Sungguh sangat menyedihkan mengikuti kisah-kisah muda-mudi anak bangsa diperlakukan sangat *TIDAK-ADIL*, dan jelas dilakukan oleh *KEKUASAAN NEGARA* kitika itu! Bukan hanya menimpa satu-dua warga, tapi *RATUSAN RIBU* warga dijebloskan dalam penjara TANPA MELALUI PROSES Pengadilan yang sah dan adil, untuk membuktikan apa KESALAHAN yg dilakukan! TIDAK BISA seseorang diHUKUM hanya karena terbukti anggota PKI, ataupun anggota Pemuda Rakyat, GERWANI, LEKRA, BAPERKI dsb, ... karena PKI dan ormas dibawah nya adalah Partai dan ormas yang legal! Untuk diHUKUM harus lebih dahulu dibuktikan sampai dimana keterlibatan seseorang dari tuduhan terlibat makar, terlibat G30S yang terjadi ketika itu!

Dan, ... karena jelas kejahatan kemanusiaan yang terjadi pasca G30S 1965 itu dilakukan oleh KEKUASAAN NEGARA, sekalipun orang yang paling bertanggungjawab, jenderal Soeharto sudah tiada, TANGGUNGJAWAB kejahatan kemanusiaan yang terjadi ketika itu harus diambil oper oleh Pemerintah berikut, siapapun Presiden yang sedang berkuasa. Artinya, Presiden yang berkuasa bertanggungjawab untuk menyelesaikan kejahatan kemanusiaan yang telah terjadi! MENGAKUI KESALAHAN kejahatan kemanusiaan pasca G30S 1995 dan berani MEREHABILITASI ratusan ribu kalau tidak hendak dikatakan jutaan TAPOL yang dipenjarakan belasan tahun tanpa proses pengadilan, bahkan banyak diantaranya di-HILANGKAN atau dibantai begitu saja!

Syukurlah kalau pemerintah bisa memberikan santuan sebagai kompensasi atas kejahatan kemanusiaan yg terjadi dan bisa dengan baik meringankan KESULITAN HIDUP mantan TAPOL yang dihadapi melewati hari-senja mereka yang sudah mengidap penyakit-tua dan serba kekurangan itu, ...!



-------- 轉寄郵件 --------
主旨: [GELORA45] Mujiyati Hilangnya Masa Remaja ------ Utati Koesalah Ditahan tanpa Diadili
日期:     Sat, 4 May 2019 17:20:17 +0200
從: 'j.gedearka' [email protected] [GELORA45] <[email protected]>

        

        





https://mediaindonesia.com/read/detail/233485-mujiyati-hilangnya-masa-remaja


 /*Mujiyati Hilangnya Masa Remaja*/

Penulis: *(TS/M-1)* Pada: Sabtu, 04 Mei 2019, 20:05 WIB Weekend <https://mediaindonesia.com/weekend> <https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/read/detail/233485-mujiyati-hilangnya-masa-remaja>  <https://twitter.com/home/?status=Mujiyati Hilangnya Masa Remaja https://mediaindonesia.com/read/detail/233485-mujiyati-hilangnya-masa-remaja via @mediaindonesia>

Mujiyati Hilangnya Masa Remaja <https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2019/05/854947a4fd3e75188102cd2dd5e8bd82.jpg>

/Mujiyati /
MI/SUMARYANTO BRONTO

KETIKA ditangkap pada 1965, usia Mujiyati baru 17 tahun. Sama seperti yang dialami Oetati Koesalan, ia ditahan tanpa diadili. Bahkan, penahanan mencapai 14 tahun yang membuatnya benar-benar tercerabut dari masa remaja.

Tuduhan yang dialamatkan pada Mujiyati pun sangat mengada-ada. Mujiyati dituding ikut dalam aksi penyiksaan di Lubang Buaya. Padahal, kala itu bertempat tinggal di Slipi, Mujiyati mengaku bahkan tidak tahu lokasi Lubang Buaya.

"Saya dituduh ikut nari telanjang dan menyilet-nyilet. Padahal, saya tidak tahu Lubang Buaya ada di mana, karena rumah saya di Slipi dan waktu itu belum ada transportasi memadai untuk pergi ke mana-mana" tutur Mujiyati yang juga mengikuti organisasi Pemuda Rakyat.

Mujiyati belum lama bergabung di organisasi itu dan hanya mengikuti kegiatan kesenian. Ia juga tidak mengetahui akan adanya kegiatan politik di organisasi tersebut.

Ayah Mujiyati yang PNS juga terimbas. Ia sempat ditahan meski tidak lama. Begitu pun sang ayah tetap dipecat secara tidak hormat, hidup keluarganya menjadi serbasusah.

"Kami mendapat masalah, susah banget. ibu jualan sayuran untuk menafkahi lima adik saya masih kecil-kecil," tutur Mujiyati.

