Habis gelap, terbitlah terang..... Kapan ? Pada tanggal Kam, 16 Mei 2019 pukul 07.27 Sunny ambon [email protected] [GELORA45] <[email protected]> menulis:
> > > > *Makin seram dan geram rezim neo-Mojopahit.* > > > > https://metro.tempo.co/read/1205796/2-wanita-diduga-penyebar-video-penggal-jokowi-tiba-di-polda-metro > > > *2 Wanita Diduga Penyebar Video Penggal Jokowi Tiba di Polda Metro* > > Reporter: > *Adam Prireza* > > Editor: > *Jobpie Sugiharto* > > > - > > Arial Roboto Times Verdana > > Rabu, 15 Mei 2019 18:57 WIB > > > > *HS ditetapkan sebagai tersang[image: HS ditetapkan sebagai tersangka, > yang diduga mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo atau Jokowi > saat unjuk rasa di Bawaslu Jumat. ISTIMEWA] > <https://statik.tempo.co/data/2019/05/14/id_841562/841562_720.jpg>ka, yang > diduga mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat > unjuk rasa di Bawaslu Jumat. ISTIMEWA* > > *TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>, JAKARTA- Polisi menangkap dua wanita yang > diduga merekam, menyebarkan, dan berada dalam video ancaman memenggal > Presiden Joko Widodo alias **Jokowi > <https://metro.tempo.co/read/1205694/polisi-tangkap-penyebar-video-ancaman-penggal-jokowi>**. > Salah satunya berinisial IY. Kasus ini telah memunculkan tersangka Hermawan > Susanto, yang melontarkan ancaman tersebut.* > > > *Simak**: **Polisi Kejar Penyebar **Video** Viral Pria Ancam **Penggal > Jokowi* > <https://metro.tempo.co/read/1204872/polisi-kejar-penyebar-video-viral-pria-ancam-penggal-jokowi> > > > *IY ditangkap di rumahnya di daerah Grand Residence City, Bekasi, Jawa > Barat. **Tempo**melihat keduanya tiba di gedung Direktorat Reserse > Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.05 WIB. Ketika turun dari > mobil, keduanya tampak lesu. Salah satunya mengenakan jaket warna merah > muda, kerudung hitam, masker, celana jins, dan membawa tas warna merah. > Sedangkan satu wanita lagi mengenakan jaket berwarna hitam dan kerudung > biru.* > > *Keduanya bungkam dan tertunduk serta menutup setengah wajahnya saat awak > media melontarkan berbagai pertanyaan seputar ancaman terhadap Presiden > Jokowi. Polisi langsung membawa mereka ke ruang penyidik.* > > > *Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan kalau > barang-barang tersebut dipakai oleh IY dalam video yang direkam ketika > unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat yang viral > beberapa waktu lalu.* > > *"Yang bersangkutan mengaku bahwa dia yang ada di video," kata Argo lewat > pesan pendek hari ini.* > > *Dalam video yang dimaksud, IY terlihat memegang ponsel mengarahkan ke > wajahnya serta suasana sekitarnya. Di saat itu sosok > Hermawan Susanto muncul dan IY langsung menyorotkan kameranya ke arah pria > 25 tahun itu. Hermawan lantas berkata, "Dari Poso nich, siap penggal kepala > Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah."* > > *Setelah video viral di media sosial, Hermawan ketakutan dan bersembunyi > di Bogor. Hermawan Susanto ditangkap di rumah bibinya di Parung, Bogor, > pada Ahad pagi, 12 Mei 2019.* > > > *Simak pula**: **Pengancam **Penggal Jokowi**, Penyebar **Video**, > Bertemu di Demo* > <https://metro.tempo.co/read/1204990/pengancam-penggal-jokowi-penyebar-video-bertemu-di-demo-bawaslu> > > *Hermawan kini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya > didampingi sang ayah. Keduanya tinggal di Jalan Palmerah barat I, Jakarta > Barat. * > > *Karema mengancam memeganggal Jokowi, Hermawan Susanto dijerat dengan > pasal berlapis, yaitu Pasal 104 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) > tentang tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan Pasal 27 ayat > 4 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan > atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik > (ITE). Ancaman pidana maksimalnya adalah hukuman mati atau penjara seumur > hidup atau selama 20 tahun.* > > *ADAM PRIREZA* > > > >
