https://kumparan.com/@kumparannews/salah-kaprah-antifeminisme-1qqVJedX8aL

8 April 2019 9:17 WIB


*Salah Kaprah Antifeminisme*

Ilustrasi perjuangan hak-hak perempuan Foto: Herun Ricky/kumparan

*My body is not mine*

*#Uninstallfeminism *

*Indonesia tidak butuh feminisme *

Begitu kira-kira kampanye akun Instagram @indonesiatanpafeminis
<https://kumparan.com/topic/indonesia-tanpa-feminis>yang muncul sejak
pertengahan Maret lalu. Kampanye yang membuat banyak orang bertanya-tanya, *apa
maksudnya? Dan dari mana datangnya argumen tersebut?*

Sayangnya, admin akun tersebut tak pernah menjawab permohonan wawancara
*kumparan* yang diajukan baik melalui *direct message*, email, atau pun
komentar. Jawaban terakhir yang kami dapati berupa balasan komentar dari
akun @findout.co yang berkata, “Belum waktunya, sabar ya kak”.

Namun kami masih bisa bertemu dengan beberapa lingkaran pendukung, bahkan
inspirator gerakan antifeminisme, yakni Dinar Dewi Kania yang aktif menulis
di thisisgender.com dan Shelly Purnama
<https://www.google.com/url?q=https://www.instagram.com/tobaters/?hl%3Den&sa=D&ust=1554689735062000&usg=AFQjCNGK3xzbOwzLNo85_5bzEDauao0-8A>yang
rajin berdakwah secara *online*. Kami pun ikut menghadiri salah satu
pengajian yang mengkritisi feminisme di Universitas Islam Negeri Jakarta.



Shelly Purnama adalah aktivis dakwah yang baru lulus akhir tahun lalu dari
salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta. Wanita muda yang aktif di
Syarikat Kebangkitan Pemuda Islam (SKPI
<https://www.google.com/url?q=https://www.instagram.com/tobaters/?hl%3Den&sa=D&ust=1554689735062000&usg=AFQjCNGK3xzbOwzLNo85_5bzEDauao0-8A>)
itu juga giat di pengajian milik Felix Siauw bernama Yuk Ngaji Bintaro.

Materi dakwahnya terkait Islam dan feminisme banyak ia peroleh dari
buku *Wanita
Berkarir Surga *karya Felix Siauw. “Direkomendasikan untuk para feminisme.
Buku itu membahas feminisme secara tuntas, kenapa sih ide Islam bertolak
belakang sama feminisme, kenapa sih Islam menolak feminisme,” ujarnya saat
ditemui *kumparan *di Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (6/4).

Sementara Dinar merupakan peneliti di Institute for the Study of Islamic
Thought and Civilizations (INSISTS) dan juga aktif sebagai Ketua Bidang
Kajian Aliansi Cinta Keluarga Indonesia (AILA)—gerakan yang gencar menolak
feminisme, LGBT, termasuk Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan
Seksual (RUU PKS).

Akun Indonesia Tanpa Feminis
<https://www.instagram.com/indonesiatanpafeminis/> (ITF) yang entah siapa
pembuatnya, kerap mengutip konten-konten dari thisisgender.com. “Mungkin
dari alumni-alumni itu (pengajian online) kali ya, WhatsApp group,”
komentar Dinar terkait akun ITF.

Menurut Dinar, pernyataan *my body is not mine *yang dikampanyekan akun ITF
tidak lengkap. “Mereka (feminis) kan bilang* my body is *mine. Kalau kami
bilang, ‘Tubuhku bukan milikku, tetapi milik Allah yang harus
dipertanggungjawabkan.’ Jadi ‘tubuhku, amanahku.’ Kenapa ini jadi ‘tubuhku
bukan milikku’.”

Ia kemudian lanjut menjelaskan, karena tubuh itu adalah amanah, maka ia
harus dijaga dari diskriminasi, pelecehan, dan kekerasan. Hal yang juga
dicita-citakan oleh para feminis.

Namun salah paham terjadi ketika pernyataan soal otoritas tubuh yang
disuarakan feminis diartikan semata-mata ‘bebas’, bahkan diidentikkan
dengan ketelanjangan.

