Kemana saja menteri agama dan apakah beliau akan dipanggil menjadi saksi?
Sesuai berita media ditemukan  banyak fulus haram di kamar kerja sang
menteri agama.


http://www.sinarharapan.co/hukum/read/8240/kasus_rommy__kpk_panggil_dua_pejabat_kementerian_agama


*Kasus Rommy, KPK Panggil Dua Pejabat Kementerian Agama*

Selasa , 23 April 2019 | 10:16


Sumber Foto Dok/Ist
Romahurmuziy



JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pejabat
Kementerian Agama (Kemenag) sebagai saksi kasus dugaan suap terhadap
Romahurmuziy (Rommy). Kedua orang yang dipanggil yakni Kepala Bagian Mutasi
Setjen Kemenag, Sujoko, dan Kepala Tata Usaha Pimpinan Biro Umum Setjen
Kemenag, Khoirul Huda Basyir Habibullah.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan hal itu kepada wartawan di
Jakarta, Selasa (23/4/2019). Ia mengatakan, keduanya dipanggil sebagai
saksi untuk tersangka RMY.

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kepada tersangka lainnya
dalam kasus ini, Haris Hasanuddin. Haris merupakan Kepala Kanwil Kemenag
Jawa Timur.

Dalam kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK ini, ada
tiga yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka ialah Anggota Komisi
XI yang juga eks Ketum PPP, Rommy, Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad
Muafaq Wirahadi, serta Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.

Rommy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris. Duit itu
diduga diberikan agar Rommy membantu proses seleksi jabatan yang sedang
keduanya. KPK menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag
dalam membantu proses pengisian jabatan kedua orang itu. Alasannya, Rommy
duduk di Komisi XI DPR dan tak punya kewenangan terkait pengisian jabatan
di Kemenag.

Kirim email ke