6 Pembawa Uang Asing Rp 90 M Ditangkap, Polisi Telusuri Aliran Dana
JAKARTA <https://www.jawapos.com/location/jakarta/>
BERITA DI SEKITAR ANDA <https://www.jawapos.com/jpg-today/>
14 April 2019, 13:00:17 WIB
argo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (Salman Toyibi/Jawa Pos)
*
*
*
*
*
*JawaPos.com*– Polisi sudah menangkap lima kurir pembawa dana asing
senilai Rp 90 miliar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang,
Banten, Jumat (12/4) lalu. Mereka adalah Yunanto, Edy Gunawan, Gofur,
Giono, Kevin, dan Yudi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan,
masing-masing pelaku membawa uang asing. Disebutkan, pelaku Yunanto dan
Edi Gunawan membawa uang asing senilai Rp 42,050 miliar, Gofur
(Singapura) Rp 17,4 miliar, Giono (Hongkong) Rp 12 miliar.
Kemudian, Kevin dan Yudi (Bangkok) Rp 18 miliar. Total nilai mata uang
asing yang dibawa yaitu sekitar Rp 90 miliar.
“Ya, benar para tersangka sudah tertangkap tadi malam,” ujarnya saat
dikonfirmasi, Minggu (15/4).
Dikabarkan, uang puluhan miliar itu dicurigai merupakan aliran dana
asing yang masuk ke Indonesia. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki
terkait peruntukan uang asing yang tersimpan di dalam koper yang disita
di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Menurut Argo, dari hasil pemeriksaan sementara para tersangka, mereka
bekerja sebagai/money changer/. Uang senilai Rp 90 miliar itu terperinci
dalam pecahan mata uang asing tertentu. Yaitu, 10 juta Yen, 90 juta Won,
45 ribu Real, 100 ribu dolar Selandia Baru, dan 3.677.000 dollar Singapura.
“Hasil Interogasi sementara terhadap yang membawa uang tersebut, sampai
saat ini belum ada membuktikan bahwa uang itu dari mana,” ujarnya.
“Menurut yang bersangkutan, uang itu dibeli di luar negeri. Tapi kami
sebagai penyidik perlu mempertanyakan adanya uang dengan jumlah besar
itu masuk ke Indonesia. Buktinya mana kalau membeli dari luar negeri,
sampai saat ini belum bisa membuktikan,” imbuh Argo.
Menurutnya, awal mula penangkapan para tersangka itu dari adanya
informasi dari bea cukai bahwa ada koper yang dibawa oleh enam orang
dari Singapura.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan, barang bukti enam
koper itu ternyata isinya uang asing dalam jumlah besar. Jika dihitung
dalam nilai kurs rupiah, jumlahnya mencapai sekitar Rp 90 miliar.
“Mereka (para tersangka) mengaku berkerja sebagai/money changer/di
Jakarta. Tapi, kami masih melakukan penyidikan. Para tersangka sudah
dibawa ke rutan Polda Metro Jaya,” tutup Argo.
Editor : Erna Martiyanti
Reporter : Wildan Ibnu Walid
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com