Saudara Jonathan,
Coba saudara membaca  respons saya tertanggal 8 April 2019 pada kalimat
terakhir, 
........saya tidak menyibukkan pada masalah LGBT.
Apa saudara kurang faham mengartikan kalimat saya di atas?


salam,

Titiek Maslam

Van: Jonathan Goeij [email protected] [GELORA45]
Datum: 12-4-2019 00:03:05
Aan: Yahoogroups
Onderwerp: RE: [GELORA45] Brunei terapkan hukuman rajam LGBT, komisioner HAM
PBB sebut 'hukum kejam dan tak manusiawi'

  


LGBT belum diterima dibanyak tempat memang betul, tetapi apa juga dipidana?


Apakah pendapat Ibu Titiek tentang upaya memidanakan LGBT?
Kiai Ma’ruf Amin: LGBT Itu Memang Haram, Sudah Seharusnya Masuk Delik Pidana






Kiai Ma’ruf Amin: LGBT Itu Memang Haram, Sudah Seharusnya Masuk Delik Pi...
RMOL. Perluasan pasal yang mengatur tentang perzinaan bagi kelompok lesbian,
gay, biseksual, dan transgen­der (L...











---In [email protected], <tmaslam.2007@...> wrote :


Bener bung Nesare, pusaran masalahnya adalah seperti yang bung katakan bahwa
LGBT itu di mana-mana tidak atau belum diterima.
Terima kasih kembali ke tema judul.
 
salam,
 
Titiek Maslam
 
 

Kirim email ke