Pencoblos Surat Suara di Malaysia WNI,Dibayar 50 Sen Per Suara
DedyPriatmojo Kamis,11 April 2019 | 19:33 WIB VIVA –Ketua Panwaslu RI Malaysia, Yaza Azzahra, mengatakan dalam video di lokasikedua penemuan surat suara Pemilu 2019 tercoblos di Malaysia, tampak beberapaorang tengah membuka amplop surat suara dan mencoblosnya satu persatu. Yaza langsung menuju lokasi kedua di sebuah rukoberlantai dua di Bandar Baru Bangi, Kajang, Selangor, untuk memastikanperistiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa video tersebut benar bahwa telahterjadi pencoblosan surat suara secara ilegal oleh warga negara Indonesia ditempat tersebut. "Merekadibayar setiap surat suara 50 Sen (Malaysia) oleh yang nyuruh nyoblos. Siapayang nyuruh itu tidak diberi tahu. Itu yang jadi penyelidikan kami siapa oknumyang memerintahkan," ujar Yaza Azzahra di tvOne, Kamis, 11 April 2019. Yazamenambahkan, saat dikonfirmasi lebih lanjut, para pelaku melarikan diri.. Dari surat suara yang sudah tercoblos diantaranya,untuk capres nomor urut 01, dan untuk caleg dari Partai Nasdem nomor urut 2. Yazamenduga tindakan ilegal itu sudah dilakukan pelaku sejak beberapa harisebelumnya, itu diketahui dari jumlah tumpukan surat suara yang sudah tercoblosmencapai ribuan. "Mungkin sudah dari hari sebelumnya bukan hari ini saja,karena di dek kedua sudah banyak (yang tercoblos)," ujarnya. Sebelumnya,sejumlah video mengenai penemuan surat suara yang telah tercoblos ditemukan diSelangor, Malaysia. Padahal, pemilihan di kota-kota di wilayah negara itu baruakan dilakukan pada Minggu, 14 April 2019. Darivideo yang beredar, selain telah dicoblos untuk calon presiden nomor urut 01,Jokowi-Ma'ruf Amin, untuk pemilihan presiden, surat suara itu juga sudahdicoblos untuk calon anggota legislatif dari berbagai partai. Khususuntuk pemilihan caleg, sudah tercoblos untuk caleg dari Partai Nasdem danPartai Demokrat.
