*Agaknya Lukman Hakim dibebaskan dari segala tuduhan dan oleh karena itu
masuk daftar anggota kabinet yang akan datang*,

https://kumparan.com/@kumparannews/lukman-hakim-dan-kasus-jual-beli-jabatan-di-kementerian-agama-1r2oz1tvNTv



9 Mei 2019 8:49 WIB


News <https://kumparan.com/channel/news>
*Lukman Hakim dan Kasus Jual Beli Jabatan di Kementerian Agama*

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Foto: ANTARA FOTO


Dugaan keterlibatan Menteri Agama Lukman Hakim
<https://kumparan.com/topic/menag-lukman-hakim> Saifuddin dalam kasus
dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama mulai terkuak. KPK mulai
menguak peran Lukman dalam kasus yang menjerat Romahurmuziy alias Romy
sebagai tersangka.

Munculnya dugaan keterlibatan Lukman Hakim sudah mengemuka seiring kasus
ini terungkap melalui operasi tangkap tangan KPK pada 15 Maret 2019. Saat
itu KPK menangkap Romy karena diduga menerima suap dari Kepala Kantor
Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan
Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.

Eks Ketum PPP Romahurmuziy ditahan KPK. Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso


Masih dalam hari yang sama, KPK langsung menggeledah sejumlah ruangan di
Kementerian Agama. Termasuk ruangan Lukman Hakim.

Nama Lukman Hakim kembali muncul dalam sidang gugatan praperadilan yang
diajukan Romy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam jawaban KPK atas
gugatan Romy, diungkap bagaimana dugaan keterlibatan Lukman Hakim dalam
kasus tersebut.

*Pertemuan*

Lukman Hakim disebut pernah bertemu dengan Haris Hasanudin. Pertemuan yang
dihadiri oleh Romy itu difasilitasi Ketua DPW PPP Jatim Musyafak Noer.
Dalam pertemuan itu, Haris menceritakan bahwa dia mengalami kendala dalam
mengikuti seleksi Kakanwil Kemenag Jatim.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin (kanan).
Foto: Antara/Reno Esnir


Haris yang ketika itu masih menjabat pelaksana tugas terkendala masalah
administrasi dalam seleksi. Sebab salah satu syarat seleksi ialah tidak
pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin PNS tingkat sedang atau berat dalam
5 tahun terakhir. Sedangkan pada tahun 2016, Haris Hasanudin dikenakan
hukuman disiplin berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun.

Merespons kendala itu, Lukman Hakim dan Romy menyatakan akan membantu Haris
Hasanudin dalam proses seleksi tersebut. Pada akhirnya, Haris Hasanudin
lolos dan terpilih dalam seleksi tersebut. Ia dilantik Lukman Hakim pada 5
Maret 2019.

Usai dilantik, Haris sempat mengirimkan pesan kepada Romy. Isi pesannya
ialah, *"Ass wr wb Alhamdulillah dg Bantuan yg sangat luar biasa dari
panjenengan dan menag akhirnya sore ini sy selesai dilantik selanjutnya
mohon arahan dan siap terus perkuat barisan PPP khususnya jawa timur"*.

*Surat KASN*

Pada akhir Januari 2019, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian
Effendi mengirimkan surat kepada Lukman Hakim
<https://kumparan.com/topic/menag-lukman-hakim> terkait seleksi Haris
Hasanudin.

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi. Foto: Fanny
Kusumawardhani/kumparan


Surat itu tindak lanjut dari hasil seleksi administrasi untuk Kakanwil Jawa
Timur tanggal 3 Januari 2019 yang menyatakan Haris Hasanudin lulus.
Sementara Haris terkendala lantaran pernah dikenakan hukuman disiplin
berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun. Hal itu pun
diketahui Haris. Bahkan Haris menceritakan kendalanya tersebut kepada
Lukman Hakim dan Romy.

Dalam suratnya, Ketua KASN merekomendasikan Lukman Hakim selaku Menag
membatalkan kelulusan Haris Hasanudin. Terkait rekomendasi itu, Lukman
Hakim kemudian menyampaikan kepada KASN bahwa Haris Hasanudin telah
mengikuti tahapan-tahapan seleksi dan masuk dalam peringkat 3 besar,
sehingga dapat dipertimbangkan untuk ke tahap selanjutnya. Lukman juga
meminta kepada KASN untuk menerbitkan rekomendasi untuk Haris Hasanudin.



<https://kumparan.com/@kumparannews/romy-setitik-rusak-ppp-sebelanga-1553056311638970444>
<https://kumparan.com/@kumparannews/romy-setitik-rusak-ppp-sebelanga-1553056311638970444>

Pada tanggal 20 Februari 2019, Haris Hasanudin diumumkan masuk dalam tiga
besar calon Kakanwil Kemenag Jatim. Atas hal tersebut KASN kembali
mengirimkan surat kepada Lukman Hakim pada tanggal 27 Februari 2019.

