamet ditolak masuk kampung Dusun Karet karena beragama
Katolik. TEMPO/Shinta Maharani
*TEMPO.CO*,*Yogyakarta*- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta
menyesalkan aturan menolak*non-*
<https://nasional.tempo.co/read/1191838/kata-psi-soal-kasus-pelukis-yang-ditolak-ngontrak-di-yogyakarta?https://www.tempo.co/indeks&campaign=https://www.tempo.co/indeks_Click_1>*muslim*
<https://nasional.tempo.co/read/1191838/kata-psi-soal-kasus-pelukis-yang-ditolak-ngontrak-di-yogyakarta?https://www.tempo.co/indeks&campaign=https://www.tempo.co/indeks_Click_1> yang
dibuat tokoh Dusun Karet, Desa Pleret, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Aturan yang dibuat berdasarkan kesepakatan warga dusun sejak 2015 itu
melarang warga non-muslim untuk tinggal di dusun itu, meski hanya
sebatas mengontrak.
Baca juga: *Pelukis di Yogyakarta Ditolak Ngontrak karena Menganut
Katolik*
<https://nasional.tempo.co/read/1191743/pelukis-di-yogyakarta-ditolak-ngontrak-karena-menganut-katolik?https://www.tempo.co/indeks&campaign=https://www.tempo.co/indeks_Click_1>
"Itu aturan yang tidak benar, siapapun masyarakat Indonesia berhak
tinggal di manapun," ujar Sekretaris DIY Gatot Saptadi, Selasa, 2 April
2019.
Sebelumnya sempat geger adanya praktek diskriminasi agama yang terjadi
di Dusun Karet Desa Pleret Bantul. Praktek diskriminasi itu baru terkuak
saat seorang seniman Slamet Jumiarto, pelukis berusia 42 tahun, menjadi
korban saat dirinya hendak menyewa rumah di dusun itu.
Slamet sudah membayar uang sewa, namun dilarang mengontrak. Alasannya,
kata dia, para tokoh warga dusun menilai Slamet bukan muslim. Slamet pun
buka suara atas peristiwa yang dialaminya dan mengadu ke pemerintah
Bantul juga DIY.
Gatot menuturkan, pihaknya juga telah bertemu dengan Slamet dan
mengetahui duduk persoalannya. " Aturan yang dibuat Dusun Karet Pleret
Bantul menyalahi undang-undang dan bertabrakan dengan wawasan kebangsaan
Indonesia,"
ujarnya.
Gatot menegaskan, apapun keyakinan warga, tidak boleh ada larangan untuk
tinggal. Kecuali warga itu melakukan aktivitas atau kegiatan yang
membutuhkan persyaratan izin.
ADVERTISEMENT
"Kalau warga itu hanya tinggal, jelas tidak boleh dilarang. Tidak bisa
pakai alasan kearifan local, apalagi jika bertentangan dengan UU dan
Pancasila," katanya.
Baca juga: *Bantul Disorot Mitra Komnas HAM Soal Intoleransi Beragama*
<https://nasional.tempo.co/read/835775/bantul-disorot-mitra-komnas-ham-soal-intoleransi-beragama>
Gatotmengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah KabupatenBantuluntuk
menyikapi peristiwa*non-*
<https://nasional.tempo.co/read/1191776/pelukis-ditolak-ngontrak-di-yogyakarta-tokoh-kearifan-lokal>*muslim*
<https://nasional.tempo.co/read/1191776/pelukis-ditolak-ngontrak-di-yogyakarta-tokoh-kearifan-lokal>mengontrak
rumah di Dusun Karet itu. "Aturan (diskriminatif) itu tidak pas
diterapkan. Sebuah kebijakan di tingkat desa juga harusnya dikeluarkan
pemerintah desa, bukan dukuh," ujarnya.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com