Serikat petani mendukung, tetapi di milis ada yang tidak setuju mengapa
Jokowi keluarkan instruksi itu sekarang.


Pada tanggal Jum, 3 Mei 2019 pukul 17.29 'j.gedearka' [email protected]
[GELORA45] <[email protected]> menulis:

>
>
>
>
> https://mediaindonesia.com/read/detail/233377-petani-dukung-jokowi-segera-tuntaskan-sengketa-tanah-rakyat
>
> *Petani Dukung Jokowi segera Tuntaskan Sengketa * *Tanah Rakyat *
> Penulis: *mediaindonesia.com <http://mediaindonesia.com>* Pada: Jumat, 03
> Mei 2019, 21:50 WIB Politik dan Hukum
> <https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum>
> 
> <https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/read/detail/233377-petani-dukung-jokowi-segera-tuntaskan-sengketa-tanah-rakyat>
> 
> <https://twitter.com/home/?status=Petani%20Dukung%20Jokowi%0D%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20segera%20Tuntaskan%20Sengketa%20Tanah%20Rakyat%0Dhttps://mediaindonesia.com/read/detail/233377-petani-dukung-jokowi-segera-tuntaskan-sengketa-tanah-rakyat%0D%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20via%20@mediaindonesia>
> [image: Petani Dukung Jokowi segera Tuntaskan Sengketa Tanah Rakyat]
> <https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2019/05/bcf6909b0dddc30c18d2717b06326752.jpg>
>
> *MI/Adam*
> Ketua Umum SPI, Henry Saragih
>
> SERIKAT Petani Indonesia (SPI) mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo
> untuk segera menyelesaikan sengketa tanah dan konflik agraria antara rakyat
> dan pihak swasta, BUMN, dan pemerintah.
>
> Ketua Umum SPI, Henry Saragih, menyebutkan, instruksi untuk penyelesaian
> sengketa tanah dan konflik agraria di Indonesia merupakan hal yang
> ditunggu-tunggu oleh para petani di seluruh Indonesia.
>
> "SPI menyambut baik Rapat Terbatas hari ini mengenai Penyelesaian Konflik
> Agraria. Ini ditunggu oleh petani, dimana penyelesaian konflik agraria
> menjadi perhatian dari Presiden," kata Henry di Jakarta, Jumat (3/5).
>
> Menurut Henry, komitmen presiden tersebut dapat diwujudkan dengan
> implementasi peraturan-peraturan pemerintah, salah satunya Peraturan
> Presiden (Perpres) Reforma Agraria Nomor 86 Tahun 2018.
>
> "Dalam Perpres tersebut, disebutkan bahwa penyelesaian konflik agraria ini
> harus tepat sasaran, yakni melibatkan petani dan seluruh masyarakat yang
> mengalami konflik agraria, melalui pembentukan gugus tugas yang ada baik
> itu di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi," ungkapnya.
>
> Ia menambahkan harus terdapat sinkronisasi antara kebijakan pemerintah
> pusat dengan pemerintah daerah dalam penyelesaian sengketa tanah dan
> konflik agraria yang ada.
>
>
>
> *Baca juga: *Sertifikasi Tanah Harus Selesai Secepatnya
> <https://mediaindonesia.com/read/detail/233258-sertifikasi-tanah-harus-selesai-secepatnya>
>
>
> "Harapan kita agar pemerintah daerah, baik itu provinsi dan kabupaten,
> menjalankan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pusat ini. Karena ini
> menjadi persoalan di masyarakat dan mendesak untuk segera dituntaskan,"
> katanya.
>
> Henry menilai upaya penyelesaian konflik agraria harus dibarengi dengan
> komitmen pemerintah untuk melaksanakan reforma agraria.
>
> "Melalui penyelesaian konflik agraria dan pelaksanaan reforma agraria,
> akan mengatasi ketimpangan kepemilikan penguasaan tanah, dimana sebagian
> besar 60% masyarakat yang tinggal di perdesaan menguasai 0,3 hektare.
> Dengan dijalankannya program reforma agraria, petani-petani yang tidak
> punya tanah akan punya tanah. Sementara yang memiliki tapi dalam jumlah
> yang rendah akan bertambah," paparnya.
>
> Henry menambahkan, oleh karena itu petani di seluruh Indonesia yang tidak
> punya tanah ataupun yang sedang berkonflik, menyambut gembira kebijakan
> ini, dan akan mendukung sepenuhnya kebijakan dari pemerintah ini
>
> "Upaya percepatan penyelesaian kasus agraria tersebut merupakan bagian
> dari realisasi janji presiden Jokowi pada 2014 (Nawacita) dan RPJMN 2019.
> Hal ini juga selaras dengan upaya penyelesaian konflik agraria dan
> implementasi reforma agraria agar diteruskan di periode yang mendatang,"
> tambahnya.
>
> Sebelumnya, dalam Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat pagi,
> Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar kasus-kasus sengketa tanah, baik
> yang melibatkan rakyat dengan swasta, rakyat dengan Badan Usaha Milik
> Negara (BUMN), maupun rakyat dengan pemerintah segera diselesaikan
> secepat-cepatnya. (RO/OL-1)
>
>
>
>
>
>
> 
>

Kirim email ke