https://news.detik.com/kolom/d-4511134/menyikapi-isu-kecurangan-pemilu?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.178663587.643675922.1555351924-511696958.1555351924
Senin 15 April 2019, 13:36 WIB
Kolom
Menyikapi Isu Kecurangan Pemilu
Ferhadz Ammar Muhammad - detikNews
<https://connect.detik.com/dashboard/public/ferhadz_1994>
Ferhadz Ammar Muhammad
<https://connect.detik.com/dashboard/public/ferhadz_1994>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4511134/menyikapi-isu-kecurangan-pemilu?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.178663587.643675922.1555351924-511696958.1555351924#>
Tweet
<https://news.detik.com/kolom/d-4511134/menyikapi-isu-kecurangan-pemilu?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.178663587.643675922.1555351924-511696958.1555351924#>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4511134/menyikapi-isu-kecurangan-pemilu?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.178663587.643675922.1555351924-511696958.1555351924#>
0 komentar
<https://news.detik.com/kolom/d-4511134/menyikapi-isu-kecurangan-pemilu?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.178663587.643675922.1555351924-511696958.1555351924#>
Menyikapi Isu Kecurangan Pemilu Foto: Andhika Prasetia/detikcom
*Jakarta* -
*//*Babak pemilihan umum (Pemilu) semakin mendekati hari pencoblosan.
Masing-masing tim pemenangan paslon mulai sibuk menata kesiapan untuk
tanggal 17 April. Para pemilih juga banyak yang sudah memiliki gambaran
akan memilih calon yang mana saat berada di Tempat Pemungutan Suara
(TPS) nanti. Apalagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) hampir setiap hari
tampil di media untuk menjelaskan hal-hal apa yang sudah diperbuat,
semacam pertanggungjawaban ke hadapan publik.
Di kala semua komponen bersiap-siap menyukseskan pesta demokrasi,
ternyata masih ada kerikil yang mengganggu jalan mulus Pemilu Serentak
2019. Salah satu kerikil tertajam yang kerap menguras energi
penyelenggara pemilu adalah isu kecurangan atau /electoral malpractice/.
Sejak akhir 2018, isu kecurangan sudah mulai menggema terutama saat
munculnya pemberitaan tentang pembajakan e-KTP. Kemudian berlanjut pada
2019, geger kecurangan kembali tampil ke muka. Kali ini KPU menjadi
sasaran utama lewat isu keberadaan kertas suara yang sudah dicoblos, dan
pencetakan kembali kertas suara di China apabila kertas suara yang
disediakan KPU habis.
Mendekati hari pencoblosan, kondisi ini diperparah lagi oleh beberapa
aktor politik yang memberi pernyataan pembenar seakan manipulasi pemilu
sudah pasti terjadi. Pernyataan seperti "jika ada kecurangan pemilu,
kami lapor ke Interpol-PBB" yang dikeluarkan oleh petinggi salah satu
paslon selain tidak menghargai kerja keras KPU, juga mengindikasikan
rendahnya tingkat integritas pemilu.
Menurut Ramlan Surbakti (2014), indikator penilaian terhadap integritas
pemilu tidak hanya berfokus pada profesionalitas penyelenggara,
melainkan juga menyoroti perilaku para kompetitor. Hal ini dimaksudkan
agar persaingan yang berlangsung tidak mencederai prinsip keadilan
pemilu. Dalam konteks ini, keadilan pemilu bisa dimaknai, seperti
dijelaskan oleh /Institute for Democracy and Electoral Assistance/
(IDEA), sebagai penghormatan terhadap supremasi hukum, hak asasi
manusia, dan penyelesaian sengketa sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Selanjutnya, /Global Commission on Elections, Democracy and Security/
(2012) mempertegas hal itu dengan mengatakan bahwa salah satu tolok ukur
integritas pemilu yaitu mampu menghasilkan otoritas yang sah bagi pihak
yang menang dan keamanan politik dan fisik bagi pihak yang kalah. Dengan
demikian, keraguan dan ketidakpercayaan terhadap profesionalitas
penyelenggara pemilu bisa dikategorikan sebagai perilaku melanggar
"norma persaingan" yang tidak hanya berakibat pada menurunnya kualitas
demokrasi, melainkan juga merusak kepercayaan publik atau /trustworthy/.
Apabila kepercayaan publik terhadap integritas pemilu sudah pudar,
kondisi yang terjadi tentu saja kegaduhan politik, baik di level
vertikal maupun horizontal. Pihak yang kebetulan telah melempar
pernyataan kecurangan sebelum hari pencoblosan akan mendapatkan
legitimasi untuk melakukan aksi-aksi protes andai hasil pemilu tidak
mengenakkan mereka. Efek buruknya, jika ketidakpuasan itu disalurkan
lewat modus operandi yang tidak sesuai dengan prosedur hukum, maka
masalah yang mulanya sekadar sengketa bisa berubah menjadi ancaman
stabilitas negara.
Terlepas dari salah dan benar, semua isu yang beredar patut menjadi
evaluasi bagi semua pihak yang terlibat dalam pemilu. Pertama, bagi KPU
isu ini bisa dialihkan menjadi medium pembuktian profesionalitas
penyelenggara pemilu. Artinya, KPU bisa meng-/counter/ isu kecurangan
ini lewat pembuktian kinerja, kalau perlu sekalian membuat laporan
penyelenggaraan ke hadapan publik. Dalam mengupayakan ini, KPU bisa
menggandeng lembaga lain terutama lembaga non-pemerintah yang peduli
terhadap isu demokrasi dan pemilu untuk bersedia memberi evaluasi dan
masukan.
Kedua, para aktor politik yang terlibat dalam kompetisi pemilu harus
menahan diri dari tindakan ceroboh yang bisa memperburuk situasi. Publik
sudah menyadari bahwa pemilu hampir bisa disamakan dengan laga big match
pertandingan sepak bola. Atmosfer panas yang tersaji hanya akan melukai
prinsip /fairplay/ apabila tidak ada yang mendinginkan suasana. Kalau
toh memang ada kecurangan, para aktor bisa menempuh jalur hukum lewat
pelaporan untuk kemudian diproses sesuai prosedur yang mengaturnya,
bukan malah merekayasa pelanggaran atau /diving/ (istilah sepak bola).
Sebagaimana ditegaskan Max Bader (2012), kecurangan yang terjadi hanya
bisa dihentikan oleh aktor-aktor politik yang memiliki kemauan untuk
memperbaiki kualitas pemilu. Sebaliknya, apabila aktor-aktor yang
terlibat dalam proses pemilu tidak menunjukkan kesediaan untuk
menjunjung tinggi penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, maka
"kekacauan" sebelum, pada, dan sesudah pemilu sangat mungkin terjadi.
Ketiga, bagi pemilih, isu kecurangan hendaknya tidak diterima begitu
saja. Dalam hal ini, usaha melakukan pengecekan menjadi kewajiban utama
untuk dilakukan pemilih setiap mendapat informasi yang bertebaran di
linimasa media sosial. Tidak hanya sebagai langkah menjaga kondusivitas
pemilu, kedewasaan yang ditunjukkan pemilih lewat kekritisannya tersebut
merupakan esensi demokrasi yang terkandung di balik proses
penyelenggaraan pemilu.
*Ferhadz A.M m*/ahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Airlangga/
*(mmu/mmu)
*
**