Sungguh sangat menyedihkan mengikuti kisah-kisah muda-mudi anak bangsa
diperlakukan sangat *TIDAK-ADIL*, dan jelas dilakukan oleh *KEKUASAAN
NEGARA* kitika itu! Bukan hanya menimpa satu-dua warga, tapi *RATUSAN
RIBU* warga dijebloskan dalam penjara TANPA MELALUI PROSES Pengadilan
yang sah dan adil, untuk membuktikan apa KESALAHAN yg dilakukan! TIDAK
BISA seseorang diHUKUM hanya karena terbukti anggota PKI, ataupun
anggota Pemuda Rakyat, GERWANI, LEKRA, BAPERKI dsb, ... karena PKI dan
ormas dibawah nya adalah Partai dan ormas yang legal! Untuk diHUKUM
harus lebih dahulu dibuktikan sampai dimana keterlibatan seseorang dari
tuduhan terlibat makar, terlibat G30S yang terjadi ketika itu!
Dan, ... karena jelas kejahatan kemanusiaan yang terjadi pasca G30S 1965
itu dilakukan oleh KEKUASAAN NEGARA, sekalipun orang yang paling
bertanggungjawab, jenderal Soeharto sudah tiada, TANGGUNGJAWAB kejahatan
kemanusiaan yang terjadi ketika itu harus diambil oper oleh Pemerintah
berikut, siapapun Presiden yang sedang berkuasa. Artinya, Presiden yang
berkuasa bertanggungjawab untuk menyelesaikan kejahatan kemanusiaan yang
telah terjadi! MENGAKUI KESALAHAN kejahatan kemanusiaan pasca G30S 1995
dan berani MEREHABILITASI ratusan ribu kalau tidak hendak dikatakan
jutaan TAPOL yang dipenjarakan belasan tahun tanpa proses pengadilan,
bahkan banyak diantaranya di-HILANGKAN atau dibantai begitu saja!
Syukurlah kalau pemerintah bisa memberikan santuan sebagai kompensasi
atas kejahatan kemanusiaan yg terjadi dan bisa dengan baik meringankan
KESULITAN HIDUP mantan TAPOL yang dihadapi melewati hari-senja mereka
yang sudah mengidap penyakit-tua dan serba kekurangan itu, ...!
-------- 轉寄郵件 --------
主旨: [GELORA45] Mujiyati Hilangnya Masa Remaja ------ Utati Koesalah
Ditahan tanpa Diadili
日期: Sat, 4 May 2019 17:20:17 +0200
從: 'j.gedearka' [email protected] [GELORA45]
<[email protected]>
https://mediaindonesia.com/read/detail/233485-mujiyati-hilangnya-masa-remaja
/*Mujiyati Hilangnya Masa Remaja*/
Penulis: *(TS/M-1)* Pada: Sabtu, 04 Mei 2019, 20:05 WIB Weekend
<https://mediaindonesia.com/weekend>
<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/read/detail/233485-mujiyati-hilangnya-masa-remaja>
<https://twitter.com/home/?status=Mujiyati Hilangnya Masa Remaja
https://mediaindonesia.com/read/detail/233485-mujiyati-hilangnya-masa-remaja
via @mediaindonesia>
Mujiyati Hilangnya Masa Remaja
<https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2019/05/854947a4fd3e75188102cd2dd5e8bd82.jpg>
/Mujiyati /
MI/SUMARYANTO BRONTO
KETIKA ditangkap pada 1965, usia Mujiyati baru 17 tahun. Sama seperti
yang dialami Oetati Koesalan, ia ditahan tanpa diadili. Bahkan,
penahanan mencapai 14 tahun yang membuatnya benar-benar tercerabut dari
masa remaja.
Tuduhan yang dialamatkan pada Mujiyati pun sangat mengada-ada. Mujiyati
dituding ikut dalam aksi penyiksaan di Lubang Buaya. Padahal, kala itu
bertempat tinggal di Slipi, Mujiyati mengaku bahkan tidak tahu lokasi
Lubang Buaya.
"Saya dituduh ikut nari telanjang dan menyilet-nyilet. Padahal, saya
tidak tahu Lubang Buaya ada di mana, karena rumah saya di Slipi dan
waktu itu belum ada transportasi memadai untuk pergi ke mana-mana" tutur
Mujiyati yang juga mengikuti organisasi Pemuda Rakyat.
Mujiyati belum lama bergabung di organisasi itu dan hanya mengikuti
kegiatan kesenian. Ia juga tidak mengetahui akan adanya kegiatan politik
di organisasi tersebut.
Ayah Mujiyati yang PNS juga terimbas. Ia sempat ditahan meski tidak
lama. Begitu pun sang ayah tetap dipecat secara tidak hormat, hidup
keluarganya menjadi serbasusah.
"Kami mendapat masalah, susah banget. ibu jualan sayuran untuk menafkahi
lima adik saya masih kecil-kecil," tutur Mujiyati.
