https://metro.tempo.co/read/1204415/petisi-tolak-izin-fpi-sudah-diteken-367-ribu-netizen/full&view=ok
Petisi Tolak Izin FPI Sudah Diteken 367 Ribu
Netizen
Reporter:
Tempo.co
Editor:
Zacharias Wuragil
Jumat, 10 Mei 2019 21:05 WIB
Sejumlah massa dari Front Pembela Islam (FPI) dan beberapa ormas Islam
lainnya berorasi di depan Gedung Kementerian Pertanian tempat Basuki
Tjahja Purnama alias Ahok disidangkan, Jakarta, 25 April 2017. Massa
kontra terus berorasi saat Ahok menyampaikan nota pembelaan atau pledoi.
TEMPO/Frannoto
<https://statik.tempo.co/data/2017/04/25/id_601804/601804_620.jpg>
Sejumlah massa dari Front Pembela Islam (FPI) dan beberapa ormas Islam
lainnya berorasi di depan Gedung Kementerian Pertanian tempat Basuki
Tjahja Purnama alias Ahok disidangkan, Jakarta, 25 April 2017. Massa
kontra terus berorasi saat Ahok menyampaikan nota pembelaan atau pledoi.
TEMPO/Frannoto
*TEMPO.CO*, *Jakarta* - Petisi online menolak perpanjangan izin untuk
Front Pembela Islam (FPI <https://www.tempo.co/tag/fpi>) terus
berkembang. Hingga Sabtu malam, 11 Mei 2019, sebanyak lebih dari 367
ribu netizen telah meneken petisi tersebut. Petisi 'Stop Ijin FPI'
dimulai oleh Ira Bisyir lima hari lalu dan pada hari pertamanya sudah
langsung mengumpulkan lebih dari sepuluh ribu tanda tangan.
Baca:
Perpanjangan Izin Ditolak Netizen, FPI: Biar Masyarakat Menilai
<https://metro.tempo.co/read/1203893/perpanjangan-izin-ditolak-netizen-fpi-biar-masyarakat-menilai>
Petisi muncul menyusul informasi izin FPI sebagai organisasi masyarakat
yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri akan berakhir bulan depan.
Dalam pesan yang tersiar berantai tertulis masa berlaku izin FPI mulai
dari 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.
Ajakan penolakan perpanjangan izin dilakukan lewat situs change.org.
Alasan ajakan adalah, FPI disebut kelompok radikal, pendukung kekerasan,
dan pendukung HTI. "Mohon sebar luaskan petisi ini, agar tercipta
Indonesia yang aman dan damai," begitu ditulis Ira Bisyir.
Tempo juga bertanya ke sejumlah warga ibu kota yang dipilih secara acak
perihal pro dan kontra perizinan untuk FPI. Hasilnya, dua orang
menyarankan pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri perpanjang izin
dengan catatan, satu menolak tegas, satu mendukung FPI, dan satu
mendukung FPI dengan catatan.
Baca juga:
Ahok Pertanyakan Izin Keormasan FPI
<https://metro.tempo.co/read/612801/ahok-pertanyakan-izin-keormasan-fpi>
Mereka yang setuju perpanjangan izin dengan catatan adalah Razuli (29),
karyawan warga Menteng, Jakarta Pusat, dan Abdol Primadana (38), sopir
angkot. Keduanya memberi catatan bahwa FPI kerap membuat onar di jalan,
anarkis, dan menyebar ujaran kebencian. "Kalau masih seperti itu
langsung di-cut saja," kata Razuli.
Cuplikan video penghinaan terhadap Presiden Jokowi yang dilakukan oleh
anggota FPI di Bogor yang tersebar di media sosial.
Satu orang yang menolak tegas FPI adalah Ardra, karyawati. Menurutnya,
kegiatan FPI selama ini menyebabkan keresahan di masyarakat. "Tidak ada
unsur bela Islamnya, malah ada beberapa tindak tanduk FPI yang membuat
orang berpikir negatif mengenai Islam itu sendiri, misalnya sering
konvoi ramai-ramai naik motor tanpa helm, main hakim sendiri terhadap
tempat usaha orang," ujarnya panjang lebar.
Baca juga:
Anggota FPI Tersangka Hina Jokowi, Begini Isi Videonya
<https://metro.tempo.co/read/1193224/anggota-fpi-tersangka-penghina-jokowi-begini-isi-videonya>
Sedang yang mendukung FPI terus eksis adalah Siti Khodijah, penjual nasi
di kawasan Monas, Jakarta pusat. Dia memuji FPI yang berada terdepan
dalam gerakan 212--gerakan yang berawal dari penolakan terhadap Gubernur
DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pilkada 2017 karena
dituding menghina agama.
Sementara itu Intan, karyawati mengungkap bahwa sejauh ini dia melihat
FPI
<https://metro.tempo.co/read/1203468/petisi-anti-fpi-begini-serba-serbi-tanggapan-warga-dki>
lebih sibuk merazia pakaian perempuan yang tidak sesuai syariah Islam
dan mengakui aksi-aksi FPI sering menabrak asas kebebasan. "Tapi tidak
bisa memandang FPI menggunakan satu kacamata saja," katanya, "Di sisi
lain FPI merefleksikan nilai Islam yang secara benar."
*MUH. HALWI | ZW*