Iwan Pembuat Video Provokasi soal Ulang Tahun PKI Jadi Tersangka
Sudirman Wamad - detikNews
Iwan Pembuat Video Provokasi soal Ulang Tahun PKI Jadi TersangkaIwan Adi
Sucipto membuat video provokasi yang adu domba TNI-Polri serta menyebut
22 Mei sebagai ulang tahun PKI. (Foto: tangkapan layar Facebook)
*Cirebon*- Polisi menetapkan Iwan Adi Sucipto (49), warga Cirebon,
pembuat video provokasi soal hari ulang tahun Partai Komunis Indonesia
(PKI) 22 Mei dan adu domba TNI-Polri, ditetapkan sebagai tersangka. Iwan
dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Ya statusnya tersangka. Undang-undang ITE ancaman hukuman 6 tahun
penjara," kata Kapolres Cirebon AKPB Suhermanto kepada*detikcom*di
Mapolres Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika, Kabupaten Cirebon, Jawa
Barat, Senin (13/5/2019).
*Baca juga:*Selain Adu Domba TNI-Polri, Iwan Juga Provokasi soal Ulang
Tahun PKI
<https://news.detik.com/read/2019/05/13/132952/4547237/486/selain-adu-domba-tni-polri-iwan-juga-provokasi-soal-ulang-tahun-pki>
Suhermanto menyebutkan lebih rinci pasal yang menjerat Iwan, yakni Pasal
45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU RI 19/2016 tentang perubahan atas
UU RI 19/2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11/2008 tentang ITE dan
atau pasal 14 dan atau pasal 15 UU RI 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana..
Video Iwan itu viral di media sosial (medsos). Awalnya ia berbicara
menyikapi perintah Kapolri soal tembak di tempat. Iwan menilai Kapolri
menyulut amarah masyarakat. Bahkan, dia menyerukan masyarakat untuk siap
mati berjuang di jalan jihad.
Ia menyatakan TNI siap bertempur melawan kepolisian, karena tidak semua
TNI mengikuti perintah panglima. Iwan juga mengaku hidup di lingkungan
keluarga militer.
*Baca juga:*Polisi Periksa Pria Cirebon Pembuat Video Adu Domba
TNI-Polri
<https://news.detik.com/read/2019/05/13/112031/4546954/486/polisi-periksa-pria-cirebon-pembuat-video-adu-domba-tni-polri>
Usai mengadu domba TNI-Polri, Iwan kemudian menyinggung sentimen PKI. Ia
berbicara soal ulang tahun PKI yang jatuh pada 22 Mei. Iwan mengaitkan
sentimen PKI itu dengan rencana aksi 22 Mei mendatang. Video tersebut
berdurasi 1 menit 57 detik.
Suhermanto mengatakan ucapan Iwan terkait sentimen PKI adalah hoaks
alias berita bohong. "Karena muatan video itu berbahaya, mengandung
unsur provokatif adu domba TNI-Polri. Kemudian ada berita bohongnya juga
soal 22 Mei adalah ulang tahun PKI. Sebenarnya Ini tidak benar," tutur
Suhermanto.
*(bbn/bbn)*
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com