Pencoblos Surat Suara di Malaysia WNI,Dibayar 50 Sen Per Suara



DedyPriatmojo

Kamis,11 April 2019 | 19:33 WIB





VIVA –Ketua Panwaslu RI Malaysia, Yaza Azzahra, mengatakan dalam video di 
lokasikedua penemuan surat suara Pemilu 2019 tercoblos di Malaysia, tampak 
beberapaorang tengah membuka amplop surat suara dan mencoblosnya satu persatu.




Yaza langsung menuju lokasi kedua di sebuah rukoberlantai dua di Bandar Baru 
Bangi, Kajang, Selangor, untuk memastikanperistiwa tersebut. Ia menegaskan 
bahwa video tersebut benar bahwa telahterjadi pencoblosan surat suara secara 
ilegal oleh warga negara Indonesia ditempat tersebut.




"Merekadibayar setiap surat suara 50 Sen (Malaysia) oleh yang nyuruh nyoblos. 
Siapayang nyuruh itu tidak diberi tahu. Itu yang jadi penyelidikan kami siapa 
oknumyang memerintahkan," ujar Yaza Azzahra di tvOne, Kamis, 11 April 2019. 





Yazamenambahkan, saat dikonfirmasi lebih lanjut, para pelaku melarikan diri..

Dari surat suara yang sudah tercoblos diantaranya,untuk capres nomor urut 01, 
dan untuk caleg dari Partai Nasdem nomor urut 2.




Yazamenduga tindakan ilegal itu sudah dilakukan pelaku sejak beberapa 
harisebelumnya, itu diketahui dari jumlah tumpukan surat suara yang sudah 
tercoblosmencapai ribuan. "Mungkin sudah dari hari sebelumnya bukan hari ini 
saja,karena di dek kedua sudah banyak (yang tercoblos)," ujarnya.




Sebelumnya,sejumlah video mengenai penemuan surat suara yang telah tercoblos 
ditemukan diSelangor, Malaysia. Padahal, pemilihan di kota-kota di wilayah 
negara itu baruakan dilakukan pada Minggu, 14 April 2019.




Darivideo yang beredar, selain telah dicoblos untuk calon presiden nomor urut 
01,Jokowi-Ma'ruf Amin, untuk pemilihan presiden, surat suara itu juga 
sudahdicoblos untuk calon anggota legislatif dari berbagai partai.




Khususuntuk pemilihan caleg, sudah tercoblos untuk caleg dari Partai Nasdem 
danPartai Demokrat.

Kirim email ke