Apakah mungkin kalau Jokowi atau Prabowo menang Pemilu akan dibentuk
pengadilan HAM adhoc?


https://nasional.tempo.co/read/1184998/keluarga-orang-hilang-pesimis-jokowi-bentuk-pengadilan-ham-adhoc/full&view=ok



*Keluarga Orang Hilang Pesimis Jokowi Bentuk Pengadilan HAM Adhoc*

Reporter:
*Budiarti Utami Putri*

Editor:
*Kukuh S. Wibowo*

Rabu, 13 Maret 2019 21:40 WIB

[image: Konferensi pers Keluarga Korban Penculikan Aktivis 1997-1998 dalam
konferensi pers bertajuk]
<https://statik.tempo.co/data/2019/03/13/id_826173/826173_720.jpg>

*Konferensi pers Keluarga Korban Penculikan Aktivis 1997-1998 dalam
konferensi pers bertajuk "Kembalikan Kawan Kami, Kalahkan Capres Pelanggar
HAM" di Hotel Cemara, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2019. TEMPO/Budiarti
Utami Putri*

*TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta*- Salah seorang keluarga korban
orang hilang, Utomo Rahardjo, mengaku pesimis Presiden Joko Widodo (Jokowi
<https://nasional.tempo.co/read/1184918/jokowi-terima-dokumen-strategi-nasional-pemberantasan-korupsi>)
bakal membentuk pengadilan HAM adhoc seumpama terpilih kembali di pemilihan
presiden 2019. Ayahanda Petrus Bimo Anugerah, korban penculikan dan
penghilangan paksa 1997/1998, ini menyadari di lingkaran Jokowi banyak
orang yang diduga terkait dengan pelanggaran HAM itu.

"Harapan kami seperti itu (pengadilan adhoc) jauh, jauh, jauh. Karena di
lingkaran Pak Jokowi sendiri mereka-mereka adalah pelaku pada saat itu,"
kata Utomo di Hotel Grand Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret
2019.


Baca: Sejumlah Keluarga Korban Penculikan Nyatakan Tak Dukung Prabowo
<https://pilpres.tempo.co/read/1184904/sejumlah-keluarga-korban-penculikan-nyatakan-tak-dukung-prabowo>


Utomo meyakini Jokowi mendengar dan memahami keinginan para keluarga
korban. Namun, kata dia, banyak orang di lingkaran Jokowi yang tak sepaham
soal penuntasan kasus pelanggaran HAM berat tersebut.


Jokowi selama ini dikritik lantaran mengangkat Jenderal (Purnawirawan)
Wiranto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Sebab, mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia itu diduga
terlibat dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, di antaranya
penculikan aktivis 1997/1998 dan peristiwa Timor Timur 1999.

Tak cuma itu, pemerintahan Jokowi juga disorot lantaran didukung oleh
sejumlah purnawirawan yang diduga terlibat pelanggaran HAM masa lalu. Ada
nama Sutiyoso, Abdullah Makhmud Hendropriyono, hingga Muchdi
Purwoprandjono. Ketiganya diduga terlibat dalam peristiwa 27 Juli 1996 dan
pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

Menurut Utomo keberadaan para mantan petinggi militer itu di sekitar Jokowi
membuat penuntasan kasus pelanggaran HAM lewat jalur yudisial kian sulit.
"Sangat pesimis, itu enggak akan terwujud. Palang pintunya bukan main
kuatnya di sekitar kekuasaan Pak Jokowi," kata dia.

Kendati begitu, Utomo berharap Jokowi tetap melaksanakan rekomendasi lainya
yang pernah dikeluarkan Dewan Perwakilan Rakyat terkait penuntasan kasus
tersebut. Pada 2009 sidang paripurna DPR menyetujui empat rekomendasi yang
dihasilkan Panitia Khusus penghilangan paksa aktivis prodemokrasi 1997/1998.

Empat rekomendasi itu ialah pembentukan pengadilan HAM adhoc, melakukan
pencarian terhadap 13 aktivis yang masih hilang, merehabilitasi dan
memberikan kompensasi kepada keluarga korban, dan meratifikasi Konvensi
Anti Penghilangan Paksa. Keluarga korban menilai tiga poin rekomendasi,
kecuali pengadilan HAM adhoc, memungkinkan untuk dijalankan pemerintah.

"Enggak banyak yang kami tuntut dan minta, dukungan konkret sajalah," kata
Utomo. "Selagi kami masih mempunyai napas, karena dari keluarga korban
sudah banyak punah (meninggal), tinggal empat keluarga, nunggu apa lagi."

Kirim email ke