Serikat petani mendukung, tetapi di milis ada yang tidak setuju mengapa Jokowi keluarkan instruksi itu sekarang.
Pada tanggal Jum, 3 Mei 2019 pukul 17.29 'j.gedearka' [email protected] [GELORA45] <[email protected]> menulis: > > > > > https://mediaindonesia.com/read/detail/233377-petani-dukung-jokowi-segera-tuntaskan-sengketa-tanah-rakyat > > *Petani Dukung Jokowi segera Tuntaskan Sengketa * *Tanah Rakyat * > Penulis: *mediaindonesia.com <http://mediaindonesia.com>* Pada: Jumat, 03 > Mei 2019, 21:50 WIB Politik dan Hukum > <https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum> > > <https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/read/detail/233377-petani-dukung-jokowi-segera-tuntaskan-sengketa-tanah-rakyat> > > <https://twitter.com/home/?status=Petani%20Dukung%20Jokowi%0D%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20segera%20Tuntaskan%20Sengketa%20Tanah%20Rakyat%0Dhttps://mediaindonesia.com/read/detail/233377-petani-dukung-jokowi-segera-tuntaskan-sengketa-tanah-rakyat%0D%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20via%20@mediaindonesia> > [image: Petani Dukung Jokowi segera Tuntaskan Sengketa Tanah Rakyat] > <https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2019/05/bcf6909b0dddc30c18d2717b06326752.jpg> > > *MI/Adam* > Ketua Umum SPI, Henry Saragih > > SERIKAT Petani Indonesia (SPI) mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo > untuk segera menyelesaikan sengketa tanah dan konflik agraria antara rakyat > dan pihak swasta, BUMN, dan pemerintah. > > Ketua Umum SPI, Henry Saragih, menyebutkan, instruksi untuk penyelesaian > sengketa tanah dan konflik agraria di Indonesia merupakan hal yang > ditunggu-tunggu oleh para petani di seluruh Indonesia. > > "SPI menyambut baik Rapat Terbatas hari ini mengenai Penyelesaian Konflik > Agraria. Ini ditunggu oleh petani, dimana penyelesaian konflik agraria > menjadi perhatian dari Presiden," kata Henry di Jakarta, Jumat (3/5). > > Menurut Henry, komitmen presiden tersebut dapat diwujudkan dengan > implementasi peraturan-peraturan pemerintah, salah satunya Peraturan > Presiden (Perpres) Reforma Agraria Nomor 86 Tahun 2018. > > "Dalam Perpres tersebut, disebutkan bahwa penyelesaian konflik agraria ini > harus tepat sasaran, yakni melibatkan petani dan seluruh masyarakat yang > mengalami konflik agraria, melalui pembentukan gugus tugas yang ada baik > itu di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi," ungkapnya. > > Ia menambahkan harus terdapat sinkronisasi antara kebijakan pemerintah > pusat dengan pemerintah daerah dalam penyelesaian sengketa tanah dan > konflik agraria yang ada. > > > > *Baca juga: *Sertifikasi Tanah Harus Selesai Secepatnya > <https://mediaindonesia.com/read/detail/233258-sertifikasi-tanah-harus-selesai-secepatnya> > > > "Harapan kita agar pemerintah daerah, baik itu provinsi dan kabupaten, > menjalankan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pusat ini. Karena ini > menjadi persoalan di masyarakat dan mendesak untuk segera dituntaskan," > katanya. > > Henry menilai upaya penyelesaian konflik agraria harus dibarengi dengan > komitmen pemerintah untuk melaksanakan reforma agraria. > > "Melalui penyelesaian konflik agraria dan pelaksanaan reforma agraria, > akan mengatasi ketimpangan kepemilikan penguasaan tanah, dimana sebagian > besar 60% masyarakat yang tinggal di perdesaan menguasai 0,3 hektare. > Dengan dijalankannya program reforma agraria, petani-petani yang tidak > punya tanah akan punya tanah. Sementara yang memiliki tapi dalam jumlah > yang rendah akan bertambah," paparnya. > > Henry menambahkan, oleh karena itu petani di seluruh Indonesia yang tidak > punya tanah ataupun yang sedang berkonflik, menyambut gembira kebijakan > ini, dan akan mendukung sepenuhnya kebijakan dari pemerintah ini > > "Upaya percepatan penyelesaian kasus agraria tersebut merupakan bagian > dari realisasi janji presiden Jokowi pada 2014 (Nawacita) dan RPJMN 2019. > Hal ini juga selaras dengan upaya penyelesaian konflik agraria dan > implementasi reforma agraria agar diteruskan di periode yang mendatang," > tambahnya. > > Sebelumnya, dalam Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat pagi, > Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar kasus-kasus sengketa tanah, baik > yang melibatkan rakyat dengan swasta, rakyat dengan Badan Usaha Milik > Negara (BUMN), maupun rakyat dengan pemerintah segera diselesaikan > secepat-cepatnya. (RO/OL-1) > > > > > > > >