Kajian perempuan di selasar FISIP UIN Jakarta. Foto: Fanny
Kusumawardhani/kumparan

“Soal pakai kerudung, pakai jilbab, itu kan juga bertabrakan dengan
ide feminisme
<https://kumparan.com/topic/feminisme>yang mengatakan bahwa perempuan itu
bebas mengeksplorasi tubuhnya, badannya. Bebas mau ditunjukkin, mau
ditutupin, itu terserah,” ujar Ayu Fitri Nursofya, pengisi acara Yuk Hijrah
UIN Jakarta, Jumat (5/4).

Asumsi tersebut, menurut Dinar, muncul akibat pernyataan para feminis yang
berkata bahwa jilbab adalah salah satu bentuk opresi. “Jadi kita dibilang
(mengalami) *false consciousness*. Walaupun kita memakai jilbab dengan
kesadaran, kita dianggap teropresi-tertindas karena itu perintah agama. Kan
mereka cenderung ateis ya,” tuding Dinar.

Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin menyanggah tudingan tersebut.
Mariana menjelaskan, feminisme tidak pernah melarang perempuan untuk
menutup aurat sesuai dengan keyakinannya masing-masing. “Mereka juga bisa
mengangkat poster ‘tubuhku adalah milikku’,” kata Mariana di kawasan
Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Anti Kekerasan
berunjuk rasa saat memperingati Hari Perempuan Internasional di Landmark
Kota Cilegon, Banten, Kamis (21/3). Foto: ANTARA FOTO/Dziki Oktomauliyadi

Menanggapi hal tersebut, tokoh muslimah feminis, Siti Musdah Mulia,
menjelaskan bahwa otoritas tubuh datang bukan tanpa tanggung jawab. “Ketika
kita mengatakan *my body is my mine* artinya tubuh kita adalah otonom.
Otonom itu hanya bisa ditegakkan kalau seseorang itu punya tanggung jawab.”

Lagi pula lahirnya pernyataan yang menegaskan otoritas tubuh perempuan itu
pun tak datang tiba-tiba, tetapi melalui sejarah sosial yang panjang baik
di Barat maupun di Timur, Eropa, atau pun Asia.

“*You are nobody's property because you are yourself *itu sebetulnya sebuah
ikrar tauhid. Dia (perempuan) bukan milik ayahnya, bukan milik suaminya.
Dia milik Allah, tetapi berangkat dari perlawanan terhadap patriarki,” ujar
aktivis perempuan, Lies Marcoes, saat berbincang dengan *kumparan *di
Yayasan Rumah Kita Bersama, Rabu (3/4).

Maka feminisme menjadi alat untuk melawan tafsiran-tafsiran agama yang
membuat perempuan menuhankan laki-laki. “Ajaran agama yang menekankan bahwa
perempuan itu subordinat, perempuan itu mulia dalam ketidakmuliaannya. Itu
yang harus dilawan dengan nilai-nilai tauhid. Laki-laki dan perempuan
setara di hadapan Allah,” tegas Lies.

Tokoh muslimah feminis, Lies Marcoes. Foto: Prabarini Kartika/kumparan

Akan tetapi, perlawanan terhadap tafsiran agama yang patriarkis ini
dianggap sama dengan melawan agama itu sendiri. “Kenapa dibantahnya dengan
agama? Masalahnya kalian menganggap Islam itu patriarki, Islam itu
penyuplai ideologi patriarki,” ujar Dinar.

Dinar menegaskan bahwa Islam memuliakan perempuan dan tak pernah ada
larangan perempuan berkiprah di luar rumah. “Perempuan memang boleh
berperan di publik, tapi kalau dalam Islam orientasinya bukan karena uang.
Perempuan itu harus punya peran publik terutama adalah menjaga masyarakat,
menjaga moral masyarakat.”

Ketika terjadi penindasan terhadap perempuan, maka kesalahan tersebut
dikarenakan orang Islam tidak lagi memahami dan mengamalkan ajaran Islam
dengan benar. “Kurang imanlah,” ucapnya.

