https://koransulindo.com/ibu-kota-segera-dipindahkan-dari-jakarta/

Ibu Kota Segera Dipindahkan dari Jakarta
29 April 2019

 *Koran Sulindo* – Presiden Joko Widodo mengatakan gagasan pemindahan ibu
kota negara sudah dinyatakan sejak zaman Presiden Soekarno tapi wacana
tersebut timbul tenggelam karena tidak pernah diputuskan. Menurut Presiden
Jokowi, jika semua sepakat akan menuju negara maju pertanyaan pertama
terutama yang harus dijawab adalah apakah di masa yang akan datang DKI
Jakarta sebagai ibu kota negara mampu memikul 2 beban sekaligus, yaitu
sebagai pusat pemerintahan dan layanan publik dan sekaligus sekaligus pusat
bisnis.

“Sekali lagi, kita ingin kita berpikir visioner untuk kemajuan negara ini.
Kita harus berbicara tentang kepentingan yang lebih besar untuk bangsa,
negara, dan kepentingan visioner dalam jangka yang panjang sebagai negara
besar dalam menyongsong kompetisi global,” kata Jokowi, pada Rapat Terbatas
tentang tentang Tindak Lanjut Rencana Pemindahan Ibu Kota, di Kantor
Presiden, di Jakarta, Senin (29/4/2019), seperti dikutip* setkab.go.id
<http://setkab.go.id>.*

Beberapa negara mengantisipasi perkembangan negaranya memindahkan pusat
pemerintahannya, antara lain Malaysia, Korea Selatan, Brazil, Kazakhstan,
dan Myanmar. Namun memindahkan ibu kota memerlukan persiapan yang matang,
persiapan yang detail, baik dari sisi pilihan lokasi yang tepat termasuk
dengan memperhatikan aspek geopolitik, geostrategis, kesiapan infrastruktur
pendukungnya, dan pembiayaannya.

“Tapi saya meyakini insyaallah kalau dari awal kita persiapkan dengan baik,
maka gagasan besar ini akan bisa kita wujudkan,” kata Jokowi.

*Luar Jawa di Wilayah Tengah Indonesia*

Sementara itu Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, mengatakan
terdapat 3 alternatif dalam kajian rencana pemindahan Ibu kota negara dari
Jakarta itu.

Alternatif pertama adalah ibu kota tetap di Jakarta tetapi dibuat
government district atau distrik khusus untuk pemerintahan, yaitu daerah di
seputaran istana dan Monas dan sekitarnya itu akan dibuat khusus hanya
untuk kantor pemerintahan, khususnya kementerian lembaga.

“Itu adalah alternatif pertama yang berarti harus tentunya mengubah
peruntukan di wilayah seputaran Istana dan Monas,” kata Bambang, di Istana
Negara Jakarta, Senin (29/4/2019), seperti dikutip* setkab.go.id
<http://setkab.go.id>.*

Kerugian alternatif pertama ini adalah hanya akan menguatkan Jakarta
sebagai pusat segalanya di Indonesia dan dikhawatirkan dampak urbanisasi
terhadap pertumbuhan ekonomi tidak optimal.

Untuk alternatif pertama ini harus dibuat konektivitas dengan LRT atau
monorel sehingga mudah untuk bergerak di antara kantor kementerian/lembaga
di seputaran istana dan Monas.

Alternatif kedua, seperti dilakukan Malaysia dengan memindahkan pusat
pemerintahan ke wilayah dekat Jakarta, misalnya di seputaran Jabodetabek,
tentunya dengan ketersediaan lahan. Kelemahannya adalah tetap membuat
perekonomian Indonesia terpusat di daerah Jakarta dan sekitarnya atau
wilayah Metropolitan Jakarta.

Untuk alternatif kedua, alternatifnya radius 50 sampai 70 km dari Jakarta,
misalkan daerah yang pernah dibahas zaman Presiden Soeharto yaitu
Jonggol-Jawa Barat maupun daerah Maja yang ada di Banten.

