https://news.detik.com/kolom/d-4494320/benang-merah-infrastruktur?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.68454034.2008120036.1554314002-472451328.1554314002
Selasa 02 April 2019, 16:15 WIB
Kolom
Benang Merah Infrastruktur
Alhady gunawan - detikNews
<https://connect.detik.com/dashboard/public/gunawanhadi11>
Alhady gunawan <https://connect.detik.com/dashboard/public/gunawanhadi11>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4494320/benang-merah-infrastruktur?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.68454034.2008120036.1554314002-472451328.1554314002#>
Tweet
<https://news.detik.com/kolom/d-4494320/benang-merah-infrastruktur?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.68454034.2008120036.1554314002-472451328.1554314002#>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4494320/benang-merah-infrastruktur?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.68454034.2008120036.1554314002-472451328.1554314002#>
0 komentar
<https://news.detik.com/kolom/d-4494320/benang-merah-infrastruktur?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.68454034.2008120036.1554314002-472451328.1554314002#>
Benang Merah Infrastruktur Tol Trans Sumatera (Foto: Dikhy Sasra)
*Jakarta* -
Lembaga /World Economic Forum/ (WEF) kembali merilis pemeringkatan daya
saing antarnegara. Dalam /Global Competitiveness Report/ 2017-2018
disebutkan daya saing Indonesia berada di peringkat ke-45 dari 140
negara. Posisi tersebut naik dua peringkat dibanding setahun sebelumnya.
Sebagai perbandingan, daya saing Singapura berada nomor dua dari 140
negara dan Malaysia nomor 25 serta Thailand di peringkat 38.
Di kawasan Asia Tenggara daya saing Indonesia masih lebih unggul dari
Filipina dan Brunei Darussalam yang masing-masing berada di posisi 56
dan 62.
Selain daya saing, laporan WEF yang diumumkan pada September 2018 lalu
itu juga memuat posisi antarnegara dalam gerak cepat penyediaan
infrastruktur. Khusus untuk soal terakhir Indonesia berada di peringkat
ke-71 dari 140 negara. Artinya kita masih berada di papan tengah. Namun
jika dibandingkan dengan kelompok negara G20 maka posisi Indonesia tak
pelak berada di dasar klasemen: hanya meraup 66,8 poin. Tertinggal
hampir 25 poin dari Jepang yang dinilai sebagai terbaik di sektor
penyediaan fasilitas fisik.
Meski demikian, marilah sejenak melupakan pemeringkatan karena paling
inti dari pokok bahasan justru apa yang harus dilakukan buat menggesa
perubahan di sektor ini. Ia menjadi "pokok" atas kesadaran penuh bahwa
ketersediaan infrastruktur akan berkorelasi dengan banyak hal krusial
sekaligus.
Mayoritas publik terutama pihak elite pun sudah sama paham bahwa
ketersediaan bentang jalan dan jembatan pada akhirnya tak sebatas
lambang atas frasa "telah disentuh pembangunan", namun lebih jauh soal
keterisolasian. Ketiadaan atau buruknya kondisi infrastruktur semisal
jalan darat melahirkan "keterpencilan" dalam banyak hal sekaligus. Warga
tak bisa menjual hasil bumi dengan harga layak, harga kebutuhan pokok
melambung terpicu tingginya biaya distribusi, sulit mengakses lembaga
pendidikan dan kesehatan.
Di urutan terakhir misalnya mempengaruhi masuknya investasi. Paling
parah -- dan bagian ini jarang dibicarakan-- adalah rasa telah
"ditinggalkan" atau dilupakan. Akumulasi atas semua persoalan telah
memicu perpindahan penduduk --terutama generasi muda-- menuju kawasan
perkotaan, berbondong meninggalkan daerah. Padahal yang ditinggalkan
pada dasarnya adalah kawasan yang relatif memiliki segala prospek dan
potensi.
Ketakmerataan infrastruktur memang ibarat air yang mengalir sampai jauh.
