Home Nasional Berita Hukum Kriminalf
BREAKING NEWS

Eggi Sudjana Jadi Tersangka Kasus Makar
CNN Indonesia | Kamis, 09/05/2019 10:25 WIBBagikan :    Eggi Sudjana telah 
ditetapkan tersangka oleh kepolisian dalam kasus .... (CNN Indonesia/M Andika 
Putra)Jakarta, CNN Indonesia -- Tokoh 212 Eggi Sudjana mengaku telah ditetapkan 
sebagai tersangka kasus kejahatan terhadap keamanan negara atau makar. Eggi 
mengaku telah mendapatkan surat dari polisi untuk diperiksa sebagai tersangka 
Senin 13 Mei 2019.

"Semalam saya baru pulang dari Bandung. Mampir ke rumah ada surat semalam dari 
polisi saya jadi tersangka," ujar Eggi saat dihubungi CNNIndonesia..com, Kamis 
(9/5).

Surat tersebut, kata Eggi, adalah panggilan pemeriksaan dari penyidik 
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bernomor 
S.Pgl/3782/V/2019/Ditreskrimum. Eggi menyatakan dirinya diminta datang untuk 
diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik pada 13 Mei 2019 pukul 10.00 WIB.

| 
Lihat juga:
 Eggi Sudjana Tuding Laporan Terhadap Kivlan Zen Orderan |


"Kasusnya dalam perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau 
makar," ujar Eggi.


Eggi pun mengaku keberatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka tersebut. 
Ia menuding polisi telah melakukan pengembangan sendiri atas laporan polisi 
terhadap dirinya yang dilayangkan pelapor yakni Suriyanto.

"Diduga polisi mengembangkan sendiri, dan atau mengarahkan pelapor Suriyanto 
untuk menambahkannya pasal yang merujuk pada perbuatan makar untuk mengulingkan 
pemerintahan yang sah," ujar Egi.

| 
Lihat juga:
 Eggi Sudjana Ungkap Alasan Aksi Kepung KPU dan Bawaslu Besok |


Eggi mempertanyakan penetapan dirinya sebagai tersangka padahal belum ada 
pemeriksaan termasuk dari saksi-saksi pihaknya.

Dalam foto surat yang ditunjukkan Eggi kepada CNNIndonesia.com ditulis 
penetapan status tersnagka terhadap tokoh PA 212 itu dilakukan berdasarkan 
gelar perkara pada 7 Mei 2019.

Di sana ditulis gelar perkara dilaksanakan dengan kecukupan alat bukti yakni 
enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, barang bukti berupa dokumen yang 
disita, petunjuk, dan kesesuaian alat bukti. (ryn/kid)

Kirim email ke