Pencekalan dibatalkan terhadap Kivlan, ternyata dikatakan paspor masa berlakunya sudah hampir habis jadi memang sudah tidak bisa digunakan lagi! Lalu Bareskrim juga menyatakan Kivlan bersikap koperatif, akan mengikuti pemeriksaan yang akan dilakukan, ...

Lalu, coba bung ikuti berita ini:


 Boni Hargens Sebut Kivlan Zen Penumpang Gelap di Gejolak Pilpres

Reporter:


       Budiarti Utami Putri

Editor:


       Juli Hantoro

Minggu, 12 Mei 2019 06:37 WIB

Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens. Tempo/Tony HartawanDirektur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens. Tempo/Tony Hartawan

*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Direktur Lembaga Pemilih Indonesia Boni Hargens menyebut Mayor Jenderal (Purnawirawan)Kivlan Zen <https://www.tempo.co/tag/kivlan-zen>sebagai salah satu contoh penumpang gelap di tengah gejolak pemilihan presiden atau Pilpres 2019. Kivlan, kata dia, masuk dalam kategori pebisnis politik yang cenderung ingin menimbulkan kekacauan saja.

Baca juga: Dituding Makar, Kivlan Zen Polisikan Balik Pelapornya <https://nasional.tempo.co/read/1204362/dituding-makar-kivlan-zen-polisikan-balik-pelapornya>

"Saya mau mengatakan Pak Kivlan Zen ini sudah ahli di dalam mengelola kerusuhan," kata Boni Hargens dalam diskusi bertajuk "Gejolak Pemilu 2019: Problem Demokrasi Elektoral atau Sekadar Mainan Bandar Politik?" di kawasan Sudirman, Jakarta, Sabtu, 11 Mei 2019.

Boni mengatakan, kiprah Kivlan dalam bisnis penggalangan massa bisa terlihat dalam aktivitasnya di kelompok Pengamanan Swakarsa atau Pam Swakarsa pada era 1998.

Pam Swakarsa adalah sebutan untuk kelompok sipil bersenjata tajam yang dibentuk oleh TNI untuk membendung aksi mahasiswa sekaligus mendukung Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (SI MPR) tahun 1998, yang berakhir dengan Tragedi Semanggi.

Perihal bisnis penggalangan massa Pam Swakarsa Kivlan Zen ini sebelumnya juga dikemukakan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief. Andi menilai, saat ini Kivlan tengah melakukan manuver serupa dengan menggalang massa untuk berdemonstrasi mengepung Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu menuntut diskualifikasi pasangan calon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Cerita ketika menjadi Komandan Pam Swakarsa pernah diungkit sendiri oleh Kivlan pada Februari lalu. Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat itu sempat mengaku belum menerima uang dari Jenderal (purn) Wiranto yang ketika itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima ABRI untuk biaya Pam Swakarsa. "Beliau itu tak menyerahkan ke saya pembiayaan itu loh. Masa saya disuruh bekerja tanpa biaya kan gitu loh," kataKivlan Zen<https://nasional.tempo.co/read/1203974/andi-arief-ungkit-bisnis-massa-kivlan-zen-lewat-pam-swakarsa>di Gedung Ad Premiere, Jakarta Selatan, Senin, 25 Februari 2019.

Baca juga: Kivlan Zen Batal Dicegah ke Luar Negeri <https://nasional.tempo.co/read/1204346/kivlan-zen-batal-dicegah-ke-luar-negeri>

Adapun penumpang gelap berikutnya menurut Boni ialah kelompok radikal dan teroris. Boni menyebut kelompok radikal ini membawa agenda untuk mengubah sistem negara Indonesia demokrasi beriodeologi Pancasila menjadi khilafah. Selain itu, kata dia, kelompok teroris ingin menggunakan momentum perpecahan di antara masyarakat untuk melancarkan aksinya.

ADVERTISEMENT

"Teroris kelompok yang terpisah, tapi dia melihat kekacauan ini momentum untuk bermain," kata Boni.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT sebelumnya juga menyebut kelompok Jamaah Ansharut Daulah atau JAD Lampung berencana mengebom sejumlah tempat di Jakarta Timur dan Bekasi saat pencoblosan 17 April lalu. Rencana itu berhasil dicegah oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror.

