Bung Djie, Ini warga yang berbakti untuk negara neo-Mojopahit, jadi tidak ada aturan buruh maupu UU perburuhan dan mereka pekerja sukarela tanpa gaji. Jadi mereka yang mati karena bekerja untuk pemilu harus dijadikan Pahlawan NKRI.
Berbeda dengan di Jepang. Disana ada istilah "karoshi", orang yang mati di tempat bekerja selagi bekerja. Salam.