Alternatif ketiga, memindahkan ibu kota langsung ke luar Jawa, seperti
contoh misalkan Brazil yang memindahkan dari Rio de Janeiro ke Brasilia
yang jauh di pusat negara itu dekat hutan Amazon, kemudian Canberra di
antara Sydney dan Melbourne. Demikian juga Astana-Kazakhstan karena ibu
kotanya ini dipindah lebih dekat ke arah tengah dari negaranya dan
Naypyidaw yang juga lebih ke dalam negara Myanmar.

“Nah kemudian ketiga, memindahkan ibu kota ke luar Jawa. Intinya kita ingin
lebih menyebarkan perekonomian Indonesia, tidak hanya terpusat di Pulau
Jawa yang saat ini menyumbang 58% dari PDB tapi juga mulai bergerak untuk
membuat kegiatan tambahan di luar Jawa,” katanya.

Syarat utama alternatif ketiga ini adalah ketersediaan lahan yang luas
karena pada intinya adalah membangun kota baru, dan tentunya akan
dibutuhkan biaya yang tidak sedikit di samping tentunya para pegawai negeri
(aparatur sipil negara/ASN) harus juga pindah dari posisi mereka sekarang
di Jakarta ke kota baru tersebut.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengusulkan memindahkan
keluar Pulau Jawa di lokasi yang secara geografis ada di tengah wilayah
Indonesia.

“Tengah ini adalah memperhitungkan Barat ke Timur maupun Utara ke Selatan
untuk merepresentasikan keadilan dan mendorong percepatan pembangunan
khususnya wilayah kawasan Timur Indonesia. Jadi kita dorong ibu  kota yang
Indonesiasentris,” katanya.

Pemerintah juga memiliki lahan luas yang bisa langsung dibangun tidak lagi
memerlukan biaya pembebasan.

Ibu kota baru itu juga harus bebas bencana gempa bumi, gunung berapi,
tsunami, banjir, erosi maupun kebakaran hutan dan lahan gambut. Selain itu,
harus tersedia sumber daya air yang cukup dan bebas pencemaran lingkungan.

Untuk efisiensi dalam investasi awal infrastruktur, Menteri PPN/Kepala
Bappenas itu mengusulkan lokasi ibu kota baru tersebut dengan kota yang
sudah ada (existing), kota kelas menengah yang sudah existing.

“Maksudnya kota yang sudah punya akses mobilitas atau logistik. Misalkan
kita tidak perlu membangun bandara baru di kota tersebut, bisa menggunakan
bandara yang sudah ada demikian juga pelabuhan dan sebagian jalan
connecting,” katanya.

Ibu kota baru itu juga tidak jauh dari pantai karena bagaimanapun Indonesia
adalah negara maritim.

Untuk meminimumkan potensi konflik-konflik sosial, masyarakat di sekitar
wilayah tersebut mempunyai budaya yang terbuka terhadap pendatang, karena
bagaimanapun nanti ASN ini akan berdatangan dari Jakarta ke kota baru
tersebut.

“Dan kemudian dari sisi pertahanan keamanan, kita harus memastikan
perimeternya sesuai, yaitu untuk meminimumkan vulnerability dari state dan
juga untuk menjaga wilayah teritorialnya dan tidak dekat dengan wilayah
perbatasan negara,” kata Bambang.

*Pusat Bisnis Tetap di Jakarta*

Menurut Bambang, Presiden memilih alternatif ketiga, yaitu memindahkan ibu
kota ke luar Jawa.

“Jadi ini barangkali salah satu keputusan penting yang dilahirkan hari ini
dan tentunya akan dilanjutkan Ratas berikutnya yang akan bicara lebih
teknis, bicara desain, dan bicara mengenai masterplan dari kota itu
sendiri,” kata Bambang.

Bambang juga mengatakan banyak faktor yang menjadi pertimbangan perlunya
memindahkan Ibu kota negara dari DKI Jakarta. Saat ini Jakarta menjadi kota
terburuk keempat berdasarkan kondisi lalu lintas saat sibuk dari 390 kota
yang disurvei. Peringkat 9 terburuk untuk kepuasan pengemudi, serta kinerja
kemacetan terburuk, 33.240 Stop-Start Index serta grid lock yang
mengakibatkan komunikasi dan koordinasi antar kementerian lembaga
kadang-kadang tidak efektif.

