Oh gini ya logikanya ente?

Kayaknya bener ya? Hehehe.

Mari kita lihat logikanya.

Ente bilang kalau lebaran ada inflasi/harga naik. Setelah lebaran tidak ada 
deflasi/harga turun atau kalaupun turun tidak secepat inflasi/harga yg naik.

Lalu ente hubungkan setelah tidak ada deflasi/harga turun, pemerintah import.

 

Kenapa import utk menurunkan harga?

 

Emangnya barang2 langka alias habis dikonsumsi waktu Ramadhan? Buset rakus 
banget orang2 indonesia terutama yg Muslim ya atau juga yg non Muslim?

 

Logikanya kalau ada kelangkaan barang kan baru import?

Bukankah begini?

 

Atau memang ente yg bener yg mengatakan setelah harga tidak turun, lalu harus 
import?

 

Gimana ceriteranya?

 

Eh ngomong2 ane hanya pura2 nanya saja.

Ane tahu ente sama sekali gak ngerti ekonomi.

Ente gak ngerti hubungan antara import, harga dan konsumsi.

Baca sana coba ngintip2 di paman google.

Ane pengin ketawa ttp maklum sih ente gak ngerti ekonomi ini.

 

Tetapi yg ane gak tahan dan anggap ente ini sdh lebih dr ngomong doank adalah: 
ente hanya nyinyir Jokowi saja!

 

Koq bisa harga tidak turun atau turun sedikit setelah lebaran, lalu jalan 
keluarnya: import untuk menurunkan harga?!! NGACO BELE!!!

 

Lah kalau misalnya panen gagal, persediaan beras kurang, ya memang harus 
import. Kalau gak import bukan hanya harga beras yg akan naik, rakyat juga 
bisa2 gak makan nasi krn ada kelangkaan.

 

Ente sama sekali gak ngerti konsep dasar ilmu ekonomi. Harga itu baru ada kalau 
ada kelangkaan. Udara yg gratis berlimpah2 itu gak ada harganya tahu?!!

 

Nesare

 

 

From: [email protected] <[email protected]> 
Sent: Monday, May 13, 2019 7:17 PM
To: GELORA45 <[email protected]>
Subject: Re: [GELORA45] Inflasi Musiman Bulan Ramadhan

 

  

Masalahnya, setelah hari-hari besar itu lewat, turunnya harga-harga tidak 
secepat waktu naiknya. Itu pun cuma turun sedikit, jarang yang balik ke harga 
semula. Untungnya pemerintah selalu siapkan jalan keluarnya: impor... Tentu, 
bayarnya pake dollar. 

 

Walhasil keadaan tetap stabil, tetap terpelihara, keparahannya...





https://groups.yahoo.com/neo/groups/GELORA45/conversations/messages/192880

 


--- ilmesengero@... wrote:

Kalau inflasi pada labaran berarti harga komoditi kebutuhan meningkat dan ini 
membebankan 

 

kaum kelas bawah untuk turut merayakan hari besar mereka. Apakah ini takdir 
illahi yang 

selalu menanggu konsekwesi dari keadaan keuangan dan ekonomi yang mengalami 
krisis?

 

On Mon, May 13, 2019 at 7:58 PM j.gedearka wrote:

 

https://news.detik.com/kolom/d-4547272/inflasi-musiman-bulan-ramadhan

Senin 13 Mei 2019, 14:08 WIB


Kolom


Inflasi Musiman Bulan Ramadhan


Pringadi Abdi Surya - detikNews

 <https://news.detik.com/kolom/d-4547272/inflasi-musiman-bulan-ramadhan> 

 

Pringadi Abdi Surya  
<https://news.detik.com/kolom/d-4547272/inflasi-musiman-bulan-ramadhan> 

 

  
<https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2019/05/06/5a0a323a-701f-4ff0-b46a-cba4d5591b77_169.jpeg?w=780&q=90>
 Foto: Rengga Sancaya 

Jakarta - 

Sejak sebelum memasuki Ramadhan, toko-toko penuh. Banyak orang seperti ingin 
berbelanja untuk satu bulan penuh. Pada saat itu, harga-harga juga merayap 
naik. Inilah yang kemudian disebut inflasi.

Inflasi adalah istilah untuk fenomena naiknya harga barang di masyarakat. Titik 
tekannya bukan pada "naiknya harga barang", melainkan pada "fenomena" atas 
proses meningkatnya harga-harga barang secara terus-menerus yang disebabkan 
oleh berbagai faktor, mulai dari konsumsi yang meningkat (permintaan lebih 
tinggi daripada penawaran), proses distribusi yang tidak lancar, atau 
melimpahnya uang beredar. 

Harga barang yang naik itu mengakibatkan turunnya nilai mata uang. Proses ini 
berlangsung terus-menerus dan saling mempengaruhi harga barang yang lain..

Inflasi sendiri terdiri dari tiga komponen, yakni inflasi inti (core 
inflation), inflasi volatile food, dan inflasi yang diatur pemerintah 
(administred price). Pada bulan Ramadhan, komponen inflasi yang mengalami 
kenaikan adalah volatile food atau kelompok bahan makanan.

Bank Indonesia pernah melakukan studi tentang pola inflasi pada bulan Ramadhan 
hingga Idul Fitri tahun 2011-2014 yang menunjukkan laju inflasi menjadi semakin 
kencang. Pemicunya terutama karena inflasi pada harga pangan yang disumbang 
oleh beras, daging-dagingan, dan aneka bumbu masak.

Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) tentang inflasi memang masih menunjukkan 
angka yang baik-baik saja. Pada triwulan I, angka inflasi kita masih 2,83% yoy. 
Angka ini masih dalam batas terkendali. Sasaran inflasi 2019 yang ditetapkan 
berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 124/PMK.010/2017, yakni sebesar 3,5% 
+/- 1%.

Meski angka ini terlihat baik-baik saja, ada ancaman yang membayangi di balik 
angka tersebut. Sebagaimana kita tahu, harga merupakan fungsi dari permintaan 
dan penawaran. Harga bisa naik manakala permintaaan juga naik. Harga juga turun 
ketika permintaan turun. Turunnya permintaan ini adalah indikasi dari turunnya 
daya beli masyarakat. Harga bukannya tidak naik, tetapi tidak bisa naik karena 
mengimbangi daya beli tersebut.

Salah satu cara untuk melihat penurunan daya beli tersebut adalah dengan 
membandingkan kenaikan upah profesi dibandingkan dengan inflasinya. Selisih di 
antaranya itulah yang menunjukkan upah riil. Dari cara itu diketahui, beberapa 
profesi seperti buruh dan petani mengalami penurunan daya beli.

Namun, secara keseluruhan penurunan daya beli masyarakat itu bisa disanggah 
juga. Variabel lain yang menunjukkan hal itu adalah angka inflasi inti. Jika 
inflasi inti masih positif, maka daya beli bisa dianggap stabil atau meningkat.

Data April 2019 menunjukkan terjadi inflasi sebesar 0,44%. Inflasi tertinggi 
terjadi di Medan sebesar 1,30% dan terendah terjadi di Pare-Pare sebesar 0,03%. 
Uniknya, deflasi juga terjadi, tertinggi di Manado sebesar 1,27% dan terendah 
di Maumere sebesar 0,04.

Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya 
seluruh indeks kelompok pengeluaran, terutama kelompok bahan makanan sebesar 
1,45%, kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,19%, 
kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,12%, kelompok 
sandang sebesar 0,15%, kelompok kesehatan sebesar 0,25%, kelompok pendidikan, 
rekreasi, dan olahraga sebesar 0,03%, dan kelompok transpor, komunikasi, dan 
jasa keuangan sebesar 0,28%.

Dari angka tersebut, semakin jelas bahwa harga kelompok bahan makanan memang 
mengalami kenaikan.

Yang patut diperhitungkan adalah tren kenaikan inflasi terjadi mulai 3 bulan 
sebelum lebaran. Pada 2017 misalnya, angka inflasi bulanan bergerak naik dari 
0,09% pada April, 0,39% pada Mei, dan 0,69% pada Juni. Pada 2018, tren yang 
sama terjadi dari 0,10% pada April, 0,21% pada Mei, dan 0,59% pada Juni. 
Sedangkan pada 2019 ini, setelah mengalami deflasi -0,08% pada Februari, angka 
inflasi menjadi 0,11% pada Maret, dan 0,44% pada April. Angka ini diprediksikan 
bakal naik lagi pada Mei.

Meski tampak kecil, angka tersebut bisa menghasilkan dampak yang cukup 
signifikan bagi orang-orang yang daya belinya cenderung stagnan atau bahkan 
mengalami penurunan. Apalagi kalau ada oknum-oknum tertentu yang memperparah 
keadaan seperti melakukan penimbunan barang, merekayasa pasar, dan sebagainya. 
Di sinilah tim pengendali inflasi daerah memiliki peran penting untuk 
mengontrol harga pasar.

Tentu, pembahasan semacam ini adalah sebuah simplifikasi dalam memandang 
inflasi. Ada banyak lagi variabel yang berpengaruh sebenarnya. Inflasi bukan 
hanya disebabkan adanya kelebihan permintaan (demand-pull inflation), atau 
berubahnya tingkat penawaran (cost-push/supply shock inflation), bahkan 
pemikiran dan ekspektasi yang terjadi secara umum di tengah masyarakat juga 
menjadi faktor penyebab inflasi. Ekspektasi terhadap inflasi ini bergantung 
pada pandangan subjektif dari pelaku ekonomi dari kemungkinan terjadinya 
sesuatu di masa depan berupa proyeksi pertumbuhan ekonomi yang dikeluarkan oleh 
pemerintah.

Yang perlu diingat bahwa tren meningkatnya inflasi pada bulan Ramadhan bukan 
sebuah hal baru dalam perekonomian Indonesia. Fenomena ini telah terjadi dari 
tahun ke tahun dan juga memiliki dampak positif guna menumbuhkan perekonomian 
Indonesia. Masyarakat pun sudah paham bahwa ekspektasi masyarakat secara 
subjektif bernilai bahwa pada bulan Ramadan pasti terjadi peningkatan inflasi. 
Namun, bukan berarti pemerintah tidak perlu berbuat apa-apa. Pemerintah tetap 
perlu menjaga ketersediaan barang di pasar dan mengawasi pasar sebagaimana 
mestinya.

Pringadi Abdi Surya bekerja di Ditjen Perbendaharaan

 

(mmu/mmu)

 



Kirim email ke