Sofian menjelaskan seleksi terbuka dijalankan untuk mengisi sekitar 22 ribu 
jabatan pimpinan tinggi di kementerian atau lembaga. Menurutnya, proses seleksi 
tersebut melibatkan panitia seleksi yang berasal dari luar institusi sehingga 
lebih independen.

"Dulu kami harapkan dengan cara seperti itu akan terbebas dari praktik 
transaksi. Tapi dari pengalaman, walaupun sudah banyak sekali berkurang, tapi 
di kementerian yang dipimpin oleh menteri-menteri dari partai politik ternyata 
tidak bebas juga dari praktek itu," kata Sofian dalam diskusi media 'Teguh 
Membangun Pemerintahan yang Bersih dan Modern' di Kantor Staf Kepresidenan, 
Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (27/3).
....
KASN: Kementerian Kader Partai Tak Bebas Jual Beli Jabatan


| 
| 
| 
|  |  |

 |

 |
| 
|  | 
KASN: Kementerian Kader Partai Tak Bebas Jual Beli Jabatan

Meski ada seleksi terbuka, KASN menyebut kementerian yang dipimpin oleh kader 
partai politik belum bebas dari ju...
 |

 |

 |



CNN Indonesia | Kamis, 28/03/2019 04:40 WIBBagikan :    Ketua Komisi Aparatur 
Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi menyebut kementerian yang dipimpin kader 
parpol tak bebas dari jual beli jabatan. (CNN Indonesia/Feri Agus 
Setyawan)Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 
Sofian Effendi mengatakan kementerian yang dipimpin oleh kader partai politik 
belum terbebas dari transaksi atau jual beli jabatan meski telah menetapkan 
sistem seleksi terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi.

Sofian menjelaskan seleksi terbuka dijalankan untuk mengisi sekitar 22 ribu 
jabatan pimpinan tinggi di kementerian atau lembaga. Menurutnya, proses seleksi 
tersebut melibatkan panitia seleksi yang berasal dari luar institusi sehingga 
lebih independen.


| 
Lihat juga:
KPK Disebut Dalami Jual Beli Jabatan di 13 Kementerian |

"Dulu kami harapkan dengan cara seperti itu akan terbebas dari praktik 
transaksi. Tapi dari pengalaman, walaupun sudah banyak sekali berkurang, tapi 
di kementerian yang dipimpin oleh menteri-menteri dari partai politik ternyata 
tidak bebas juga dari praktek itu," kata Sofian dalam diskusi media 'Teguh 
Membangun Pemerintahan yang Bersih dan Modern' di Kantor Staf Kepresidenan, 
Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (27/3).


Sofian menyebut praktik jual beli jabatan mulai berkurang di 
kementerian-kementerian yang dipimpin kalangan profesional. Menurut Sofian, 
kementerian tersebut di antaranya Kementerian Keuangan, Bappenas, hingga 
Kementerian Keuangan.

"Tapi kalau dipimpin oleh orang-orang partai politik masih," ungkapnya.


| Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy terkena OTT KPK dalam kasus dugaan jual beli 
jabatan di kementerian yang dipimpin oleh kadernya, Kementerian Agama. (ANTARA 
FOTO/Reno Esnir) |

Sofian menyatakan menteri-menteri dari partai mendapat tekanan dari pimpinan 
partai yang bersangkutan. Ia menyebut tekanan tersebut lebih kuat diterima oleh 
menteri yang merupakan kader partai daripada menteri dari kalangan profesional.

Modus Jual Beli Jabatan

Salah satu bentuk intervensi partai dilakukan dengan menempatkan kadernya yang 
lain sebagai staf khusus sang menteri. Kader partai yang menjadi staf itu 
biasanya menjadi operator mencari orang-orang yang ingin mengisi jabatan 
pimpinan tinggi dengan memberikan uang.


| 
Lihat juga:
Kasus Romi, KPK Bakal Panggil Menag soal Ratusan Juta Rupiah |

Menurut Sofian, kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama yang 
menjerat Ketua Umum PPP M. Romahurmuzy alias Romi adalah satu contoh.

"Itu iya, kalau itu ketua umumnya langsung yang bergerak," kata Sofian.

Sofian menyatakan tantangan ke depan dalam mewujudkan pengisian jabatan 
pimpinan tinggi yang bersih adalah intervensi partai politik kepada kadernya 
yang menjadi menteri. Ia berharap pemerintah ke depan bakal memilih 
menteri-menteri dari kalangan profesional.


| Foto: CNN Indonesia/Fajrian |

"Dan itu akan sangat baik hasilnya. Tapi ini perjuangan satu langkah lagi," 
ujarnya.

Sofian menambahkan pihaknya juga sudah membangun sistem untuk mencegah jual 
beli jabatan, yakni Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI). Menurut 
Sofian, lewat sistem itu proses seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di 
kementerian atau lembaga bisa terpantau bila terjadi kecurangan.

"Sekarang ini sudah hampir 30 persen pengisian jabatan pimpinan tinggi dari 22 
ribu tadi sudah melalui sistem ini. Kalau sudah 100 persen ini akan lebih 
baik," katanya.

Diketahui, enam parpol pendukung pemerintah saat ini memiliki beberapa kursi di 
Kabinet Kerja. Pertama, PDIP, memiliki kader yang memimpin Kementerian 
Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, 
Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, 
serta Sekretariat Kabinet.


| 
Lihat juga:
Mahfud Klaim KPK Punya Banyak Informasi Jual Beli Jabatan |

Kedua, PKB, dengan tiga kursi menteri di Kementerian Ketenagakerjaan, 
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta 
Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Ketiga, Partai NasDem, dengan tiga kursi di kabinet, yakni di Kementerian 
Perdagangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kejaksaan Agung.

Keempat, Partai Golkar yang punya dua kursi di kabinet, yakni Kementerian 
Perindustrian dan Kementerian Sosial.

Kelima, PPP dengan satu kader di Kementerian Agama. Keenam, Partai Hanura, 
dengan satu kursi di Kemenkopolhukam.




Kirim email ke