Boeing akan Pindahkan Gugatan Kecelakaan 737 MAX ke Indonesia
Reporter:
Bisnis.com
Editor:
Martha Warta Silaban
Kamis, 2 Mei 2019 09:28 WIB
*
*
*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Boeing <https://www.tempo.co/tag/boeing>Co.
berencana memindahkan pengadilan atas gugatan hukum kecelakaan pesawat
737 MAX dari pengadilan di Amerika Serikat ke Indonesia, lokasi
kecelakaan terjadi.
BACA:Bertemu FAA, Kemenhub Akan Bahas Nasib Boeing 737 Max 8
<https://bisnis.tempo.co/read/1199496/bertemu-faa-kemenhub-akan-bahas-nasib-boeing-737-max-8>
Dilansir /Bloomberg//,/ produsen pesawat terbesar di dunia ini
mengindikasikan dalam pengajuan pengadilan bahwa kemungkinan akan
meminta kasus-kasus atas nama korban dalam kecelakaan 737 MAX Oktober
silam dipindahkan dari gedung pengadilan federal di Chicago ke Indonesia.
Pada Selasa, 30 April 2019, seorang hakim federal mengatakan kepada
perusahaan bahwa mereka harus mengajukan permintaan dalam waktu 45 hari,
menurut pengacara penggugat. Mereka jika wapat memindahkan kasus ini ke
Indonesia, Boeing akan memikul tanggung jawab dan kewajiban keuangan
yang lebih kecil.
BACA:2 Pesawat 737 MAX Jatuh, Laba Boeing Jeblok Hingga 21 Persen
<https://bisnis.tempo.co/read/1199121/2-pesawat-737-max-jatuh-laba-boeing-jeblok-hingga-21-persen>
Boeing mengatakan ada preseden untuk kasus-kasus seperti itu agar
disidangkan di negara tempat kecelakaan tersebut terjadi.
"Perselisihan terkait dengan kecelakaan Lion Air JT 610 harus didengar
dan diselesaikan oleh pengadilan negara dengan kepentingan terbesar
dalam masalah ini," kata perusahaan ketika mengungkapkan rencana dalam
pengajuan hukum akhir tahun lalu, seperti dikutip Bloomberg.
“Itu berarti pengadilan Indonesia, sama seperti kasus-kasus lain yang
timbul dari kecelakaan penerbangan Indonesia telah diselesaikan oleh
pengadilan Indonesia.”
Salah satu pengacara yang mewakili Boeing, Bates McIntyre Larson,
mengatakan dia tidak bisa berkomentar tentang proses pengadilan yang
tertunda.
Sementara itu, Timothy Ravich, profesor hukum penerbangan di University
of Central Florida yang telah mewakili para terdakwa dalam kasus-kasus
penerbangan, mengatakan permintaan perubahan tempat seperti itu tidak
selalu dikabulkan. Boeing akan berpendapat bahwa kasus harus digelar di
Indonesia karena pesawat itu jatuh di sana dan diterbangkan oleh pilot
asal Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Mereka akan mengatakan di situlah maskapai itu berada, ada saksi di
sana dan mungkin ada pertanyaan tentang seberapa baik pilot dilatih di
Indonesia,” ungkap Ravich.
Ia menambahkan bahwa pengacara perusahaan juga dapat berpendapat bahwa
lebih adil bagi para keluarga korban di Indonesia agar pengadilan di
dalam negeri menangani kasus tuntutan mereka.
Baca berita tentangBoeing
<https://bisnis.tempo.co/read/1197867/pekan-depan-peninjauan-boeing-737-max-mulai-libatkan-9-regulator> lainnya
di/Tempo.co/.
*BISNIS*
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com