Pemilu selalu merampok hak konstitusional Rakyat untuk mendapatkan pemimpin
yang berpihak kepada Rakyat. Terutama hak konstitusional Golput yang selalu
"dibunuh" dengan status "suara rusak" dan sekarang jasadnya pun mau dicap
"bukan WNI".
--- jonathangoeij@... wrote:
Bambang WidjojantoTim penasihat hukum KPK, pendiri Konsorsium Reformasi Hukum
Nasional (KRHN), Kontras, dan Indonesian Corruption Watch (ICW).8 April 2019
2:28 WIB31
Serangan Amplop: Mengorupsi Pemilu?
maha Ilustrasi memberi amplop saat pemilu Foto: Shutterstock
Amplop, kini punya kaitan dengan proses pemilu, padahal kertas suara untuk
proses pemungutan suara tak pernah diamplopi. Tapi faktanya, ada ratusan ribu
amplop terjaring ditemukan, saat Bowo, anggota tim pemenang pemilu dari
Jokowi-Ma’ruf Amin, terjaring OTT KPK.
Romy, Ketua PPP, ketika di OTT KPK juga didapati ada amplop. Begitu pun saat
ruangan kerja Menteri Agama diperiksa dalam kaitannya dengan kasus OTT Romy,
ada amplop berisi uang tunai yang didapatkan dari ruangan kerjanya. Yang tak
kalah heboh, Luhut, Menko Kemaritiman juga “main” amplop, videonya viral ketika
ketahuan memberi amplop Kiai Zubair.
Ketiga pihak dalam kasus di atas, infected dan punya kaitan dengan proses
pemilu. Setidaknya ada 3 (tiga) hal yang dapat dijadikan sebagai dasar
alasannya, yaitu; pertama, ketiganya punya relasi dan kaitan erat dengan
Jokowi, baik dalam kapasitas sebagai presiden maupun capres 01 yang akan
mengikuti Pilpres 2019; kedua, semua kasus di atas terjadi dalam periode
kampanye pilpres maupun pileg; ketiga, ada Bowo dan Romy adalah pihak yang
menjadi bagian langsung dari Tim Pemenangan Nasional dari Jokowi-Amin Ma’ruf;
serta Lukman dan Luhut adalah anggota kabinet dari Presiden Jokowi.
Pada kasus Bowo Sidik Pangarso, ada ribuan amplop, tepatnya, ada sekitar 400
ribu amplop yang disimpan dalam 82 kardus dan 2 (dua) kontainer, ternyata ada
“cap jempolnya”. Pada OTT itu, KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai
sebanyak Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000. Salah satu media
menyatakan uang pecahan itu telah dikemas di dalam amplop sejumlah ratusan ribu
amplop seperti di atas.
Ada 2 (dua) hal menarik lainnya, yaitu: pertama, KPK menegaskan bahwa di
seluruh amplopnya terdapat “cap jempol” ketika membongkar tiga kardus yang
berisi uang puluhan ribu. Kita sangat mafhum, “cap jempol” itu diasosiasikan
serta berindikasi sangat kuat mengarah dan berkaitan dengan simbol kampanye
dari capres Jokowi; kedua, Bowo punya posisi strategis di dalam Tim Kampanye
Jokowi-Amin Ma’ruf sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I
kepengurusan DPP Golkar.
Jika menilik wilayah yang diduga akan terjadi masifitas serangan politik uang
via amplop di Jawa Tengah di mana Bowo menjadi Ketua Bidang Pemenangan. Hal itu
sungguh dapat dimengerti. Ada perbedaan sekitar 6 jutaan suara sah di antara
Prabowo dan Jokowi di pilpres tahun 2014. Lebih tepatnya, Prabowo hanya
mendapatkan 33,35% atau sebanyak 6.485.720 suara sah dan Jokowi meraup 66,65%
atau sebanyak 12.959.540 suara. Inilah yang menjadi penyebab bahwa Jawa Tengah
menjadi battle of killing field dalam memulung dan mendulang suara.
Mural di Kampung anti Politik Uang, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Foto:
Jamal Ramadhan/kumparan
Amplop juga punya kaitan dengan kasus OTT atas Ketum PPP, Romahurmuziy, yang
juga salah satu pendukung utama Capres Jokowi-Ma’ruf Amin. Pimpinan KPK
menyatakan "Kami menemukan uang tersebut terpisah, ada yang di dalam amplop
putih sebesar Rp17 juta, Rp50 juta, Rp70 juta dan beberapa amplop lain. Total
kami berhasil mengamankan Rp156.758.000,". Pendeknya, Romy dicokok KPK karena
terima beberapa amplop dalam dugaan kasus suap untuk meloloskan dua pejabat
melalui lelang jabatan untuk posisi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Jawa Timur dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten
Gresik.
Tak hanya itu, ada juga amplop yang disita dari ruangan Lukman Saifuddin yang
menjadi Menteri Agama dari kabinet Presiden Jokowi. Juru bicara KPK menjelaskan
“Kami sebenarnya juga menemukan uang-uang yang lain di ruang Menteri Agama …
Jadi, sejak awal tim KPK sudah memisahkan mana uang dalam amplop, mana yang
honor, dan mana yang bukan”. Uang yang disita dari laci meja kerja Lukman
jumlahnya mencapai Rp 180 juta dan USD 30 ribu. KPK meyakini, uang dan amplop
yang disita diduga berkaitan dengan kasus yang OTT atas Romy, mantan Ketua Umum
PPP Romahurmuziy.