"Berbagai organisasi (teror) telah melebur ke dalam JAD. Mereka menganggap bulan puasa itu bulan amaliah, sehingga momentum pemilu juga dimanfaatkan untuk memperkeruh suasana," kata Direktur Penegakan Hukum BNPT Brigadir Jenderal Eddy Hartono, Selasa, 7 Mei 2019.

ajeg [email protected] [GELORA45] 於 12/5/2019 2:01 寫道:
Pencekalan dibatalkan.
Laporan dibatalkan.
Ketahuan, menkopolkam
tak paham hukum.

Pantes Mei '98 rusuh.

-


  Laporan Dicabut, Polisi Batalkan Pemeriksaan Istri Eks Danjen Kopassus



    Pemeriksaan terhadap Minurlin Agus Sutomo dibatalkan berdasarkan
    surat bernomor: B/2142/V/2019/ Restro Bks Kota


Bangun Santoso <https://amp-suara-com.cdn.ampproject.org/v/s/amp.suara.com/news/2019/05/11/050019/laporan-dicabut-polisi-batalkan-pemeriksaan-istri-eks-danjen-kopassus?amp_js_v=a2&amp_gsa=1&usqp=mq331AQFCAGgAQA%3D#> Sabtu, 11 Mei 2019 | 05:00 WIB <https://amp-suara-com.cdn.ampproject.org/v/s/amp.suara.com/news/2019/05/11/050019/laporan-dicabut-polisi-batalkan-pemeriksaan-istri-eks-danjen-kopassus?amp_js_v=a2&amp_gsa=1&usqp=mq331AQFCAGgAQA%3D#>

*Suara.com - *Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota membatalkan pemeriksaan terhadap Minurlin Agus Sutomo yang juga istri eks Danjen Kopassus <https://amp.suara.com/tag/danjen-kopassus> Agus Sutomo dalam kasus memasuki pekarangan orang tanpa izin.


Minurlin dilaporkan ke polisi setelah melakukan inspe ksi mendadak atau sidak di gudang logistik milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Jendral Sudirman, Jumat (27/4/2019) lalu.


Sidak yang dilakukan Minurlin diikuti oleh sejumlah emak-emak. Dalam sidak itu rupanya ada yang mengabadikan melalui video hingga viral di media sosial.


Pada Minggu (29/5/2019) lalu, seorang bernama Febrianto melaporkan video tersebut ke Mapolres Metro Bekasi Kota atas dasar memasuki pekarangan orang tanpa izin dengan Nomor: LP/1026/K/IV/2019/Restro Bks Kota.


Dari laporan tersebut, polisi kemudian menindaklanjuti dengan memanggil sejumlah saksi-saksi. Hingga pada Sabtu (11/5/2019) Mei, Minurlin dijadwalkan dipanggil untuk dimintai keterangan dari surat yang di terbitkan pada, Rabu (8/5/2019).


< /p>

Dari informasi, pemeriksaan terhadap Minurlin Agus Sutomo dibatalkan berdasarkan surat dengan nomor: B/2142/V/2019/ Restro Bks Kota pada tanggal 10 Mei 2019 terkait klarifikasi pembatalan undangan permintaan keterangan.


Pembatalan itu berdasarkan pencabutan laporan poliso Nomor: LP/1026/K/V/2019/Restro Bks Kota. Tanggal 29 April dari saudara Febrianto.


Atas dasar itu, surat undangan permintaan keterangan kepada Minurlin Agus Sutomo pada Sabtu (11/5/2019) pukul 09.00 WIB di ruang IV (Harbang) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi <https://amp.suara.com/tag/polres-metro-bekasi> Kota mengenai tindak pidana Memasuki Pekarangan Tanpa Izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 167 KUH Pidana dibatalkan karena pelapor mencabut laporannya.


Kapolres Metropolitan Bekasi Kota Kombes Pol Indarto sebelumnya membenarkan jika Minurlin akan dimintai keterangan oleh penyidik soal video viral emak-emak menggeruduk gudang logistik KPU.


"Iya Ibu Minurlin akan kita undang, kita mintai kesaksiannya dalam aksi geruduk gudang logistik KPU beberapa minggu lalu," kata Indarto kepada Suara.com, Kamis (9/5/2019).


*Kontributor : *Mochamad Yacub Ardiansyah




---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com

Kirim email ke