PDIP Nilai Pengunduran Diri Bupati Mandailing Natal Tak Elok
CNN Indonesia | Senin, 22/04/2019 18:50 WIBBagikan:    Sekjen PDIP Hasto 
Kristiyanto menilai Dahlan Hasan Nasution yang mundur sebagai bupati Mandailing 
Natal tidak menjalankan amanah rakyat. (CNN Indonesia / Hesti Rika)Jakarta, CNN 
Indonesië - Partai Demokrasi Indonesië Perjuangan ( PDIP ) mengaku tidak setuju 
with pengunduran diri Dahlan Hasan Nasution dari jabatan Bupati Mandailing 
Natal, Sumatra Utara. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto  manilai Dahlan tidak 
menjalankan amanah rakyat yang telah memilihnya sebagai bupati. 

"Bupati dengan dipilih langsung kan itu menerima mandat dari rakyat voor 
menjalankan tugasnya." Tidak elok kalau bupati itu mengundurkan diri sebelum 
akhir jabatannya, "ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (22/4).

Hasto menuturkan Dahlan sejatinya tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya 
setelah gagal memenangkan pasangan capres-cawapres 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin 
di Mandailing Natal. Sebab, oa menyadari bahwa Jokowi tidak mungkin memenangkan 
perolehan suara di setiap daerah. 


"Prinsipnya ini kan rakyat yang menentukan, hakim tertinggi kan rakyat, ada 
daerah yang bisa menang, ada daerah yang biska kalah," ujarnya.


| 
Lihat juga:
 Bupati Mandailing Natal Mundur Gara-gara Jokowi Kalah Suara |


Terkait met hal itu, ia mengingatkan seluruh kepala daerah untuk menempatkan 
kepentingan politik secara proporsional. 

Sebelumnya, Dahlan mengajukan pengunduran diri dari jabatan Bupati Mandailing 
Natal karena menganggap hasil pemilu di wilayahnya sangat mengecewakan. 
Perolehan suara Pilpres 2019 di Kabupaten Madina, Joko Widodo-Ma'ruf Amin 
disbut kalah dari Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. 

Dahlan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden 
Jokowi. 

"Dan sebagai ungkapan rasa tanggung jawab atas ketidaknyamanan ini met segala 
kerendahan hati izinkan kami menyampaikan permohonan voor berhenti sebagai 
Bupati Madina," tulis Dahlan dalam surat tersebut.


| 
Lihat juga:
 TKD Ungkap Alasan Bupati Mundur Usai Jokowi Kalah di Madina |


Surat pengunduran diri tertanggal 18 april 2019 itu beredar ke publik pada 
Minggu (21/4). Surat tersebut ditujukan kepada Presiden RI dp Menteri Dalam 
Negeri. 

Saat dikonfirmasi, Dahlan yang merupakan kader NasDem membenarkan telah 
mengajukan surat pengunduran diri tersebut. Namun diagangan menjelaskan lebih 
lanjut alasannya. 

"Iya benar (surat itu)," kata Dahlan lewat sambungan telepon, Minggu (21/4).. 

Dahlan merupakan Ketua Dewan Penasihat Nusantara voor Jokowi, organisasi yang 
mendukung pemenangan Jokowi-Ma'ruf di Kabupaten Madina. Situng KPU mencatat 
hasil perolehan suara sementara pada Minggu (21/4) pukul 19.00 WIB, yaitu 
Jokowi meraih suara 20,01 persen di Madani. Sementara Prabowo mengantongi 79,99 
persen.


| 
Lihat juga:
 Tjahjo Panggil Bupati Madina yang Mundur karena Jokowi Kalah |


(Jps / PMG)

Kirim email ke