Yang menjadi menarik, mengapa korupsi di Kementerian Agama? Ada dugaan,
korupsinya bukan sekadar keserakahan untuk mendapatkan uang saja tapi
kementerian punya akses yang luas pada pesantren, madrasah, perguruan tinggi
Islam, dan jaringan KUA. Kesemuanya itu punya relasi yang kuat dengan akses
suara dalam pemilu yang potensial untuk dapat dikapitalisasi. Karena ada
mayoritas para pemilih pemula dan anak-anak muda yang dapat digunakan untuk
menaikkan elektabilitas. Pada konteks itu pula, Kepala Kantor Wilayah menjadi
menarik untuk “dikuasai” karena Jawa Timur adalah salah satu lumbung suara.
Gara-gara amplop, Luhut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, kena itulah
dan membuat kehebohan. Ada video yang beredar luas di mana Luhut memberikan
amplop kepada Kiai Zubair Muntasor dan kemudian tak dapat terbendung serta
menjadi viral di media sosial. Salam tempel dengan amplop itu dilakukan Luhut
saat berkunjung ke Pondok Pesantren Nurul Cholil di Bangkalan. Tak jelas betul,
apakah kunjungannya berkaitan dengan otoritas jabatannya, tapi itu dilakukannya
di tengah masa kampanye pilpres.
Kehebohan terjadi tak hanya karena amplop putih yang diberikan Luhut saja tapi
kemudian Luhut membisiki kiai, ada terdengar kosa kata “baju putih” kendati tak
jelas betul apa maksudnya. Apakah itu berkaitan dengan baju putih yang ada
kertas suara dalam kartu pilpres ataukah pesan untuk mengikuti imbauan Jokowi
yang meminta pendukungnya untuk menggunakan baju putih di hari pemungutan
suara. Namun, yang pasti, setelah itu, ada begitu banyak sinyalemen yang
menuding Luhut tengah melakukan “politik uang”. Tentu saja, Luhut membantahnya.
Praktik penggunaan amplop untuk menyandera para pemilih agar menggunakan hak
pilih sesuai kepentingan si pemberi bukanlah hal baru dalam sejarah pemilu di
Indonesia. Amplop menjadi media sekaligus simbol dalam politik uang. Banyak
pihak meyakini, ketiga kasus di atas adalah puncak gunung es dari masifitas
terjadinya politik uang. Artinya, ada cukup banyak kasus lain yang belum dapat
diungkap dan bahkan nyaris tak akan mampu diungkap KPK, termasuk oleh KPU dan
Bawaslu sendiri.
Yang paling menarik, dua kasus yang diungkap KPK melalui OTT maupun indikasi
“politik uang” yang dilakukan oleh Luhut, ketiganya adalah pihak-pihak yang
berasal atau affiliated dengan Cawapres Jokowi dan Ma’ruf Amin. Pertanyaannya,
apakah politik uang melalui amplop menjadi bagian dari sikap dan perilaku
permisifitas dari Cawapres 01? Ataukah, kepemimpinannya lemah sehingga tidak
mampu sepenuhnya mengontrol perbuatan koruptif dan kolusif dari jajarannya?
Warga melihat mural bertema Pemilu 2019 di Stadion Kridosono, DI Yogyakarta.
Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Situasi di atas menjadi menarik bila dikaitkan dengan kebiasaan Presiden Jokowi
yang kerap membagi-bagikan sepeda dalam kunjungan kerjanya. Oleh karena itu,
tidaklah heran, Bawaslu berkaitan dengan kampanye pemilu pernah menegaskan soal
isu politik uang dengan menyatakan “Kami sarankan tidak bagikan sepeda,
sembako, amplop".
Di awal April 2019, Satgas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah menerima 31
laporan terkait politik uang. Sebagian besar suap yang menjelma menjadi politik
uang itu menggunakan amplop. Satgas menyebutkan, ada beberapa daerah di
Indonesia yang telah teridentifikasi dalam laporan politik uang seperti
Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan, Maluku, Daerah Istimewa Yogyakarta,
Gorontalo, Papua, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, dan Nusa
Tenggara Timur. Pertanyaannya, ada berapa yang sudah diselesaikan, apakah
sifatnya hanya kasuistik atau sistematis dan terstruktur; serta seberapa banyak
yang tak terlaporkan?
Bukan hanya itu, PPATK menyebutkan, ada putaran uang yang luar biasa masif di
sekitar pemilu serta juga ada modus operandi baru politik uang, bukan lagi
membagi-bagikan uang tunai kepada para pemilih melalui amplop. Saat ini
modusnya sudah berbeda dengan beragam.
Para peserta pemilu mayoritasnya sudah menyadari transaksi keuangan mereka bisa
terekam oleh PPATK maupun penegak hukum. PPATK menyatakan modus itu salah
satunya, membagikan asuransi kecelakaan atau kesehatan kepada masyarakat. Ada
lagi siasat pelaku politik uang lainnya, uang sudah dicairkan jauh-jauh hari
sebelum pemilu. Bahkan, dua hingga tiga tahun sebelum pemilu digelar.
Yang pasti, amplop masih menjadi salah satu cara dalam melakukan politik uang.
Hal itu dapat terjadi secara masif pada pemilih pemula dan masyarakat miskin
serta pragmatis di pedesaan dan remote control area. Pemberian amplop dan
berbagai upaya lain yang menyebabkan pemilih tidak merdeka dan tidak leluasa
menentukan pilihannya adalah tindakan mengorupsi pemilu serta merusak proses
demokratisasi.