https://suara-islam.com/carut-marut-pemilu-bukti-sistem-demokrasi-gagal/


*Carut Marut Pemilu, Bukti Sistem Demokrasi Gagal*

 28 April 2019

 3 minutes read

Cetak

Google+

Twitter

Facebook

Pesta demokrasi setiap lima tahun sekali dalam rangka pemilihan umum mulai
dari pemilihan presiden, DPR, DPD, DPRD serta partai-partai yang akan
menduduki kursi di perlemen telah terlaksana pada 17 April 2019 lalu dan
diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Di setiap pemilu yang diselenggarakan kali ini penuh dengan carut marut
seperti kecurangan, kekurangan surat suara, logistik pemilu terlambat,
kotak suara yang rusak hingga menelan korban jiwa. Keterlambatan datangnya
logistik terjadi beberpa daerah seperti di Timur Tengah Utara, Nusa
TenggaraTimur, dan kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah sehingga daerah
tersebut terancam tidak bisa melakukan pencoblosan (*tirto.id
<http://tirto.id>, *17 April 2019). Selain itu daerah seperti Aceh Utara
dan Malaysia terjadi kecurangan yaitu terdapat surat suara yang sudah
tercoblos.

Fakta lain menyebutkan banyak kotak suara rusak yang terjadi dibeberapa
daerah salah satunya di Kabupaten Bogor. Kerusakan kotak suara ini tak
hanya dikarenakan benca alam namun juga karena human error atau kelalaian
manusia itu sendiri, kata komisioner KPU Kab Bogor Herry Setiawan kepada
*Kompas.com*, Senin (15 april 2019).

Hal yang lebih memalukan adalah sebelum pemilu berlangsung, di beberapa
daerah terjadi serangan fajar, yakni aksi menyogok masyarakat untuk memilih
salah satu paslon dengan cara memberikan uang, sembako dan yang lainnya.
Money politic nampaknya sudah menjadi hal yang biasa terjadi ketika
menjelang pemilu. Badan pengawas pemilu Jawa Timur menyebut, fenomena
serangan fajar atau praktik politik uang masih ada dan berpotensi terjadi
di hari H pemungutan suara. Kata Aang, kepada *Kompas.com,*Senin (15 april
2019).

Kondisi carut marut tak hanya terjadi sebelum pemilu. Setelah pemilu
berlangsung pun masih saja terjadi. Sepanjang sejarah perhelatan pesta
demokrasi, baru terjadi tahun ini telah menelan banyak korban jiwa yang
diduga terjadi akibat kelelahan dalam mengurus pemilu dan dalam
penghitungan surat suara. Korban KPPS yang meninggal dunia, sampai saat ini
ada 225 kata Viyan “Data hingga pukul 18.00 WIB sebanyak 225 petugas KPPS
wafat dalam bertugas.” *CNN Nasional, *Kamis (25 April 2019).

Kecurangan dalam perhitungan surat suara pun ramai terjadi di beberapa
daerah. Hal ini menyebabkan di beberapa daerah harus dilakukan penghitungan
ulang. Pemungutan suara ulang terjadi di Riau. Sebanyak 30 tempat
pemungutan suara di sepuluh kabupaten dan kota Riau akan melakukan
pemungutan suara ulang pada 27 April 2019 kata Nugroho Noto Susanto. *Liputan
6*, Kamis 25 April 2019).

Kericuhan dan carut marutnya pemilu tahun ini membuktikan bahwa pemilu
dalam demokrasi tidak memiliki mekanisme yang baik dalam pemilihan seorang
pemimpin. Rawan kecurangan, sabotase, dan polemik lainnya. Disamping itu,
pemilihan para pemimpin dalam sistem demokrasi nyatanya tidak mampu
mewujudkan perubahan mendasar pada negeri ini. Perubahan hanya bertumpu
pada orang atau rezim saja, akan tetapi sistem politik dan sistem yang
lainnya tetap mengacu pada sistem yang sarat dengan corak kapitalis, dimana
sistem ini dasar akidahnya adalah sekularisme, adanya pemisahan agama dari
kehidupan, sehingga aturan yang bersumber dari al Quran dan Al hadist tidak
boleh mengatur Negara ini. Akibatnya ketika tidak menggunakan aturan agama
dan menjauhkannya dari tatanan kehidupan bernegara, suatu hal yang wajar
jika pada pemilu terjadi banyak praktik curang, konflik dan carut marut
yang terjadi di negeri ini. Dari sisi mekanisme, penyelenggaraan pemilihan
umum dalam sistem demokrasi-sekuler telah memakan banyak biaya. Para Caleg
dan paslon Capres dan Cawapres pun harus merogoh kocek paling dalam demi
bisa melenggang ke istana dan parlemen. Dengan mahalnya mahar politik yang
harus dikeluarkan maka tidak heran jika banyak pejabat yang pada akhirnya
melakukan korupsi untuk mengembalikan modal mereka agar bisa duduk di kursi
pemerintahan.

Namun tidak sedikit juga dari mereka yang tidak tepilih dalam pemilihan
mengalami depresi.

Inilah kegagalan sistem demokrasi dalam mekanisme pemilihan pemimpin
rakyat. Sungguh berbeda dengan sistem Islam. Sistem islam memiliki
mekanisme yang lebih baik dalam pemilihan pemimpin, atau pemilu.
Mekanismenya tidak seperti pemilihan pemimpin dalam sistem demokrasi.
Pemimpin atau seorang Khalifah dalam Islam dilakukan dengan proses yang
cepat, mudah dan minim biaya. Disamping para calon pemimpin yang dipilih
adalah sosok-sosok yang memiliki kepribadian islam yang mulia sehingga
tiada dari mereka yang sangat berambisi untuk mendapatkan kekuasaan
dikarenakan beratnya pertanggungjawaban di akhirat kelak.

Khalifah akan dipilih umat berdasarkaneimanna, keahlian dan kecakapannya.
Para calon Khalifah ditentukan oleh *ahlul hali wal aqdi *sesuai masukan
umat. Kemudian para calon Khalifah tersebut dipilih umat melalui baiat
langsung tanpa perdebatan dan saling menjatuhkan lawan. Namun seorang
Khalifah dipilih umat karena kesholihan, keimanan, keahlian dan
kecakapannya. Para wali (gubernur) dan aparatur negara lainnya cukup
dipilih dan ditunjuk oleh Khalifah secara langsung.

Hal ini tidak akan membutuhkan banyak pemborosan biaya maupun menimbulkan
banyak kendaladan kekaucaun seperti saat ini dan juga tidak akan mendorong
pejabat melakukan tindak korupsi. Oleh karena itu marilah kita tegakan
kembali sistem islam. Sistem yang berasal dari Dzat Yang Maha Adil. Sistem
yang akan mampu melahirkan sosok pemimpin dambaan umat dan dicintai
umat. *Wallahu
A’lam.*

*Siti Maryam*
*Mahasiswa Universitas Siliwangi, Tasikmalaya.*

Kirim email ke