https://kumparan.com/@kumparannews/kpk-geledah-ruang-kerja-politikus-demokrat-m-nasir-1r0tJEzaqg0



4 Mei 2019 11:01 WIB


*KPK Geledah Ruang Kerja Politikus Demokrat M Nasir*

Anggota DPR Komisi VII, Muhammad Nasir. Foto: Youtube/@DPR RI

KPK melakukan penggeledahan ruang kerja anggota DPR di Senayan, Jakarta
Pusat, Sabtu (4/5). Ruang kerja yang digeledah itu milik Wakil Ketua Komisi
VII dari Partai Demokrat, Muhammad Nasir.

"Ruangan yang digeledah adalah ruangan anggota DPR RI, M Nasir," kata juru
bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (4/5).

Menurut Febri, penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan
gratifikasi yang diterima oleh anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Diduga Bowo
menerima gratifikasi terkait pengurus Dana Alokasi Daerah (DAK).

"Diduga pemberian pada BSP tersebut terkait pengurusan DAK," ujar Febri.

Kendati demikian, penyidik tak menyita bukti dari penggeledahan di ruang
kerja adik Nazaruddin itu. "KPK tidak melakukan penyitaan dari proses
penggeledahan tersebut karena tidak ditemukan bukti yang relevan dengan
pokok perkara," jelas Febri.

Febri menyebut bahwa penyidik tengah mengusut para pemberi gratifikasi
kepada Bowo. Beberapa pihak tersebut sudah teridentifikasi KPK.

"Saat ini telah diidentifikasi setidaknya ada 3 sumber dana gratifikasi
yang diterima BSP. Namun karena prosesnya masih dalam tahap penyidikan,
maka informasi lebih rinci belum dapat kami sampaikan," tuturnya.

Kirim email ke