Awalnya (sebelum ada KPK) laporan kekayaan ini merupakan pelaksanaan amanat 
reformasi agenda pemberantasan korupsi. Setelah ada KPK dan pemilihan langsung 
(2004) LHKPN seperti cuma dijadikan syarat ikut pemilu. Megawati (presiden) 
harus ikut bertanggungjawab atas ompongnya KPK urusan laporan kekayaan ini. 
Sekarang agak mending, mulai banyak anggota DPR yang minta supaya laporan 
kekayaan mereka dibuatkan kantor pajak. 

Umumnya para peserta pemilu memang perlu uang banyak karena ongkos pencalonan 
yang mahal. Tapi tidak semua harus orang kaya. Sayangnya calon-calon dari 
kalangan bersahaja rata-rata kelewat polos makanya sering kejeblos-jeblos 
begitu kena politiking elit di partai maupun rekanan di pemerintahan. Itu 
akibat kaderisasi partai yang macet total. 

Jadi, jangan terlalu berharap partai kerjakan tugasnya kasih pendidikan politik 
ke masyarakat, lha mendidik kadernya sendiri saja tidak becus. 

Sudah lihat contoh gedenya kan? 

Generasi baru caleg bersemangat:

tukang sampah

| 
| 
| 
|  |  |

 |

 |
| 
|  | 
Cara Kampanye Caleg Tukang Sampah di Malang dengan Biaya Terbatas | merd...

Darmadi Sasongko

Biaya mahal pemasangan alat peraga, menurut Dwi, justru terletak pada tenaga 
kerjanya dan bahan-bahan. Setiap ba...
 |

 |

 |




tukang-tukang lain


| 
| 
| 
|  |  |

 |

 |
| 
|  | 
Kisah 3 Caleg Unik, dari Tukang Sol Sampai Pedagang Kopi Keliling

IDN Times

Mereka yakin bisa meraup suara rakyat di Pemilu 2019
 |

 |

 |



    --- ilmesengero@... wrote:
  Mereka yang mencalonkan diri untuk DPD, DPR dan Presiden serta wakilnya 
termasuk oranag berada, sedangkan  yang krocok seperti tukang kayu atau tukang 
becak ingin mencalonkan diri untuk tempat-tempat yang disebutkan akan seperti 
mengejar horzont atau juga bagaaikan si Cebol ingin memegang bulan, singkatnya 
sulit sebab terkait biayaya. Jadi yang banyak fulus alias kaya bisa mudah 
mencalonkan diri. Dengan lain kata juga bisa dibilang bahwa yang bermodallah 
yang mujur selain itu dari sudut kepentingan kaum modal bisa berarti dengan 
diduduki tempat-tempat yang dimaksudkan akan bisa melindungi kepentingan mereka 
dan modal yang dimiliki. Begitulah kalau uang melindungi uang alias modal 
melindungi modal. 
Apakah laporan kekayaan dibuat sendiri ataukah kantor pajak yang melaporkan? 
Kalau dibuat sendiri apakah laporan itu kemudian diperiksa oleh instransi 
tertentu seperti kantor pajak?  Di negeri Scandinavia (Denmark, Norwegia dan 
Swdia), preliminer surat kekayaan (pajak) dibuat oleh kantor pajak dan kalau 
ada tambahan dibetulkan sendiri dengan melampirkan segala macam kwitansi dan 
keterangan-keterangan lain yang dibutuhkan. Jadi boleh dibilang sulit untuk 
mengibul dan kalau diketahui ada pemalsuan maka didenda.Kalau terlambat 
melampir formulir pajak didenda, Dendanya cukup lumayan besar. Demikian 
keterangan dari sana.


On Sun, Apr 14, 2019 at 2:59 PM ajeg wrote:
LHKPN 2014:
Kekayaan Jokowi Rp 29 M
Utang Rp 1,9 M
Kekayaan Prabowo Rp 1,6 TUtang Rp 29 juta

-

Jumat12 April 2019, 16:36 WIB 
KPU Umumkan Kekayaan Capres-Cawapres: Jokowi Rp 50 M..Prabowo Rp 1,9 T

DwiAndayani – detikNews

Jakarta - KPUmengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 
pasangancapres-cawapres peserta pemilu 2019. Menurut LHKPN, kekayaan capres 
Joko Widodo(Jokowi) diketahui sebesar Rp 50 miliar, sedangkan capres Prabowo 
Subiantosebesar Rp 1,9 triliun.
"Untuk Joko Widodo Rp 50.248.349.788, ini total harta kekayaan per tanggal14 
Agustus 2018," uja Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jl ImamBonjol, 
Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).
Sementara itu, total laporan harta kekayaan cawapres Ma'ruf Amin sebesar Rp 
11miliar. Jumlah ini berdasarkan laporan kekayaan pada 14 Agustus 2018.
"Selanjutnya untuk Ma'ruf Amin total Rp11.645.550.894, jumlah ini per tanggal 
14 Agustus 2018," ujar Arief.
Selanjutnya, jumlah kekayaan Prabowo tercatat senilai Rp 1,9 triliun, 
sedangkancawapres Sandiaga Uno diketahui memiliki kekayaan senilai Rp 5 triliun.
"Untuk paslon 02 Prabowo Subianto total Rp 1.952.013.493.659, untukSandiaga Uno 
totalnya Rp 5.099.960.524.965," tuturnya.
Arief mengatakan masing-masing paslon telah memberikan surat kuasa kepada 
KPUuntuk membacakan LHKPN. Surat kuasa ini diberikan pada 12 April 2019.
"Menyerahkan surat kuasa 12 April 2019, ditanda-tangani masing-masingcapres 
cawapres telah menyerahkan surat kuasa kepada Ketua KPU Arief Budimanuntuk 
menyampaikan LHKPN," kata Arief.
Joko Widodo
A. Harta Tanah dan Bangunan: Rp 43.888.588.00
B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 1.083.500.000
C. Harta bergerak lainnya: Rp 360.000.000
D. Surat berharga: Rp 0 (nihil)
E. Kas dan setara kas: Rp 6.109.234.704
F. Harta lainnya: Rp 0 (nihil)G. Utang: Rp 1.192.972.916

Total: Rp 50.248.349.788

Ma'ruf Amin
A. Harta Tanah dan Bangunan: Rp 6.978.500.000
B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 1.627.900.000
C. Harta bergerak lainnya: Rp 226.000.000
D. Surat berharga: Rp 0 (nihil)
E. Kas dan setara kas: Rp 3.470.735.325
F. Harta lainnya: Rp 0 (nihil)

G. Utang: Rp 657.584.431
Total: Rp 11.645.550.894

Prabowo Subianto
A. Harta Tanah dan Bangunan: Rp 230.443.030.000
B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 1.432.500.000
C. Harta bergerak lainnya: Rp 16.418.227.000
D. Surat berharga: Rp 1.701.879.000.000
E. Kas dan setara kas: Rp 1.840.736.659
F. Harta lainnya: Rp 0 (nihil)

G. Utang: Rp 0 (nihil)
Total: Rp 1.952.013.493.659

Sandiaga Uno
A. Harta Tanah dan Bangunan: Rp 191.644. 398.989
B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 325.000.000
C. Harta bergerak lainnya: Rp 3.200.000.000
D. Surat berharga: Rp 4.707.615.685.758
E. Kas dan setara kas: Rp 495. 908.363.438
F. Harta lainnya: Rp 41.295.212.159

G. Utang: Rp 340.028.135.379
Total: Rp 5.099.960.524.965

(dwia/nvl)




     
   
    

Kirim email ke