Teringat saya tabrakan pesawat Boeing 747  KLM dan Boeing 747 Pan Nam di
Tenerifa 27 Maret 1977. Semua penumpang dan crew mati. Kompensasi kepada
keluarga korban orang Belanda, kalau tak salah ingat  hanya f 70.000
sedangkan warga USA $ 400.000,  Jadi ada kemungkin diadakan pengadilan di
NKRI, kemungkinan besar ialah masalah ganti rugi lebih kecil jika dilakukan
di USA

Kirim email ke