Ilustrasi perempuan muslimah bersama anaknya di dapur. Foto: Getty Images

Bagi mereka, gara-gara feminisme, banyak perempuan yang justru malah
meninggalkan kewajiban utamanya dalam keluarga. Menurut Dinar, “Feminis itu
salah satu yang mengancam konsep keluarga.”

Hal serupa yang dikhawatirkan Shelly. Dia merasa waswas jika gerakan
feminisme semakin masif, maka semua perempuan akan keluar dari rumah untuk
bekerja. Hal itu kemudian akan berdampak terhadap pola pengasuhan anak yang
akan terabaikan.

“Akhirnya terjadi apa? Narkoba, tawuran, hamil di luar nikah. Itu karena
pola pengasuhan di dalam rumah yang terabaikan karena butuh uang. Akhirnya
perempuan juga jadi ikut menjadi penghasil pundi-pundi. Itu feminisme,
itulah yang bertentangan dengan Islam,” kata Shelly.

Pengisi dakwah Islam dan Feminisme, Shelly Purnama. Foto: Dok. Istimewa

Bagi Shelly, seharusnya hanya lelaki yang bertugas mencari nafkah. Sebab
menurutnya, mengutip surat An-Nisa’ ayat 34, “Kaum laki-laki itu adalah
pemimpin bagi kaum wanita karena Allah telah melebihkan sebagian mereka
(laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka
(laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.”

“Kata Islam, ‘Sebaik-baiknya perempuan adalah yang tinggal di dalam
rumahnya’. Itu bukan berarti perempuan tidak boleh kerja. Hukum dari kerja
itu sendiri adalah mubah (dikerjakan tidak mendapat pahala, tidak
mengerjakan tidak berdosa) tapi tidak mengabaikan kewajibannya sebagai
seorang istri,” papar Shelly.

Menurut Kalis Mardiasih, aktivis jaringan Gusdurian, ayat tersebut tak laik
hanya diterjemahkan secara tekstual, tapi juga harus dilihat kontekstual
sesuai latar sejarah sosialnya. Sebab ayat itu diturunkan di masa perang,
di mana laki-laki pergi berperang demi negaranya, dan perempuan menjaga
rumah.

Kini kondisinya jauh berbeda. Tantangan yang harus dihadapi bukanlah perang
fisik, namun jauh lebih kompleks dari itu. Dunia telah jauh berbeda
pasca-Perang Dunia, kolonialisme, hingga globalisasi.

Gerakan Feminisme di Indonesia Foto: Basith Subastian/kumparan

Lies memahami pernyataan tersebut sebagai bentuk kepanikan terhadap
perubahan yang begitu cepat akibat kapitalisme, globalisasi, dan segala
macam. “Dia merasa yang mengancam keluarga adalah feminisme. Padahal ini
lho, kapitalisme, yang kami juga lawan karena itu mengeksploitasi manusia,”
ucap Lies.

Ahli bidang kajian Islam dan feminisme ini menegaskan, yang diperjuangkan
oleh feminisme adalah, misalnya, ketidakadilan upah yang diterima oleh
perempuan, bukan perkara wajib atau tidaknya perempuan untuk bekerja.

“Misalnya, industri kenapa mempekerjakan perempuan? Karena murah. Dia
dianggap sebagai pencari nafkah tambahan, jadi bisa dibayar lebih murah.
Kapitalisme yang membuat seperti itu,” ujar Lies.

Menurut Lies, rata-rata persoalan kaum antifeminis adalah ahistoris dan
tidak melihat bukti yang ada. “Ketertindasan perempuan itu akibat dari
ketidaksetaraan, di ruang publik, di ruang domestik, di mana-mana dianggap
enggak sepenting laki-laki. Jadi kesetaraan yang kita perjuangkan karena
ada realitasnya ketimpangan itu.”

Lies melanjutkan, “Agama memberi kemuliaan, iya benar. Tapi realitas ini
mau diapain? ini harus diperjuangkan pakai ilmu, pakai ideologi. Salah satu
yang bisa digunakan ya feminisme.”

Ketakutan lainnya yang muncul dari kata feminisme adalah LGBT (lesbian,
gay, biseksual, dan trangender) dan zina. Kaum antifeminis memandang
gerakan feminisme bertujuan untuk melegalkan LGBT dan mendorong maraknya
zina.