“Kerugian ekonomi yang diakibatkan tahun 2013 sebesar 56 triliun per tahun,
yang kami perkirakan angkanya sekarang sudah mendekati Rp100 triliun per
tahun dengan makin beratnya kemacetan di wilayah Jakarta,” kata Bambang.

Selain masalah kemacetan, masalah lain adalah banjir, yang tidak hanya
banjir yang berasal dari hulu, tetapi juga ada penurunan muka tanah di
pantai utara Jakarta, dan kenaikan permukaan air laut di mana 50% wilayah
Jakarta itu kategorinya rawan bajir atau memiliki tingkat kerawanan banjir
di bawah 10 tahunan. Idealnya sebuah kota besar kerawanan banjirnya bisa
minimum 50 tahunan.

Jakarta sekarang ini dalam sejarah berasal dari Batavia yang dibangun oleh
VOC sebagai kota pelabuhan untuk perdagangan dan perkebunan dan kemudian
dikembangkan menjadi pusat pemerintahan dari pemerintahan kolonial Belanda.

“Karenanya kita ingin nantinya ingin punya ibu kota baru. Selain
mencerminkan identitas Indonesia juga menjadi kota yang modern, berkelas
internasional atau dengan istilah simpelnya smart, green, and beautiful
city,” katanya.

Posisi ibu kota baru hanya untuk pusat pemerintahan, yaitu eksekutif,
kementerian/lembaga, legislatif parlemen (MPR/DPR/DPD), kemudian yudikatif;
kejaksaan, Mahkamah Konstitusi (MK) dan seterusnya, kemudian pertahanan
keamanan; Polri-TNI, serta kedutaan besar dan perwakilan organisasi
internasional yang ada di Indonesia.

Adapun fungsi jasa keuangan, perdagangan dan industry, menurut Menteri
PPN/Kepala Bappenas itu, tetap akan di Jakarta, misalkan Bank Indonesia,
OJK (Otoritas Jasa Keuangan), BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).

“Ini konsep yang kita coba tiru dari beberapa best practice yang sudah
dilakukan di negara lain,” katanya.

Tujuan pembangunan ibu kota baru adalah pemisahan pusat bisnis dan pusat
pemerintahan.

“Jakarta tetap akan menjadi pusat bisnis bahkan harus sudah menjadi pusat
bisnis yang levelnya regional atau level Asia Tenggara,” kata Bambang.

*Anggaran Rp323 – Rp466 Triliun*

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencana
Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan biaya yang dibutuhkan untuk
memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke kota lain di luar Pulau Jawa
ini sekitar Rp323 hingga Rp466 triliun.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan sumber
pembiayaan bisa berasal dari 4 sumber, yaitu dari APBN khususnya untuk
initial infrastructure dan juga fasilitas kantor pemerintahan dan parlemen,
kemudian dari BUMN (Badan Usaha Milik Negara) untuk infrastruktur utama dan
fasilitas sosial. Kemudian KPBU, Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha
untuk beberapa unsur utama dan juga fasilitas sosial, dan swasta murni
khususnya yang terkait dengan properti perumahan dan fasilitas commercial.

Untuk merealisasikan pemindahan ibu kota ini harus dibentuk badan otorita
yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Nanti badan ini mengelola
dana investasi pembangunan kota baru, serta melakukan kerja sama baik
dengan BUMN maupun swasta. Selain juga mengelola aset investasi dan
menyewakan aset tersebut kepada instansi  pemerintah atau pihak ketiga,
serta mengelola proses pengalihan aset pemerintah di Jakarta untuk
membiayai investasi pembangunan kota baru.

Badan otorita ini juga harus melakukan persiapan  dan pembangunan dari
menyusun struktur pola tata ruang, membangunan infrastrukturnya dan gedung
fasilitas pemerintahan, mengendalikan proses pembangunan sarana prasarana,
serta mengelola dan memelihara gedung dan fasilitas publik lainnya. *[Didit
Sidarta]*

Kirim email ke