Bambang Widjojanto Tim penasihat hukum KPK, pendiri Konsorsium Reformasi Hukum 
Nasional (KRHN), Kontras, dan Indonesian Corruption Watch (ICW). 
https://kumparan.com/bambang-widjojanto
 Ikuti



 8 April 2019 2:28 WIB
 



 3



 



 1







 Serangan Amplop: Mengorupsi Pemilu? 
https://kumparan.com/bambang-widjojanto/serangan-amplop-mengorupsi-pemilu-1qqbn1E8S8N
 
 Ilustrasi memberi amplop saat pemilu Foto: Shutterstock 
 Amplop, kini punya kaitan dengan proses pemilu, padahal kertas suara untuk 
proses pemungutan suara tak pernah diamplopi. Tapi faktanya, ada ratusan ribu 
amplop terjaring ditemukan, saat Bowo, anggota tim pemenang pemilu dari 
Jokowi-Ma’ruf Amin, terjaring OTT KPK. 
 
 
 Romy, Ketua PPP, ketika di OTT KPK juga didapati ada amplop. Begitu pun saat 
ruangan kerja Menteri Agama diperiksa dalam kaitannya dengan kasus OTT Romy, 
ada amplop berisi uang tunai yang didapatkan dari ruangan kerjanya. Yang tak 
kalah heboh, Luhut, Menko Kemaritiman juga “main” amplop, videonya viral ketika 
ketahuan memberi amplop Kiai Zubair.
 
 
 Ketiga pihak dalam kasus di atas, infected dan punya kaitan dengan proses 
pemilu. Setidaknya ada 3 (tiga) hal yang dapat dijadikan sebagai dasar 
alasannya, yaitu; pertama, ketiganya punya relasi dan kaitan erat dengan 
Jokowi, baik dalam kapasitas sebagai presiden maupun capres 01 yang akan 
mengikuti Pilpres 2019; kedua, semua kasus di atas terjadi dalam periode 
kampanye pilpres maupun pileg; ketiga, ada Bowo dan Romy adalah pihak yang 
menjadi bagian langsung dari Tim Pemenangan Nasional dari Jokowi-Amin Ma’ruf; 
serta Lukman dan Luhut adalah anggota kabinet dari Presiden Jokowi. 
 
 
 Pada kasus Bowo Sidik Pangarso, ada ribuan amplop, tepatnya, ada sekitar 400 
ribu amplop yang disimpan dalam 82 kardus dan 2 (dua) kontainer, ternyata ada 
“cap jempolnya”. Pada OTT itu, KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai 
sebanyak Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000. Salah satu media 
menyatakan uang pecahan itu telah dikemas di dalam amplop sejumlah ratusan ribu 
amplop seperti di atas.
 
 
 Ada 2 (dua) hal menarik lainnya, yaitu: pertama, KPK menegaskan bahwa di 
seluruh amplopnya terdapat “cap jempol” ketika membongkar tiga kardus yang 
berisi uang puluhan ribu. Kita sangat mafhum, “cap jempol” itu diasosiasikan 
serta berindikasi sangat kuat mengarah dan berkaitan dengan simbol kampanye 
dari capres Jokowi; kedua, Bowo punya posisi strategis di dalam Tim Kampanye 
Jokowi-Amin Ma’ruf sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I 
kepengurusan DPP Golkar.
 
 
 Jika menilik wilayah yang diduga akan terjadi masifitas serangan politik uang 
via amplop di Jawa Tengah di mana Bowo menjadi Ketua Bidang Pemenangan. Hal itu 
sungguh dapat dimengerti. Ada perbedaan sekitar 6 jutaan suara sah di antara 
Prabowo dan Jokowi di pilpres tahun 2014. Lebih tepatnya, Prabowo hanya 
mendapatkan 33,35% atau sebanyak 6.485.720 suara sah dan Jokowi meraup 66,65% 
atau sebanyak 12.959.540 suara. Inilah yang menjadi penyebab bahwa Jawa Tengah 
menjadi battle of killing field dalam memulung dan mendulang suara. 
 
 
 
 Mural di Kampung anti Politik Uang, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Foto: 
Jamal Ramadhan/kumparan Amplop juga punya kaitan dengan kasus OTT atas Ketum 
PPP, Romahurmuziy, yang juga salah satu pendukung utama Capres Jokowi-Ma’ruf 
Amin. Pimpinan KPK menyatakan "Kami menemukan uang tersebut terpisah, ada yang 
di dalam amplop putih sebesar Rp17 juta, Rp50 juta, Rp70 juta dan beberapa 
amplop lain. Total kami berhasil mengamankan Rp156.758.000,". Pendeknya, Romy 
dicokok KPK karena terima beberapa amplop dalam dugaan kasus suap untuk 
meloloskan dua pejabat melalui lelang jabatan untuk posisi Kepala Kantor 
Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dan Kepala Kantor Wilayah 
Kementerian Agama Kabupaten Gresik.
 
 
 Tak hanya itu, ada juga amplop yang disita dari ruangan Lukman Saifuddin yang 
menjadi Menteri Agama dari kabinet Presiden Jokowi. Juru bicara KPK menjelaskan 
“Kami sebenarnya juga menemukan uang-uang yang lain di ruang Menteri Agama … 
Jadi, sejak awal tim KPK sudah memisahkan mana uang dalam amplop, mana yang 
honor, dan mana yang bukan”. Uang yang disita dari laci meja kerja Lukman 
jumlahnya mencapai Rp 180 juta dan USD 30 ribu. KPK meyakini, uang dan amplop 
yang disita diduga berkaitan dengan kasus yang OTT atas Romy, mantan Ketua Umum 
PPP Romahurmuziy.
 