Selama dipenjara, Mujiyati yang masih muda belia merasakan rindu yang
sangat besar pada keluarganya. kerinduan pada adik-adiknya, ia obati
dengan bermain bersama para anak-anak tapol.
Mujiyati keluar dari penjara saat usianya sudah menginjak 31 tahun.
Kemudian ia menikah dengan sesama eks tapol.
Kepada buah hati mereka, Mujiyati dan sang suami tidak menutupi sejarah
yang ada. Namun, hal tersebut sesungguhnya juga tidak khusus
direncanakan, tetapi mereka ungkapkan pada sang anak di usia 6 tahun
karena saat itu digelar acara menonton film G-30-S/PKI di lingkungan
tempat tinggal yang digagas lurah setempat.
"Dari sejarah itu saya belajar dari hidup, yang sudah lalu biarlah
berlalu. Saya tidak mau sakit, sakit hati itu mahal, saya ingin
mensyukuri saja apa yang ada sekarang," tutup Mujiyati. (TS/M-1)
==============
https://mediaindonesia.com/read/detail/233484-utati-koesalah-ditahan-tanpa-diadili
/*Utati Koesalah Ditahan tanpa Diadili*/
Penulis: *(TS/M-1)* Pada: Sabtu, 04 Mei 2019, 20:03 WIB Weekend
<https://mediaindonesia.com/weekend>
<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/read/detail/233484-utati-koesalah-ditahan-tanpa-diadili>
<https://twitter.com/home/?status=Utati Koesalah Ditahan tanpa Diadili
https://mediaindonesia.com/read/detail/233484-utati-koesalah-ditahan-tanpa-diadili
via @mediaindonesia>
Utati Koesalah Ditahan tanpa Diadili
<https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2019/05/f654a55e3c859d11f5dea6c95e2bc3fd.jpg>
/Utati Koesalah/
MI/SUMARYANTO BRONTO
PEREMPUAN kelahiran 1944 ini menjalani tahanan hingga 11 tahun.
Ironisnya, Utati yang kala dijebloskan ke penjara berusia 22 tahun,
tidak pernah menjalani persidangan.
Ditahan atas tuduhan terkait dengan PKI pun dirasakan sangat
membingungkannya karena ia hanya mengikuti kegiatan kesenian di
organisasi Pemuda Rakyat.
Diceritakan Utati yang kini berusia 75 tahun, semula ia mengajar di
sebuah sekolah dasar sembari bersekolah sore di sebuah sekolah menengah.
Ia bergabung dengan Pemuda Rakyat karena ingin menyalurkan hobi menari
dan menyanyi. "Saya hanya ingin menyalurkan hobi saya berkesenian saja,
tidak tahu itu terkait dengan politik atau tidak," tuturnya.
Saat awal penangkapan, Utati menuturkan jika petugas mengatakan hanya
bermaksud meminta keterangan selama tiga hari. Kenyataannya ia ditahan
seterusnya di penjara wanita Bukit Duri yang kini sudah tidak ada lagi.
Di penjara itu, Utati menyaksikan banyak anak-anak tapol yang ikut
dibawa ke penjara dan tumbuh besar di sana. Anak-anak itu menjadi
penghiburan bagi para tapol. Namun kemudian, dibuat aturan jika anak di
atas umur 3,5 tahun harus keluar dari penjara.
Masa-masa awal di penjara tentu saja membawa rasa kecewa, bahkan
frustrasi bagi Utati. Ia sempat murung dan malas untuk melakukan apa pun.
Beruntung, ia mampu menyemangati diri sendiri dan mencoba beradaptasi
dengan keadaan. Keberadaan teman sebaya dan anak-anak kecil cukup mampu
membawa sedikit suasan ceria dan mengalihkan sejenak dari derita.
Di sisi lain, ia pun memang harus tetap berjuang untuk bisa hidup
dipenjara. Ia mengikuti kegiatan membuat kerajinan tangan, seperti
membuat renda dan kristik.
"Saya harus berusaha untuk bisa tidak mati di situ. Waktu itu kami
diizinkan kerja tangan, seperti ngrenda, kristik, dititipkan pada ibu
ibu yang besuk untuk dijual, kalau laku bisa untuk beli gula, sabun, dan
lainnya," tutur Utati.
Utati akhirnya bisa merasakan lagi udara bebas di usia 33 tahun. Namun,
ia keluar dalam keadaan sakit amandel dan sulit berjalan. Maka, Utati
pun berupaya dulu untuk sembuh.
Setelah bisa berjalan, ia langsung pulang menemui ibunya. Sang ibu yang
sudah berpikir tidak akan pernah bertemu lagi dengan anaknya pun
terkejut bercampur senang. Utati lalu menikah dengan sesama eks tapol,
yakni Koesalah Soebagyo Toer yang merupakan adik dari sastrawan
Pramoedya Ananta Toer. (TS/M-1)
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com