https://kumparan.com/balleonews/warga-laporkan-caleg-golkar-bagi-bagi-uang-di-teluk-wondama-1qwSNKGMsPN



23 April 2019 5:58 WIB
0
0
Warga Laporkan Caleg Golkar Bagi-Bagi Uang di Teluk Wondama
Surat Suara Pemilu.Foto:Jeje/balleo-kumparan

Kasus politik uang yang melibatkan oknum caleg DPRD dari Partai Golkar,
Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Teluk Wondama dilimpakan ke Gakumudu. Pasalnya
kasus tersebut dinilai pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten
Teluk Wondama,Provinsi Papua Barat memenuhi unsur pidana Pemilu.

"Kasus politik uang yang melibatkan oknum caleg dari Partai Golkar sedang
dalam proses pendalaman pihak Bawaslu," ujar Ketua Bawaslu Menahen
Sabarofek, Selasa (23/04).

Sebelum ditingkatkan pihak Bawaslu melakukan pleno dan memutuskan bahwa
kasus tersebut memenuhi unsur pidana Pemilu.

"Kita serhakan kepada Gakumudu untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Untuk pihak Bawaslu sudah memutuskan kasus tersebut memenuhi unsur pidana
Pemilu," jelasnya.

Ilustrasi Politik Uang. Foto:kumparan

Kasus politik uang yang menjerat oknum caleg dari Partai Golkar sebelumnya
dilaporkan oleh salah seorang warga yang menerima sejumlah uang dari oknum
tersebut.

Tepat pada tanggal 18 April setelah Pemilu, warga yang mengaku menerima
uang tersebut melayangkan laporan kepada pihak Bawaslu dan langsung
ditindaklanjuti, dan diregistrasi Bawaslu pada tanggal 18 April.

Kirim email ke