Tak hanya sebatas bentang jalan dan jembatan yang jadi simbol
keberhasilan pembangunan. Ia menyimpan kelat tersendiri. Kelat yang rasa
atau teksturnya: secara lebih pas hanya dapat digambarkan warga
tempatan. Mereka yang terisolasi itu.
*Ragam Upaya*
Pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah memiliki
hubungan yang timbal balik dengan ilmu ekonomi makro sampai upaya
mewujudkan tersedianya pelayanan publik yang lebih baik. Keberadaan
infrastruktur sekaligus gambaran atas capaian sebuah negara. Pemerintah
menyadari betul kondisi sedemikian. Persoalan utama berputar pada
ketersediaan anggaran, penentuan skala prioritas, dan sebutlah pula soal
efisiensi sampai efektivitas dana yang terbatas tersebut.
Terbatasnya anggaran sudah jadi soal lama. Dibutuhkan dana tak sedikit
dalam menggerakkan infrastruktur di seluruh pelosok Indonesia secara
merata dan memenuhi prinsip keadilan. Ragam upaya dilakukan. Terakhir
tersebutlah misalnya soal tol Trans Papua atau Trans Sumatera yang
memimpikan kawasan itu disatukan sistem jalan tol. Pernah juga misalnya
berdengung /Sumatera Railways/: sebuah obsesi menghubungkan seluruh
propinsi di Sumatera dengan angkutan massal bernama kereta api.
Bayangkan efisiensi dan dampak keekonomian jika Tandan Buah Sawit (TBS)
yang banyak dipanen di pelosok Andalas diangkut ke pabrik dengan gerbong
ditarik loko. Mengurangi biaya angkut, membuat jalan darat awet lebih
lama. Namun seperti disebut di atas, dana jadi kendala. Besaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sedemikian terbatas. Di daerah
kondisi terkadang jauh lebih parah, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) sebagian besar tersedot untuk gaji pegawai. Rencana besar
terpotong kemampuan finansial.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) menargetkan anggaran
sebesar Rp 5.452 triliun untuk memenuhi target Rencana Pembangunan
Jangka Menengah (RPJM) Nasional 2015 – 2019. Realitanya hanya tersedia
Rp 1.131 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih pendanaan
(/financial gap/) yang tak sedikit. Jumlah minusnya sebesar Rp 4.321
triliun.
Untuk mengatasi /financial gap/ tersebut tak pelak harus dicari solusi.
Salah satunya pemerintah dituntut untuk menggunakan beberapa alternatif
pendanaan dalam hal penyediaan infrastruktur, salah satunya menggunakan
skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau lebih dikenal
dengan /Public Private Partnership (PPP)/. Bagian ini pada intinya
adalah mematrikan kerja sama jangka panjang antara pemerintah dan badan
usaha dalam hal penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum dengan
mengacu kepada aturan-aturan perundangan. Bagian inilah yang salah satu
harus beroleh fokus karena tak mungkin membiarkan mimpi besar disamun
kendala.
Ketika pemerintah telah mengeluarkan RPJM, maka sedari awal seharusnya
sudah dilengkapi dengan kajian semisal langkah-langkah yang harus
diambil andai realisasi besaran dana yang dibutuhkan ternyata tak
mencukupi. Tujuan dari menggunakan skema KPBU selanjutnya juga bukanlah
kerja mudah semisal membalik telapak tangan. Ragam langkah akan
ditempuh. Ia mensyaratkan profesionalitas dan kerja keras. Mulai dari
mencari peluang, aktif memburu kesempatan, tak mengenal lelah.
Karenanya ia membutuhkan fokus dan orang-orang dari motivasi, visi, dan
kecakapan mumpuni. Tujuan akhirnya bukan semata menaikkan posisi
Indonesia di pemeringkatan antarnegara, namun lebih jauh adalah upaya
menyahuti jerit warga di pelosok.
*Alhady Gunawan* *Harahap* /mahasiswa PKN STAN
/
*(mmu/mmu)*
Tulisan ini adalah kiriman dari pembaca detik, isi dari tulisan di luar
tanggung jawab redaksi. Ingin membuat tulisan kamu sendiri? Klik di sini
<https://news.detik.com/kolom/kirim> sekarang!