Ini kan melanggar peraturan jam kerja, kalau orang sampai perlu kerja terus hingga 24 jam. Biasanya maximum jam kerja 8 jam. Kalau sampai perlu dilembur, maximum lemburannya 4 jam. Bagaimana reaksi departemen tenaga kerja ? Kalau perlu kerja pakai 2-3 shifts ?
Pada tanggal Jum, 19 Apr 2019 pukul 11.27 Sunny ambon [email protected] [GELORA45] <[email protected]> menulis: > > > *Mereka yang mati karena bekerja keras selama menghitung suara pemilih > patut djiadikan pahlawan nasional negara neo-Mojoppahit, karena mereka > berjuang sampai titik nafas penghabisan untuk mereka yang berkeinginan > menduduki kursi empuk wakil rakyat dan bergaji besar dan begitu juga untuk > mereka yang bermaksud untuk menjadi kepala negara dan wakilnya. Memakai > ucapan seperti dikatakan Megawati bahwa yang Golput tidak becus menjadi > warganegara NKRI, maka juga bisa dikatakan yang tidak ingin mereka yang > berjuang mati-matian sampai titik nafas terakhir menjadi pahlawan nasional > adalah tidak becus menjadi warga NKRI. * > *Amin! Semoga arwah mereka yang mati gara-gara bekerja keras untuk Pemilu > tidak keliru untuk masuk Taman Firdaus yang kekal. Amin, wainaliliahi > rajium.* > > > https://kumparan.com/@kumparannews/kelelahan-bekerja-dua-petugas-kpps-di-bandung-meninggal-dunia-1quwjSRQrCX > > > 19 April 2019 10:26 WIB > 0 > 1 > Kelelahan Bekerja, Dua Petugas KPPS di Bandung Meninggal Dunia > > Pemungutan suara Pemilu 2019 telah selesai digelar pada tanggal 17 April. > Di balik hiruk-pikuk gelaran pesta demokrasi tersebut, terdapat para > petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bekerja tanpa > mengenal lelah. > > Petugas KPPS itu bahkan diketahui ada yang meninggal dunia karena > kelelahan. Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengatakan, ada 2 orang petugas > KPPS di Kota Kembang meninggal dunia karena kelelahan. Petugas KPPS itu, > kata dia, bekerja di dua TPS di Kecamatan Rancasari dan Sumur Bandung. > > "Kota Bandung ada, tapi dia meninggal satu hari sebelum pemungutan suara > karena pembuatan TPS, kelelahan dan lain sebagainya. Memang ada dua orang > yang meninggal di Kecamatan Rancasari dan Sumur Bandung," kata Suharti di > kantornya, Jumat (19/4). > > Selain meninggal dunia, Suharti mengatakan, ada pula petugasnya yang > mengalami kelelahan hingga masuk Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit. > Petugas KPPS itu yang sedang berjaga di salah satu TPS di Kecamatan > Antapani dan Bandung Kidul. > Seorang perempuan menitipkan barangnya di KPSS. Foto: Aria Pradana/kumparan > > "Yang sampai harus masuk UGD juga ada yaitu di Antapani dan Bandung Kidul.. > Petugas itu," jelas Suharti. > > Suharti menambahkan, berdasarkan aturan dari pusat memang tidak ada > jaminan kesehatan bagi petugas KPPS yang bekerja di lapangan. Namun, secara > kemanusiaan dia mengaku turut berbelasungkawa atas meninggal dunianya > petugas KPPS. > > Suharti berharap ke depannya pemerintah bisa memberikan perhatian lebih > kepada petugas KPPS. Sebab petugas KPPS adalah pejuang pemilu. Mereka rela > bekerja selama 24 jam penuh, khususnya ketika hari pencoblosan atau > pemungutan suara. > > "Dan itu semestinya menjadi perhatian pemerintah. Penyelenggara dituntut > *full* 24 jam melaksanakan itu tapi tidak ada jaminan kesehatan untuk > mereka," ungkap Suharti. > > Suharti menyebut, para petugas KPPS mendapat upah yang berbeda dalam > bekerja. Ketua KPPS mendapat upah Rp 550 ribu sedangkan anggota hanya Rp > 500 ribu. Honor itu dibayarkan satu bulan bekerja kemudian, setelah pemilu. > > Dengan honor tersebut, Suharti menilai pekerjaan yang dijalani oleh > petugas KPPS tidak sebanding dengan risiko lelah dan kematian. Dia meminta > kepada partai politik dan berbagai pihak untuk memahami hal tersebut > jikalau petugas KPPS berbuat sedikit kesalahan. > > "Kita berharap partai politik dan lain sebagainya memahami hal itu. Mereka > mau menyelesaikan sampai tuntas pun merupakan suatu yang luar biasa," kata > Suharti. > > Di samping itu, Suharti berharap para petugas KPPS terus diberikan > kesehatan hingga selesainya proses demokrasi ini. Sebagai tambahan, petugas > KPPS diketahui dikontrak sejak tanggal 10 April hingga 9 Mei. > > "Kita berharap seluruh penyelenggara di Kota Bandung diberkan kesehatan > dan keberkahan supaya tetap bisa mengawal proses demokrasi ini," kata > Suharti. > > >
