Awalnya (sebelum ada KPK) laporan kekayaan ini merupakan pelaksanaan amanat
reformasi agenda pemberantasan korupsi. Setelah ada KPK dan pemilihan langsung
(2004) LHKPN seperti cuma dijadikan syarat ikut pemilu. Megawati (presiden)
harus ikut bertanggungjawab atas ompongnya KPK urusan laporan kekayaan ini.
Sekarang agak mending, mulai banyak anggota DPR yang minta supaya laporan
kekayaan mereka dibuatkan kantor pajak.
Umumnya para peserta pemilu memang perlu uang banyak karena ongkos pencalonan
yang mahal. Tapi tidak semua harus orang kaya. Sayangnya calon-calon dari
kalangan bersahaja rata-rata kelewat polos makanya sering kejeblos-jeblos
begitu kena politiking elit di partai maupun rekanan di pemerintahan. Itu
akibat kaderisasi partai yang macet total.
Jadi, jangan terlalu berharap partai kerjakan tugasnya kasih pendidikan politik
ke masyarakat, lha mendidik kadernya sendiri saja tidak becus.
Sudah lihat contoh gedenya kan?
Generasi baru caleg bersemangat:
tukang sampah
|
|
|
| | |
|
|
|
| |
Cara Kampanye Caleg Tukang Sampah di Malang dengan Biaya Terbatas | merd...
Darmadi Sasongko
Biaya mahal pemasangan alat peraga, menurut Dwi, justru terletak pada tenaga
kerjanya dan bahan-bahan. Setiap ba...
|
|
|
tukang-tukang lain
|
|
|
| | |
|
|
|
| |
Kisah 3 Caleg Unik, dari Tukang Sol Sampai Pedagang Kopi Keliling
IDN Times
Mereka yakin bisa meraup suara rakyat di Pemilu 2019
|
|
|
--- ilmesengero@... wrote:
Mereka yang mencalonkan diri untuk DPD, DPR dan Presiden serta wakilnya
termasuk oranag berada, sedangkan yang krocok seperti tukang kayu atau tukang
becak ingin mencalonkan diri untuk tempat-tempat yang disebutkan akan seperti
mengejar horzont atau juga bagaaikan si Cebol ingin memegang bulan, singkatnya
sulit sebab terkait biayaya. Jadi yang banyak fulus alias kaya bisa mudah
mencalonkan diri. Dengan lain kata juga bisa dibilang bahwa yang bermodallah
yang mujur selain itu dari sudut kepentingan kaum modal bisa berarti dengan
diduduki tempat-tempat yang dimaksudkan akan bisa melindungi kepentingan mereka
dan modal yang dimiliki. Begitulah kalau uang melindungi uang alias modal
melindungi modal.
Apakah laporan kekayaan dibuat sendiri ataukah kantor pajak yang melaporkan?
Kalau dibuat sendiri apakah laporan itu kemudian diperiksa oleh instransi
tertentu seperti kantor pajak? Di negeri Scandinavia (Denmark, Norwegia dan
Swdia), preliminer surat kekayaan (pajak) dibuat oleh kantor pajak dan kalau
ada tambahan dibetulkan sendiri dengan melampirkan segala macam kwitansi dan
keterangan-keterangan lain yang dibutuhkan. Jadi boleh dibilang sulit untuk
mengibul dan kalau diketahui ada pemalsuan maka didenda.Kalau terlambat
melampir formulir pajak didenda, Dendanya cukup lumayan besar. Demikian
keterangan dari sana.
On Sun, Apr 14, 2019 at 2:59 PM ajeg wrote:
LHKPN 2014:
Kekayaan Jokowi Rp 29 M
Utang Rp 1,9 M
Kekayaan Prabowo Rp 1,6 TUtang Rp 29 juta
-
Jumat12 April 2019, 16:36 WIB
KPU Umumkan Kekayaan Capres-Cawapres: Jokowi Rp 50 M..Prabowo Rp 1,9 T
DwiAndayani – detikNews
Jakarta - KPUmengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
pasangancapres-cawapres peserta pemilu 2019. Menurut LHKPN, kekayaan capres
Joko Widodo(Jokowi) diketahui sebesar Rp 50 miliar, sedangkan capres Prabowo
Subiantosebesar Rp 1,9 triliun.
"Untuk Joko Widodo Rp 50.248.349.788, ini total harta kekayaan per tanggal14
Agustus 2018," uja Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jl ImamBonjol,
Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).
Sementara itu, total laporan harta kekayaan cawapres Ma'ruf Amin sebesar Rp
11miliar. Jumlah ini berdasarkan laporan kekayaan pada 14 Agustus 2018.
"Selanjutnya untuk Ma'ruf Amin total Rp11.645.550.894, jumlah ini per tanggal
14 Agustus 2018," ujar Arief.
Selanjutnya, jumlah kekayaan Prabowo tercatat senilai Rp 1,9 triliun,
sedangkancawapres Sandiaga Uno diketahui memiliki kekayaan senilai Rp 5 triliun.
"Untuk paslon 02 Prabowo Subianto total Rp 1.952.013.493.659, untukSandiaga Uno
totalnya Rp 5.099.960.524.965," tuturnya.
Arief mengatakan masing-masing paslon telah memberikan surat kuasa kepada
KPUuntuk membacakan LHKPN. Surat kuasa ini diberikan pada 12 April 2019.
"Menyerahkan surat kuasa 12 April 2019, ditanda-tangani masing-masingcapres
cawapres telah menyerahkan surat kuasa kepada Ketua KPU Arief Budimanuntuk
menyampaikan LHKPN," kata Arief.
Joko Widodo
A. Harta Tanah dan Bangunan: Rp 43.888.588.00
B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 1.083.500.000
C. Harta bergerak lainnya: Rp 360.000.000
D. Surat berharga: Rp 0 (nihil)
E. Kas dan setara kas: Rp 6.109.234.704
F. Harta lainnya: Rp 0 (nihil)G. Utang: Rp 1.192.972.916
Total: Rp 50.248.349.788
Ma'ruf Amin
A. Harta Tanah dan Bangunan: Rp 6.978.500.000
B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 1.627.900.000
C. Harta bergerak lainnya: Rp 226.000.000
D. Surat berharga: Rp 0 (nihil)
E. Kas dan setara kas: Rp 3.470.735.325
F. Harta lainnya: Rp 0 (nihil)
G. Utang: Rp 657.584.431
Total: Rp 11.645.550.894
Prabowo Subianto
A. Harta Tanah dan Bangunan: Rp 230.443.030.000
B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 1.432.500.000
C. Harta bergerak lainnya: Rp 16.418.227.000
D. Surat berharga: Rp 1.701.879.000.000
E. Kas dan setara kas: Rp 1.840.736.659
F. Harta lainnya: Rp 0 (nihil)
G. Utang: Rp 0 (nihil)
Total: Rp 1.952.013.493.659
Sandiaga Uno
A. Harta Tanah dan Bangunan: Rp 191.644. 398.989
B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 325.000.000
C. Harta bergerak lainnya: Rp 3.200.000.000
D. Surat berharga: Rp 4.707.615.685.758
E. Kas dan setara kas: Rp 495. 908.363.438
F. Harta lainnya: Rp 41.295.212.159
G. Utang: Rp 340.028.135.379
Total: Rp 5.099.960.524.965
(dwia/nvl)