https://kolom.tempo.co/read/1201150/korupsi-proyek-infrastruktur-di-timur/full&view=ok


Korupsi Proyek Infrastruktur di Timur
Oleh : Emilianus Yakob Sese Tolo
Kamis, 2 Mei 2019 07:30 WIB

Emilianus Yakob Sese Tolo
*New Mandala Indonesia Fellow, Australian National University’s College of
Asia and the Pacific, Canberra, Australia*

Proyek infrastruktur pemerintah, baik yang dibiayai oleh dana desa maupun
anggaran pemerintah provinsi dan pusat, cenderung dikorupsi oleh para
politikus dan birokrat di Indonesia timur. Di Flores, misalnya, Petrus
Kanisius, mantan Kepala Desa Runut, Kabupaten Sikka, dipenjara 3 tahun
karena melakukan korupsi sekitar Rp 379 juta dari dana desa pada 2017.
Selain itu, menurut seorang kontraktor di Flores, seorang kontraktor proyek
selalu diminta memberikan 10 persen dari total nilai proyek, entah kepada
bupati, Ketua DPRD, atau kepala dinas, sebelum mendapat kontrak proyek
infrastruktur tertentu. Dalam beberapa kasus, beberapa pejabat politik dan
birokrat berbeda sama-sama menuntut pembayaran 10 persen dari total nilai
satu proyek.

Dampaknya, banyak pembangunan infrastruktur yang bermutu buruk. Sebuah
gedung perkantoran di Kecamatan Boawae, Flores, misalnya, tidak digunakan
setelah pembangunannya selesai dua tahun lalu. Para pegawai mengaku takut
menggunakannya karena kualitas gedung yang buruk. Sementara itu, di Borong,
Flores, jalan yang menghubungkan Desa Lehong dan Peot, yang dibangun dengan
biaya Rp 9 miliar, hanya digunakan selama satu tahun, lalu rusak oleh hujan
deras pada 2017. Demikian pula, pada Desember 2018, jalan yang
menghubungkan Desa Bugis, Cambir, dan Sola di Kabupaten Manggarai Timur
sudah dalam kondisi buruk setelah digunakan selama satu bulan saja.

Banyak contoh proyek infrastruktur, seperti jalan dan jembatan, yang
sengaja dibangun selama atau dekat musim hujan agar jika bangunannya rusak,
yang dipersalahkan adalah alam, seperti hujan dan banjir. Pemerintah daerah
kemudian memiliki alasan untuk meminta dana pembangunan baru ke pemerintah
pusat untuk memperbaiki bangunan yang rusak itu. Biasanya, anggaran baru
ini lebih tinggi dari sebelumnya. Di Kabupaten Lembata, misalnya,
pemerintah daerah membangun jembatan di Waima dengan biaya Rp 1,6 miliar.
Ketika jembatan runtuh karena banjir, pemerintah daerah meminta dana Rp 30
miliar untuk membangunnya kembali.

Mengapa korupsi proyek infrastruktur merajalela di Indonesia timur? Hal ini
disebabkan oleh beberapa faktor, seperti pers yang tidak kritis, media
sosial digital yang kurang berkembang, dan masih kentalnya budaya permisif.

Di sana, tidak sulit untuk membeli pengaruh di media. Media lokal jarang
mengkritik pemerintah. Namun masyarakat pun tidak dapat mengandalkan media
nasional, yang sangat Jakarta-sentris. Sebab, media nasional, seperti yang
ditulis Ross Tapsell (2018: 119) dalam Kuasa Media di Indonesia: Kaum
Oligarki, Warga dan Revolusi Digital, hanya memberikan 10-20 persen konten
lokal dalam liputannya. Akibatnya, lembaga pemberantasan korupsi, seperti
Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi, cenderung tidak
mengetahui kasus korupsi di Indonesia timur.

Media sosial digital juga belum berkembang dengan baik. Penetrasi Internet,
menurut Tapsell (2018), hanya 25 persen di Indonesia timur. Di banyak
wilayah, satu-satunya koneksi Internet yang dapat diandalkan adalah
Telkomsel, yang jauh lebih mahal daripada provider lain di Jawa. Hal ini
menyebabkan tidak semua orang di Indonesia timur bisa mengakses layanan
Internet. Selain itu, ada banyak orang yang juga tidak memiliki ponsel.
Akibatnya, masyarakat tak dapat secara maksimal menggunakan media digital
yang sedang berkembang hari ini untuk mengontrol politikus dan birokrat
korup.

Korupsi juga disebabkan oleh norma budaya yang masih permisif terhadap
korupsi. Ada kecenderungan umum di masyarakat untuk tidak melaporkan kasus
korupsi. Seorang pejabat Badan Pengawas Pemilu di Flores mengatakan kepada
saya bahwa lembaganya sangat menyadari permainan politik uang yang terjadi
di kabupatennya. Namun, walaupun lembaganya mengetahui terjadi kecurangan
seperti ini, mereka hanya akan membawa tindakan kecurangan itu ke ranah
hukum jika media terus menekan mereka untuk melakukannya. Padahal politik
uang adalah akar dari budaya korupsi di Indonesia timur.

Kirim email ke