https://mediaindonesia.com/read/detail/233377-petani-dukung-jokowi-segera-tuntaskan-sengketa-tanah-rakyat
/*Petani Dukung Jokowi segera Tuntaskan Sengketa
*/
/*Tanah Rakyat */
Penulis: *mediaindonesia.com* Pada: Jumat, 03 Mei 2019, 21:50 WIB
Politik dan Hukum <https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum>
<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/read/detail/233377-petani-dukung-jokowi-segera-tuntaskan-sengketa-tanah-rakyat>
<https://twitter.com/home/?status=Petani Dukung Jokowi segera
Tuntaskan Sengketa Tanah Rakyat
https://mediaindonesia.com/read/detail/233377-petani-dukung-jokowi-segera-tuntaskan-sengketa-tanah-rakyat
via @mediaindonesia>
Petani Dukung Jokowi segera Tuntaskan Sengketa Tanah Rakyat
<https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2019/05/bcf6909b0dddc30c18d2717b06326752.jpg>
/MI/Adam/
Ketua Umum SPI, Henry Saragih
SERIKAT Petani Indonesia (SPI) mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo
untuk segera menyelesaikan sengketa tanah dan konflik agraria antara
rakyat dan pihak swasta, BUMN, dan pemerintah.
Ketua Umum SPI, Henry Saragih, menyebutkan, instruksi untuk penyelesaian
sengketa tanah dan konflik agraria di Indonesia merupakan hal yang
ditunggu-tunggu oleh para petani di seluruh Indonesia.
"SPI menyambut baik Rapat Terbatas hari ini mengenai Penyelesaian
Konflik Agraria. Ini ditunggu oleh petani, dimana penyelesaian konflik
agraria menjadi perhatian dari Presiden," kata Henry di Jakarta, Jumat
(3/5).
Menurut Henry, komitmen presiden tersebut dapat diwujudkan dengan
implementasi peraturan-peraturan pemerintah, salah satunya Peraturan
Presiden (Perpres) Reforma Agraria Nomor 86 Tahun 2018.
"Dalam Perpres tersebut, disebutkan bahwa penyelesaian konflik agraria
ini harus tepat sasaran, yakni melibatkan petani dan seluruh masyarakat
yang mengalami konflik agraria, melalui pembentukan gugus tugas yang ada
baik itu di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi," ungkapnya.
Ia menambahkan harus terdapat sinkronisasi antara kebijakan pemerintah
pusat dengan pemerintah daerah dalam penyelesaian sengketa tanah dan
konflik agraria yang ada.
*Baca juga: *Sertifikasi Tanah Harus Selesai Secepatnya
<https://mediaindonesia.com/read/detail/233258-sertifikasi-tanah-harus-selesai-secepatnya>
"Harapan kita agar pemerintah daerah, baik itu provinsi dan kabupaten,
menjalankan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pusat ini. Karena ini
menjadi persoalan di masyarakat dan mendesak untuk segera dituntaskan,"
katanya.
Henry menilai upaya penyelesaian konflik agraria harus dibarengi dengan
komitmen pemerintah untuk melaksanakan reforma agraria.
"Melalui penyelesaian konflik agraria dan pelaksanaan reforma agraria,
akan mengatasi ketimpangan kepemilikan penguasaan tanah, dimana sebagian
besar 60% masyarakat yang tinggal di perdesaan menguasai 0,3 hektare.
Dengan dijalankannya program reforma agraria, petani-petani yang tidak
punya tanah akan punya tanah. Sementara yang memiliki tapi dalam jumlah
yang rendah akan bertambah," paparnya.
Henry menambahkan, oleh karena itu petani di seluruh Indonesia yang
tidak punya tanah ataupun yang sedang berkonflik, menyambut gembira
kebijakan ini, dan akan mendukung sepenuhnya kebijakan dari pemerintah ini
"Upaya percepatan penyelesaian kasus agraria tersebut merupakan bagian
dari realisasi janji presiden Jokowi pada 2014 (Nawacita) dan RPJMN
2019. Hal ini juga selaras dengan upaya penyelesaian konflik agraria dan
implementasi reforma agraria agar diteruskan di periode yang mendatang,"
tambahnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat
pagi, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar kasus-kasus sengketa
tanah, baik yang melibatkan rakyat dengan swasta, rakyat dengan Badan
Usaha Milik Negara (BUMN), maupun rakyat dengan pemerintah segera
diselesaikan secepat-cepatnya. (RO/OL-1)