Kapan dilaporkan dan mengapa ada sekian banyak fulus di kamar kerjanya.
Apakah pernyataan Rp 10,-- juta bermaksud untuk ringan dihukum atau juga
dibebaskan dari segala tuntutan?

https://kumparan.com/@kumparannews/menag-lukman-akui-terima-rp-10-juta-tapi-sudah-saya-laporkan-ke-kpk-1r2SdLIChwa



8 Mei 2019 10:16 WIB
0
0
News <https://kumparan.com/channel/news>
Menag Lukman Akui Terima Rp 10 Juta: Tapi Sudah Saya Laporkan ke KPK
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tiba untuk menjalani pemeriksaan di
kantor KPK, Jakarta, Rabu (8/5). Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Menteri Agama, Lukman
<https://kumparan.com/@kumparannews/kpk-menag-lukman-hakim-terima-rp-10-juta-dari-kakanwil-jatim-1r24iGETaDv>
Hakim Saifuddin, mengakui telah menerima uang Rp 10 juta dari Kepala Kantor
Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanudin.

Hal itu ia sampaikan usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap
jual beli jabatan di Kementerian Agama. Ia diperiksa untuk tersangka eks
Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy.

Meski mengaku menerima, namun Lukman
<https://kumparan.com/@kumparannews/kpk-menag-lukman-hakim-terima-rp-10-juta-dari-kakanwil-jatim-1r24iGETaDv>menyatakan
penerimaan uang itu telah ia laporkan ke KPK.

"Terkait uang Rp 10 juta itu saya sudah sampaikan kepada penyidik KPK bahwa
sudah lebih dari sebulan lalu uang itu sudah saya laporkan kepada KPK. Saya
tunjukkan tanda bukti pelaporan yang saya lakukan," ujar Lukman di Gedung
Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/5).

Pelaporan itu, lanjut Lukman
<https://kumparan.com/@kumparannews/kpk-menag-lukman-hakim-terima-rp-10-juta-dari-kakanwil-jatim-1r24iGETaDv>,
lantaran ia merasa tak berhak menerima uang dari Haris.

"Saya serahkan ke KPK karena saya merasa tidak berhak menerima uang itu,"
ucapnya.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menunggu untuk menjalani pemeriksaan
di kantor KPK. Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Adapun terkait materi pemeriksaan yang lain, Lukman mempersilakan untuk
menanyakan langsung ke penyidik KPK.

"Hal lain terkait materi perkara, saya mohon dengan sangat untuk sebaiknya
menanyakan langsung kepada KPK. Saya harus menghargai proses yang
berlangsung, saya tidak etis kalau saya membeberkan hal-hal yang sifatnya
materi perkara hukum," kata politikus PPP itu.

Soal penerimaan uang Rp 10 juta oleh Lukman itu sebelumnya diungkap KPK
dalam jawaban atas gugatan praperadilan yang diajukan Romy. Dalam jawaban
gugatan itu, KPK menyebut Lukman menerima uang karena membantu Haris dalam
pencalonan sebagai Kakanwil Kemenag Jatim hingga akhirnya dilantik.

Penerimaan uang itu terjadi pada tanggal 9 Maret 2019 saat Lukman
berkunjung ke Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin tiba
di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/3). Foto: Helmi Afandi/kumparan

Dalam proses penyidikan perkara Romy, KPK juga telah melakukan
penggeledahan di 5 lokasi yakni sejumlah ruangan di Kementerian Agama, DPP
PPP, rumah Romahurmuziy, Kanwil Kemenag Jawa Timur, dan Kanwil Kemenag
Gresik.

Saat penggeledahan di Kemenag, khususnya ruang kerja Menteri Agama Lukman
Hakim Saifuddin, KPK menyita Rp 180 juta dan USD 30 ribu.

Meski Lukman menampik uang tersebut berkaitan langsung dengan penanganan
perkara, KPK menyebut bukti-bukti yang disita dianggap relevan dengan kasus
yang menjerat Romy.

Kirim email ke