Soal Rencana Bikin Tim Hukum Nasional, BPN Prabowo: Copot Wiranto
Reporter:
Rezki Alvionitasari
Editor:
Endri Kurniawati
Selasa, 7 Mei 2019 09:40 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Wiranto, usai
mengunjungi Kantor Pusat PT ADHI Karya, di Pasar Minggu, Jakarta
Selatan, Jumat, 26 April 2019. Tempo/Egi AdyatamaMenteri Koordinator
Bidang Politik, Hukum, dan HAM Wiranto, usai mengunjungi Kantor Pusat PT
ADHI Karya, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, 26 April 2019.
Tempo/Egi Adyatama
*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Juru bicara Tim Pemenangan Nasional Prabowo -
Sandiaga Uno, Andre Rosiade menilai pernyataan Wiranto yang ingin
menyaring ucapan tokoh dengan membredel media melaluiTim Hukum Nasional
<https://www.tempo.co/tag/tim-hukum-nasional>, dan orang yang
memprovokasi adalah pernyataan yang menimbulkan kegaduhan baru.
"Pemerintah di bulan suci Ramadan ini bukan mengeluarkan pernyataan yang
sejuk tapi cenderung menakut-nakuti, menimbulkan kegaduhan baru, dan
cenderung pernyataannya bermental otoritarian," kata Andre, Senin, 6 Mei
2019.
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini, pemerintah ingin
mencoba untuk menakut-nakuti rakyat supaya rakyat tidak bersuara dan
ingin menakut-nakuti media supaya tidak dibredel.
Baca: Wiranto: Tim Hukum Nasional Hadapi Upaya Delegitimasi Pemilu
<https://pilpres.tempo.co/read/1202541/wiranto-tim-hukum-nasional-hadapi-upaya-delegitimasi-pemilu>
Pernyataan Wiranto, kata dia, bernada otoritarian dan tidak sejalan
dengan janji politik Jokowi pada 2014. “Saran saya, Pak Wiranto dicopot
saja.”
Pengajar hukum pidana Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Miko
Ginting, berpendapat senada. Ia menilai langkah Wiranto berlebihan. "Dan
berujung pada polemik baru yang tidak perlu," kata dia, Senin, 6 Mei 2019.
Baca: Wiranto Bentuk Tim Hukum Nasional, Sandiaga ...
<https://nasional.tempo.co/read/1202767/wiranto-bentuk-tim-hukum-nasional-sandiaga-kurang-kerjaan>
Miko mengatakan penegakan hukum juga harus dilakukan pada koridor
penegakan hukum yang konstitusional, artinya mengembalikannya kepada
penegak hukum. Jika memang dianggap sebagai tindak pidana, sudah ada
mekanisme sistem peradilan pidana yang seharusnya menanggapi hal itu.
ADVERTISEMENT
"Tidak perlu membentuk tim seperti ini yang tidak jelas dasar
kewenangannya."Tim Hukum Nasional
<https://nasional.tempo.co/read/1202799/pengamat-menilai-pembentukan-tim-hukum-nasional-berlebihan>,
ujar Miko, malah memperbesar kecurigaan bahwa pemerintah semakin
represif dan kebal terhadap kritik.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com