Selama dipenjara, Mujiyati yang masih muda belia merasakan rindu yang sangat besar pada keluarganya. kerinduan pada adik-adiknya, ia obati dengan bermain bersama para anak-anak tapol.

Mujiyati keluar dari penjara saat usianya sudah menginjak 31 tahun. Kemudian ia menikah dengan sesama eks tapol.

Kepada buah hati mereka, Mujiyati dan sang suami tidak menutupi sejarah yang ada. Namun, hal tersebut sesungguhnya juga tidak khusus direncanakan, tetapi mereka ungkapkan pada sang anak di usia 6 tahun karena saat itu digelar acara menonton film G-30-S/PKI di lingkungan tempat tinggal yang digagas lurah setempat.

"Dari sejarah itu saya belajar dari hidup, yang sudah lalu biarlah berlalu. Saya tidak mau sakit, sakit hati itu mahal, saya ingin mensyukuri saja apa yang ada sekarang," tutup Mujiyati. (TS/M-1)


==============



https://mediaindonesia.com/read/detail/233484-utati-koesalah-ditahan-tanpa-diadili


 /*Utati Koesalah Ditahan tanpa Diadili*/

Penulis: *(TS/M-1)* Pada: Sabtu, 04 Mei 2019, 20:03 WIB Weekend <https://mediaindonesia.com/weekend> <https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/read/detail/233484-utati-koesalah-ditahan-tanpa-diadili>  <https://twitter.com/home/?status=Utati Koesalah Ditahan tanpa Diadili https://mediaindonesia.com/read/detail/233484-utati-koesalah-ditahan-tanpa-diadili via @mediaindonesia>

Utati Koesalah Ditahan tanpa Diadili <https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2019/05/f654a55e3c859d11f5dea6c95e2bc3fd.jpg>

/Utati Koesalah/
MI/SUMARYANTO BRONTO

PEREMPUAN kelahiran 1944 ini menjalani tahanan hingga 11 tahun. Ironisnya, Utati yang kala dijebloskan ke penjara berusia 22 tahun, tidak pernah menjalani persidangan.

Ditahan atas tuduhan terkait dengan PKI pun dirasakan sangat membingungkannya karena ia hanya mengikuti kegiatan kesenian di organisasi Pemuda Rakyat.

Diceritakan Utati yang kini berusia 75 tahun, semula ia mengajar di sebuah sekolah dasar sembari bersekolah sore di sebuah sekolah menengah. Ia bergabung dengan Pemuda Rakyat karena ingin menyalurkan hobi menari dan menyanyi. "Saya hanya ingin menyalurkan hobi saya berkesenian saja, tidak tahu itu terkait dengan politik atau tidak," tuturnya.

Saat awal penangkapan, Utati menuturkan jika petugas mengatakan hanya bermaksud meminta keterangan selama tiga hari. Kenyataannya ia ditahan seterusnya di penjara wanita Bukit Duri yang kini sudah tidak ada lagi.

Di penjara itu, Utati menyaksikan banyak anak-anak tapol yang ikut dibawa ke penjara dan tumbuh besar di sana. Anak-anak itu menjadi penghiburan bagi para tapol. Namun kemudian, dibuat aturan jika anak di atas umur 3,5 tahun harus keluar dari penjara.

Masa-masa awal di penjara tentu saja membawa rasa kecewa, bahkan frustrasi bagi Utati. Ia sempat murung dan malas untuk melakukan apa pun.

Beruntung, ia mampu menyemangati diri sendiri dan mencoba beradaptasi dengan keadaan. Keberadaan teman sebaya dan anak-anak kecil cukup mampu membawa sedikit suasan ceria dan mengalihkan sejenak dari derita.

Di sisi lain, ia pun memang harus tetap berjuang untuk bisa hidup dipenjara. Ia mengikuti kegiatan membuat kerajinan tangan, seperti membuat renda dan kristik.

"Saya harus berusaha untuk bisa tidak mati di situ. Waktu itu kami diizinkan kerja tangan, seperti ngrenda, kristik, dititipkan pada ibu ibu yang besuk untuk dijual, kalau laku bisa untuk beli gula, sabun, dan lainnya," tutur Utati.

Utati akhirnya bisa merasakan lagi udara bebas di usia 33 tahun. Namun, ia keluar dalam keadaan sakit amandel dan sulit berjalan. Maka, Utati pun berupaya dulu untuk sembuh.

Setelah bisa berjalan, ia langsung pulang menemui ibunya. Sang ibu yang sudah berpikir tidak akan pernah bertemu lagi dengan anaknya pun terkejut bercampur senang. Utati lalu menikah dengan sesama eks tapol, yakni Koesalah Soebagyo Toer yang merupakan adik dari sastrawan Pramoedya Ananta Toer. (TS/M-1)











---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com

Kirim email ke