Kemana saja menteri agama dan apakah beliau akan dipanggil menjadi saksi? Sesuai berita media ditemukan banyak fulus haram di kamar kerja sang menteri agama.
http://www.sinarharapan.co/hukum/read/8240/kasus_rommy__kpk_panggil_dua_pejabat_kementerian_agama *Kasus Rommy, KPK Panggil Dua Pejabat Kementerian Agama* Selasa , 23 April 2019 | 10:16 Sumber Foto Dok/Ist Romahurmuziy JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pejabat Kementerian Agama (Kemenag) sebagai saksi kasus dugaan suap terhadap Romahurmuziy (Rommy). Kedua orang yang dipanggil yakni Kepala Bagian Mutasi Setjen Kemenag, Sujoko, dan Kepala Tata Usaha Pimpinan Biro Umum Setjen Kemenag, Khoirul Huda Basyir Habibullah. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan hal itu kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/4/2019). Ia mengatakan, keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RMY. Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kepada tersangka lainnya dalam kasus ini, Haris Hasanuddin. Haris merupakan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur. Dalam kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK ini, ada tiga yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka ialah Anggota Komisi XI yang juga eks Ketum PPP, Rommy, Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, serta Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin. Rommy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris. Duit itu diduga diberikan agar Rommy membantu proses seleksi jabatan yang sedang keduanya. KPK menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag dalam membantu proses pengisian jabatan kedua orang itu. Alasannya, Rommy duduk di Komisi XI DPR dan tak punya kewenangan terkait pengisian jabatan di Kemenag.