Ketua KASN kembali meminta agar Haris Hasanudin dibatalkan kelulusannya dan
tidak dilantik pada tahap akhir seleksi terbuka. Namun Haris Hasanudin
tetap lulus seleksi sebagai peringkat pertama dan akhirnya dilantik Lukman
Hakim pada 5 Maret 2019.

*Uang*

Lukman Hakim <https://kumparan.com/topic/menag-lukman-hakim> tak hanya
disebut pernah bertemu dan menyatakan akan membantu Haris dalam proses
seleksi. Politikus PPP itu disebut turut menerima uang sebesar Rp 10 juta
dari Haris Hasanudin.

Pemberian uang itu disebut terjadi pada saat kegiatan kunjungan Lukman
Hakim Menteri Agama ke salah satu pondok pesantren Tebu Ireng, Jombang. KPK
meyakini pemberian uang sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris Hasanudin
sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.



<https://kumparan.com/@kumparannews/kpk-menag-lukman-hakim-terima-rp-10-juta-dari-kakanwil-jatim-1r24iGETaDv>
<https://kumparan.com/@kumparannews/kpk-menag-lukman-hakim-terima-rp-10-juta-dari-kakanwil-jatim-1r24iGETaDv>

Terkait uang, penyidik KPK sebelumnya juga pernah menyita uang senilai Rp
180 juta dan USD 30 ribu dari laci di ruang kerja Lukman Hakim. Uang itu
diduga terkait perkara jual beli jabatan.

*Bantahan Lukman Hakim*

Lukman Hakim <https://kumparan.com/topic/menag-lukman-hakim> sudah
diperiksa penyidik KPK pada 8 Mei 2019. Usai menjalani pemeriksaan, Lukman
Hakim turut angkat bicara soal uang Rp 10 juta yang disebut diterima
dirinya.

Ia mengakui pernah menerima Rp 10 juta tersebut. Namun, ia menyebut bahwa
uang itu sudah dilaporkan ke KPK.



<https://kumparan.com/@kumparannews/kpk-menag-lukman-hakim-lapor-rp-10-juta-setelah-ott-1r2UpdMurIq>
<https://kumparan.com/@kumparannews/kpk-menag-lukman-hakim-lapor-rp-10-juta-setelah-ott-1r2UpdMurIq>

"Terkait uang Rp 10 juta itu saya sudah sampaikan kepada penyidik KPK bahwa
sudah lebih dari sebulan lalu uang itu sudah saya laporkan kepada KPK. Saya
tunjukkan tanda bukti pelaporan yang saya lakukan. Saya serahkan ke KPK
karena saya merasa tidak berhak menerima uang itu," ucap Lukman Hakim.

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin tiba di Gedung KPK. Foto: Fanny
Kusumawardhani/kumparan


Sementara terkait uang yang disita dari ruangannya, Lukman Hakim beberapa
kali menyatakan akan menjelaskannya kepada penyidik KPK. Namun ia enggan
berkomentar terkait uang itu usai pemeriksaannya.

"Hal lain terkait materi perkara, saya mohon dengan sangat untuk sebaiknya
menanyakan langsung kepada KPK. Saya harus menghargai proses yang
berlangsung, saya tidak etis kalau saya membeberkan hal-hal yang sifatnya
materi perkara hukum," kata dia.

*Pengembangan KPK*

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan bahwa penyidik mengkonfirmasi
sejumlah hal dalam pemeriksaan Lukman Hakim. Termasuk soal uang hingga
komunikasi yang diduga melibatkan Lukman Hakim terkait kasus.

"Penyidik mengkonfirmasi keterangan saksi terkait kewenangan saksi dan
proses seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama. Selain itu, penyidik
juga menggali informasi mengenai apakah ada komunikasi atau pertemuan saksi
dengan tersangka RMY," kata Febri.

Jubir KPK Febri diansyah Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Sementara soal pelaporan uang Rp 10 juta dari Lukman Hakim, Febri
membenarkan adanya laporan itu. Namun, Febri menyatakan bahwa uang tersebut
dilaporkan Lukman Hakim setelah OTT terjadi.

Menurut Febri, laporan Lukman Hakim
<https://kumparan.com/topic/menag-lukman-hakim> itu belum akan
ditindaklanjuti oleh KPK. "Laporan tersebut dapat tidak ditindaklanjuti
sampai penerbitan SK. Oleh karena itulah perlu menunggu proses hukum di
penyidikan yang sedang berjalan," ujar Febri.

Kirim email ke