https://kumparan.com/@kumparannews/kpk-geledah-ruang-kerja-politikus-demokrat-m-nasir-1r0tJEzaqg0


ews <https://kumparan.com/channel/news>
KPK Geledah Ruang Kerja Politikus Demokrat M Nasir
Anggota DPR Komisi VII, Muhammad Nasir. Foto: Youtube/@DPR RI

KPK melakukan penggeledahan ruang kerja anggota DPR di Senayan, Jakarta
Pusat, Sabtu (4/5). Ruang kerja yang digeledah itu milik Wakil Ketua Komisi
VII dari Partai Demokrat, Muhammad Nasir.

"Ruangan yang digeledah adalah ruangan anggota DPR RI, M Nasir," kata juru
bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (4/5).

Menurut Febri, penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan
gratifikasi yang diterima oleh anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Diduga Bowo
menerima gratifikasi terkait pengurus Dana Alokasi Daerah (DAK).

"Diduga pemberian pada BSP tersebut terkait pengurusan DAK," ujar Febri.

Kendati demikian, penyidik tak menyita bukti dari penggeledahan di ruang
kerja adik Nazaruddin itu. "KPK tidak melakukan penyitaan dari proses
penggeledahan tersebut karena tidak ditemukan bukti yang relevan dengan
pokok perkara," jelas Febri.

Febri menyebut bahwa penyidik tengah mengusut para pemberi gratifikasi
kepada Bowo. Beberapa pihak tersebut sudah teridentifikasi KPK.

"Saat ini telah diidentifikasi setidaknya ada 3 sumber dana gratifikasi
yang diterima BSP. Namun karena prosesnya masih dalam tahap penyidikan,
maka informasi lebih rinci belum dapat kami sampaikan," tuturnya.
<https://kumparan.com/@kumparannews/mendag-enggartiasto-lukita-di-pusaran-kasus-gratifikasi-bowo-pangarso-1qzC2MX7diU>

Untuk memastikan sumber gratifikasi dan kasus yang menjerat Bowo, Febri
menyatakan proses pemeriksaan saksi akan terus dilakukan, sembari mencari
alat bukti lain.

"Saksi-saksi yang mengetahui sumber dana gratifikasi tersebut akan kami
dalami lebih lanjut pada rencana pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mulai
pada bulan Mei ini," pungkas Febri.

Bowo Pangarso dijerat dalam dua kasus, yakni suap dan gratifikasi. Anggota
Komisi VI DPR itu diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss
Asty Winasti sebesar Rp 221 juta dan USD 85.130 (sekitar Rp 1,1 miliar).

Suap tersebut diberikan melalui rekan Bowo Pangarso, Indung. KPK telah
menetapkan Bowo Pangarso, Asty, dan Indung sebagai tersangka.

Suap itu diduga agar Bowo Pangarso mempengaruhi PT Pupuk Indonesia Logistik
agar memberikan pekerjaan distribusi pupuk. Pekerjaan itu, sebelumnya sudah
pernah dikerjakan PT Humpuss, tapi masa kerja samanya sudah berakhir.

Selain itu, KPK dalam penangkapan ini menemukan uang Rp 8 miliar rupiah
yang dibungkus 84 kardus. Uang itu terdiri dari pecahan Rp 20 ribu dan Rp
50 ribu di dalam amplop. KPK menduga uang itu akan dipakai Bowo Pangarso
untuk 'serangan fajar' dalam Pemilu 2019.
News <https://kumparan.com/topic/news>Hukum
<https://kumparan.com/topic/hukum>KPK <https://kumparan.com/topic/kpk>OTT
Bowo Sidik Pangarso <https://kumparan.com/topic/ott-bowo-sidik-pangarso>
Tulisan ini berasal dari redaksi kumparan. Laporkan tulisan
<https://kumparan.com/report/story/kpk-geledah-ruang-kerja-politikus-demokrat-m-nasir-1r0tJEzaqg0>
Tim Editor
Suka

Kirim email ke