Pertentangan tersebut amat kentara terutama dalam perdebatan RUU PKS.
Sebab, RUU tersebut dinilai akan melindungi kaum LGBT dan pezina. Dua hal
yang menurut mereka haram hukumnya dalam Islam.

Dinar melalui Aliansi Cinta Keluarga Indonesia menolak RUU PKS disahkan. Ia
meminta revisi rancangan aturan itu dengan memasukkan pasal-pasal untuk
mempidana pelaku LGBT dan zina.

“Kami mengusulkan untuk mempidanakan LGBT, tapi larinya (dianggap)
kriminalisasi,” ujar Dinar. Selain itu, RUU PKS juga dianggap mengizinkan
aborsi dan seks bebas.

“Yang kedua itu adalah zina. Jadi aturan zina yang di KUHP itu jika salah
satu pelakunya sudah menikah. Kalau yang belum menikah, tidak ada
pasal-pasalnya. Kita memang enggak mungkin mengkriminalkan semua perempuan,
tapi kan ada pidana untuk direhabilitasi. Dan normanya itu yang penting
ada,” tutur Dinar panjang lebar.

Salah Kaprah Feminisme Foto: Satrio Herlambang Putra/kumparan

Dinar tidak percaya jika RUU PKS bukan untuk melegalkan LGBT dan zina.
“Nanti mereka ngomong gini, ‘Enggak kok, kita enggak melegalisasi LGBT’. Ya
itu belum aja. Nanti ujung-ujungnya begitu, memang ideologinya bertujuan ke
situ. Feminis yang tidak melegalkan LGBT itu munafik,” tudingnya.

Inisiator RUU PKS Nihayatul Wafiroh menyanggah tudingan tersebut. Ia
menegaskan, tidak ada muatan dalam RUU PKS yang bermaksud melegalkan LGBT,
termasuk perzinaan.

RUU ini mengatur pidana bagi para pelaku kekerasan seksual. Selain itu, RUU
PKS tidak pandang bulu dalam melindungi para korban kekerasan seksual, baik
dalam ranah domestik atau publik, laki-laki atau perempuan.

Adapun kekerasan seksual yang dimaksud dalam rancangan peraturan ini
terdiri dari pelecehan seksual, eksploitasi seksual, pemaksaan kontrasepsi,
pemaksaan aborsi, perkosaan, pemaksaan perkawinan, pemaksaan pelacuran,
perbudakan seksual, dan/atau penyiksaan seksual.

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Jaringan Muda Setara melakukan aksi
dengan membawa poster saat berlangsung Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB)
di Kawasan Bundaran HI Jakarta, Minggu (10/2). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu
Putro A

Mariana pun menyampaikan hal serupa. “Dari mana legalin zina. Zinanya itu
ada di sebelah mana sih? LGBT-nya ada di sebelah mana? Kita itu mau
merangkul orang yang mengalami kejahatan seksual, bukan orang yang mau
berzina. Beda banget, jauh,” ucap Mariana tegas.

Perbedaan pandangan lainnya terkait hubungan suami istri. Dalam pandangan
para feminis, pemaksaan hubungan suami istri dalam rumah tangga adalah
bentuk kekerasan seksual bahkan pemerkosaan.

Tetapi bagi kaum antifeminis, adalah kewajiban istri untuk melayani suami.
Di sinilah letak argumen: begitulah bentuk subordinasi perempuan dalam
rumah tangga. Perempuan harus tunduk patuh pada apa pun perintah laki-laki.

Ilustrasi gerakan Indonesia tanpa feminis. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Akhirnya, apakah feminisme tak lagi dibutuhkan di Indonesia?

“Kita enggak butuh feminis
<https://kumparan.com/@kumparanstyle/women-s-march-2019-fokus-hentikan-kekerasan-terhadap-perempuan-1547985156368424075>kalau
udah enggak ada lagi pemerkosaan, seperti anak diperkosa ayah atau paman
atau gurunya. Kalau enggak ada pelecehan, kekerasan seksual, perdagangan
perempuan. Kalau sudah tidak ada lagi laporan masuk ke Komnas Perempuan.
Selama itu masih ada, feminis harus tetap ada,” tegas Mariana.

Kirim email ke