https://fokus.tempo.co/read/1201781/anies-naturalisasi-sungai-di-dki-2020-jakarta-bebas-banjir/full&view=ok
Anies Naturalisasi Sungai di DKI, 2020 Jakarta
Bebas Banjir?
Reporter:
Gangsar Parikesit
Editor:
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 3 Mei 2019 17:44 WIB
Foto udara saat banjir akibat luapan Sungai Ciliwung di Jalan
Jatinegara, Kampung Melayu, Jakarta, Jumat 26 April 2019. Banjir itu
terjadi sejak Jumat pagi akibat tingginya intensitas hujan di Wilayah
Bogor dan sekitarnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
<https://statik.tempo.co/data/2019/04/26/id_837372/837372_720.jpg>
Foto udara saat banjir akibat luapan Sungai Ciliwung di Jalan
Jatinegara, Kampung Melayu, Jakarta, Jumat 26 April 2019. Banjir itu
terjadi sejak Jumat pagi akibat tingginya intensitas hujan di Wilayah
Bogor dan sekitarnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
*TEMPO.CO*, *Jakarta* - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan
untuk menerapkan program naturalisasi sungai
<https://www.tempo.co/tag/naturalisasi-sungai> di Kanal Banjir Barat dan
Kali Ciliwung Lama. Selain di dua sungai itu, naturalisasi juga akan
diterapkan di tiga waduk.
Baca: Banjir Jakarta, Anies Klaim Naturalisasi Sungai Selesai 2019
<https://metro.tempo.co/read/1201307/banjir-jakarta-anies-klaim-naturalisasi-sungai-selesai-2019>
Anies menargetkan program naturalisasi dua sungai dan tiga waduk bakal
rampung pada tahun ini. “Akhir tahun ini insya Allah sudah selesai,”
kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di lapangan Monumen Nasional,
Kamis 3 Mei 2019.
Sungai yang akan dinaturalisasi ialah Kanal Banjir Barat, di sekitar
Dukuh Atas, dan Kali Ciliwung Lama di tepi Jalan Kerapu, Pademangan,
Jakarta Utara. Adapun waduk yang dinaturalisasi adalah Waduk Kampung
Rambutan, Waduk Sunter Selatan sisi timur, dan Waduk Cimanggis.
Naturalisasi dua sungai dan tiga waduk itu merupakan bagian dari program
pengendalian banjir di Ibu Kota. Di samping itu, pemerintah DKI akan
membangun kolam retensi (penampung air) dan waduk baru, drainase
vertikal (sumur resapan), serta tanggul di pesisir Jakarta untuk
mencegah rob.
Program naturalisasi sungai ini telah dilontarkan Anies sejak masa
kampanye pemilihan gubernur 2017. Dia menginginkan sungai dan waduk di
Ibu Kota ditata secara alamiah.
Ketimbang dibeton permanen seperti pada program normalisasi, menurut
Anies, tepian sungai dan waduk lebih baik dibuat berundak-undak dengan
dinding penahan dari tanah atau batu kali.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Yusmada
Faizal, menjelaskan naturalisasi di Kanal Banjir Barat akan dipusatkan
di Dukuh Atas dengan panjang sekitar 500 meter. Lahan di sekitar kanal
akan diubah menjadi ruang publik. “Agar menjadi ruang untuk
beraktivitas,” kata dia.
Yusmada menambahkan, Kanal Banjir Barat dan Kali Ciliwung Lama dipilih
untuk program naturalisasi karena pemerintah Jakarta berwenang menata
kedua kali itu. Sedangkan kewenangan untuk menata 13 sungai besar yang
melalui Jakarta, seperti Sungai Ciliwung, berada di bawah kendali
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kendati begitu, Anies
pun mengusulkan agar Sungai Ciliwung dinaturalisasi.
Menurut Yusmada, efektivitas program naturalisasi sungai dan waduk
bergantung pada program antisipasi banjir lainnya, seperti pembangunan
situ dan waduk, naturalisasi sungai, serta pengendalian rob. “Jadi,
pendekatannya enggak bisa satu-satu,” ujarnya.
Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen Naturalisasi Dinas Sumber Daya Air
DKI Jakarta, Yose Rizal, menuturkan bahwa anggaran naturalisasi tiga
waduk itu mencapai Rp 106 miliar. Adapun anggaran untuk naturalisasi dua
sungai sebesar Rp 56 miliar.
Peneliti tata air dari Universitas Indonesia, Firdaus Ali, berpendapat
bahwa naturalisasi sungai sulit diterapkan di Ibu Kota. Sebab,
naturalisasi memerlukan lahan luas di tepi sungai. Menurut dia, program
normalisasi (pengerukan dan pembetonan) pinggir sungai dan danau lebih
cocok diterapkan di Jakarta. “Kalau (naturalisasi) diterapkan di Papua
atau Kalimantan bisa karena lahannya ada,” kata dia.
Program naturalisasi, menurut Firdaus, semakin sulit dilakukan karena
Gubernur Anies tidak mau menggusur warga yang menempati bantaran sungai.
Masalah lainnya, tanah Jakarta juga tidak bisa menyerap air dengan baik.
Bila turun hujan atau debit air sungai meningkat, air yang bisa diserap
tanah di sekitarnya hanya 20-30 persen. “Kalau sungai dinaturalisasi
dengan melambatkan aliran airnya, yang terjadi malah banjir,” ujar dia.
*Baca: Program Naturalisasi Anies, Ini Sungai dan Waduk yang Jadi Target
<https://metro.tempo.co/read/1201541/program-naturalisasi-anies-ini-sungai-dan-waduk-yang-jadi-target>*
Ketika sungai kelebihan debit air, menurut Firdaus, solusinya adalah
mempercepat aliran air ke laut. Untuk menahan debit air yang besar,
tepian sungai harus dipasangi /sheet pile///atau beton agar tanah tidak
longsor. Firdaus pun mengingatkan bahwa pemerintah Jakarta tidak punya
banyak waktu untuk melakukan naturalisasi sungai. Sebab, banjir
<https://www.tempo.co/tag/banjir> bisa sewaktu-waktu menerjang Jakarta.
LANI DIANA