main kencang-berkencang

https://kumparan.com/@kumparannews/vanessa-angel-pernah-ditawari-layanan-mimican-dengan-seorang-menteri-1qp6sxfi8bb


Vanessa Angel mengenakan baju tahanan. Foto: Munady Widjaja dan
Instagram/@ccicjatim

Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut ada seorang menteri yang sempat
menawar Vanessa
<https://kumparan.com/@kumparannews/selain-rian-ada-3-pria-lain-yang-disebut-di-kasus-vanessa-angel-1553505800672820313>Angel
untuk "mimican" alias mimik-mimik cantik. Hal ini diungkap oleh jaksa
Winarko di sidang dakwaan salah satu muncikari Intan Permatasari Winindya
Chasanovri alias Nindy, di PN Surabaya, Kamis (4/4). Tawaran "mimican" itu
datang dari klien muncikari Tentri Novanta.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, kisah bermula sekitar awal bulan
Desember 2018. Saat itu, Rian Subroto sedang berada di Cafe Delight
Lumajang bertemu dengan Dhani. Kepada Rian, Dhani mengaku bisa mencarikan
artis wanita atau selebgram untuk* diajak kencan.*

Mendapatkan penawaran itum Rian tertarik. Dhani kemudian langsung
menghubungi Tentri Novanta.

"Selanjutnya sekira tanggal 23 Desember 2018 terdakwa dihubungi oleh saksi
Tentri Novanta melalui telepon dengan menggunakan akun WhatsApp yang
menanyakan apakah artis yang bernama Vanessa
<https://kumparan.com/@kumparannews/jaksa-beberkan-tarif-kencan-vanessa-angel-rp-35-juta-1553508486747402659>Angel
bisa diajak untuk menemani kliennya yang katanya seorang menteri untuk
diajak *dinner *atau mimican (mimik mimik cantik)," kata Winarko saat
membacaan dakwaan.

Sementara itu, lantaran Nindy tak memiliki kontak Vanessa Angel, dia
menghubungi muncikari lainnya Fitriandri. Fitriandri ini adalah muncikari
yang dapat menghubungi Vanessa Angel.

"Kemudian karena terdakwa Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy
tidak memiliki akses/kenalan dengan artis tersebut ,terdakwa Intan
Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy menghubungi temannya yang
bernama saksi Fitriandri pemilik VITLY Management tersebut," ujar Winarko
dalam membacakan dakwaan.

Sementara itu, muncikari Fitriandi mengatakan bahwa Vanessa Angel tak
bersedia untuk melakukan "mimican". Vanessa hanya melayani langsung kencan
dalam artian berhubungan badan.
Muncikari yang menjadi terdakwa Nindy saat menjalani sidang di PN Surabaya.
Foto: Dok. Istimewa

"Bahwa kemudian saksi Fitriandri alias Vitly Jen menyampaikan kepada
terdakwa Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy bahwa saksi
Vanessa Angel tidak mau menerima job dinner atau "mimican" tapi maunya
langsung ngamar atau menemani di dalam kamar," jelas Winarko.

Fitriandri kemudian mengatakan kepada Nindy bahwa booking out atau
berhubungan badan dengan Vanessa Angel di luar kota dipatok seharga Rp 60
juta. "*Short time *ditambah tiket pesawat pulang-pergi kelas bisnis dengan
membawa asisten, DP setengah harga dan dilunasi saat pesawat landing,"
demikian Wijanarko membacakan dakwaannya.

Nindy merupakan salah satu dari empat muncikari dalam kasus Vanessa. Tiga
muncikari lain adalah Endang, Tentri, Fitriandri. Dari empat muncikari itu,
baru tiga orang yang kasus hukumnya sudah disidangkan, yaitu, Endang,
Tentri dan Nindy. Sedangkan Fitiandri perkaranya masih dalam proses
penyidikan.

Nindy didakwa Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun
2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kirim email ke