---"Pak presiden pernah bertanya ke saya dulu di suatu pertemuan, 'itu berapa 
banyak pak Sofian kementerian yang terlibat di dalam praktek jual beli itu, 
praktek transaksi itu'. Ya saya enggak berani menduga duga, saya bilang 'ya 
lebih dari separuh pak kementerian itu'," ucap Sofian.

Ia menduga lebih dari 90 persen di kementerian/lembaga terjadi dugaan praktik 
jual beli jabatatan.

"Tapi kalau ini dugaan sementara kami itu lebih dari 90 persen, yang melakukan 
praktik itu. Cuma tinggal levelnya saja berbeda beda," kata Sofian.
....
KASN Sebut 90 Persen Kementerian Era Jokowi Diduga Jual Beli Jabatan


| 
| 
| 
|  |  |

 |

 |
| 
|  | 
KASN Sebut 90 Persen Kementerian Era Jokowi Diduga Jual Beli Jabatan

Sebanyak 13 kementerian dan lembaga sedang dalam pemeriksaan KPK
 |

 |

 |



Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah SalehRabu, 27 Maret 2019 | 17:23 WIBKetua Komisi 
Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi di diskusi media bertajuk Teguh 
Membangun Pemerintahan yang Bersih dan Modern. (Suara.com/Umay Saleh)
Sebanyak 13 kementerian dan lembaga sedang dalam pemeriksaan KPK

Suara.com - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi menyebut 
ada 13 kementerian dan lembaga yang dalam pemeriksaan KPK terkait dugaan 
praktek jual beli jabatan. Peryatan tersebut disampaikan Sofian dalam diskusi 
media bertajuk Teguh Membangun Pemerintahan yang Bersih dan Modern.

"Sekarang ini ada 13 kementerian dan lembaga yang sedang di dalam pemeriksaan 
KPK," ujar Sofian di Kantor Staf Kepresidenan, Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu 
(27/3/2019).

Sofian menerangkan, ia pernah ditanya Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal adanya 
dugaan praktek jual beli jabatan. Kepada Jokowi, Sofian mengatakan lebih dari 
separuh kementerian adanya dugaan praktek jual beli jabatan.
"Pak presiden pernah bertanya ke saya dulu di suatu pertemuan, 'itu berapa 
banyak pak Sofian kementerian yang terlibat di dalam praktek jual beli itu, 
praktek transaksi itu'. Ya saya enggak berani menduga duga, saya bilang 'ya 
lebih dari separuh pak kementerian itu'," ucap Sofian.

Ia menduga lebih dari 90 persen di kementerian/lembaga terjadi dugaan praktik 
jual beli jabatatan.

"Tapi kalau ini dugaan sementara kami itu lebih dari 90 persen, yang melakukan 
praktik itu. Cuma tinggal levelnya saja berbeda beda," kata Sofian.

KASN kata Sofian, sudah mencium adanya permainan dalam proses seleksi pengisian 
jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama. Pada akhir Februari, ia mengaku 
sudah memperingatkan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama agar beberapa calon 
memiliki rekam jejak tidak jujur tidak masuk seleksi calon jabatan pimpinan 
tinggi.

"Ada sekitar 18 jabatan pimpinan tinggi. Dan kami sudah memperingatkan 2 
(orang), agar calon itu tidak dimasukkan, sudah ada record yang tidak enak, 
tidak bagus," kata dia.

Namun peringatan dari KASN tersebut diabaikan oleh Kemenag. Salah satu calon 
yang mendapat catatan dari KASN tetap dilantik Menteri Agama Lukman Hakim 
Saifuddin.

"Nah salah satu yang dari calon ini kemudian lolos dari tiga ini gara-gara para 
pansel tidak diberikan informasi adanya peringatan dari KASN. Jadi ada 
permainan juga di dalam proses itu oleh orang orang di dalam," ucap Sofian..

Kemudian pada 1 Maret, pihaknya menerima surat dari Sekretaris Jenderal Kemenag 
Nur Kholis Setiawan karena tidak bisa menerima pandangan dari KASN.

"Setelah itu baru kemarin saya baca surat tertanggal 1 Maret. Kemudian tanggal 
15 yang bersangkutan tertangkap yang dilakukan oleh KPK," tandasnya.

Untuk diketahui, kasus jual beli jabatan itu terungkap setelah KPK menangkap 
Romahurmuziy di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Selain Rommy, KPK 
juga membekuk Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan 
Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut 
diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk 
menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur. Kini, ketiga 
orang yang ditangkap itu sudah berstatus tersangka.

Kirim email ke