 
 Yang menjadi menarik, mengapa korupsi di Kementerian Agama? Ada dugaan, 
korupsinya bukan sekadar keserakahan untuk mendapatkan uang saja tapi 
kementerian punya akses yang luas pada pesantren, madrasah, perguruan tinggi 
Islam, dan jaringan KUA. Kesemuanya itu punya relasi yang kuat dengan akses 
suara dalam pemilu yang potensial untuk dapat dikapitalisasi. Karena ada 
mayoritas para pemilih pemula dan anak-anak muda yang dapat digunakan untuk 
menaikkan elektabilitas. Pada konteks itu pula, Kepala Kantor Wilayah menjadi 
menarik untuk “dikuasai” karena Jawa Timur adalah salah satu lumbung suara. 
 
 
 Gara-gara amplop, Luhut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, kena itulah 
dan membuat kehebohan. Ada video yang beredar luas di mana Luhut memberikan 
amplop kepada Kiai Zubair Muntasor dan kemudian tak dapat terbendung serta 
menjadi viral di media sosial. Salam tempel dengan amplop itu dilakukan Luhut 
saat berkunjung ke Pondok Pesantren Nurul Cholil di Bangkalan. Tak jelas betul, 
apakah kunjungannya berkaitan dengan otoritas jabatannya, tapi itu dilakukannya 
di tengah masa kampanye pilpres. 
 
 
 Kehebohan terjadi tak hanya karena amplop putih yang diberikan Luhut saja tapi 
kemudian Luhut membisiki kiai, ada terdengar kosa kata “baju putih” kendati tak 
jelas betul apa maksudnya. Apakah itu berkaitan dengan baju putih yang ada 
kertas suara dalam kartu pilpres ataukah pesan untuk mengikuti imbauan Jokowi 
yang meminta pendukungnya untuk menggunakan baju putih di hari pemungutan 
suara. Namun, yang pasti, setelah itu, ada begitu banyak sinyalemen yang 
menuding Luhut tengah melakukan “politik uang”. Tentu saja, Luhut membantahnya.
 
 
 Praktik penggunaan amplop untuk menyandera para pemilih agar menggunakan hak 
pilih sesuai kepentingan si pemberi bukanlah hal baru dalam sejarah pemilu di 
Indonesia. Amplop menjadi media sekaligus simbol dalam politik uang. Banyak 
pihak meyakini, ketiga kasus di atas adalah puncak gunung es dari masifitas 
terjadinya politik uang. Artinya, ada cukup banyak kasus lain yang belum dapat 
diungkap dan bahkan nyaris tak akan mampu diungkap KPK, termasuk oleh KPU dan 
Bawaslu sendiri. 
 
 
 Yang paling menarik, dua kasus yang diungkap KPK melalui OTT maupun indikasi 
“politik uang” yang dilakukan oleh Luhut, ketiganya adalah pihak-pihak yang 
berasal atau affiliated dengan Cawapres Jokowi dan Ma’ruf Amin. Pertanyaannya, 
apakah politik uang melalui amplop menjadi bagian dari sikap dan perilaku 
permisifitas dari Cawapres 01? Ataukah, kepemimpinannya lemah sehingga tidak 
mampu sepenuhnya mengontrol perbuatan koruptif dan kolusif dari jajarannya?
 
 
 
 Warga melihat mural bertema Pemilu 2019 di Stadion Kridosono, DI Yogyakarta. 
Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah Situasi di atas menjadi menarik bila 
dikaitkan dengan kebiasaan Presiden Jokowi yang kerap membagi-bagikan sepeda 
dalam kunjungan kerjanya. Oleh karena itu, tidaklah heran, Bawaslu berkaitan 
dengan kampanye pemilu pernah menegaskan soal isu politik uang dengan 
menyatakan “Kami sarankan tidak bagikan sepeda, sembako, amplop". 
 
 
 Di awal April 2019, Satgas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah menerima 
31 laporan terkait politik uang. Sebagian besar suap yang menjelma menjadi 
politik uang itu menggunakan amplop. Satgas menyebutkan, ada beberapa daerah di 
Indonesia yang telah teridentifikasi dalam laporan politik uang seperti 
Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan, Maluku, Daerah Istimewa Yogyakarta, 
Gorontalo, Papua, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, dan Nusa 
Tenggara Timur. Pertanyaannya, ada berapa yang sudah diselesaikan, apakah 
sifatnya hanya kasuistik atau sistematis dan terstruktur; serta seberapa banyak 
yang tak terlaporkan?
 
 
 Bukan hanya itu, PPATK menyebutkan, ada putaran uang yang luar biasa masif di 
sekitar pemilu serta juga ada modus operandi baru politik uang, bukan lagi 
membagi-bagikan uang tunai kepada para pemilih melalui amplop. Saat ini 
modusnya sudah berbeda dengan beragam. 
 
 
 Para peserta pemilu mayoritasnya sudah menyadari transaksi keuangan mereka 
bisa terekam oleh PPATK maupun penegak hukum. PPATK menyatakan modus itu salah 
satunya, membagikan asuransi kecelakaan atau kesehatan kepada masyarakat. Ada 
lagi siasat pelaku politik uang lainnya, uang sudah dicairkan jauh-jauh hari 
sebelum pemilu. Bahkan, dua hingga tiga tahun sebelum pemilu digelar.
 
 
 Yang pasti, amplop masih menjadi salah satu cara dalam melakukan politik uang. 
Hal itu dapat terjadi secara masif pada pemilih pemula dan masyarakat miskin 
serta pragmatis di pedesaan dan remote control area. Pemberian amplop dan 
berbagai upaya lain yang menyebabkan pemilih tidak merdeka dan tidak leluasa 
menentukan pilihannya adalah tindakan mengorupsi pemilu serta merusak proses 
demokratisasi. 


Kirim email ke