Habis gelap, terbitlah terang..... Kapan ?

Pada tanggal Kam, 16 Mei 2019 pukul 07.27 Sunny ambon [email protected]
[GELORA45] <[email protected]> menulis:

>
>
>
> *Makin seram dan geram rezim neo-Mojopahit.*
>
>
>
> https://metro.tempo.co/read/1205796/2-wanita-diduga-penyebar-video-penggal-jokowi-tiba-di-polda-metro
>
>
> *2 Wanita Diduga Penyebar Video Penggal Jokowi Tiba di Polda Metro*
>
> Reporter:
> *Adam Prireza*
>
> Editor:
> *Jobpie Sugiharto*
>
>
>    -
>
>      Arial  Roboto  Times  Verdana
>
> Rabu, 15 Mei 2019 18:57 WIB
>
>
>
> *HS ditetapkan sebagai tersang[image: HS ditetapkan sebagai tersangka,
> yang diduga mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo atau Jokowi
> saat unjuk rasa di Bawaslu Jumat. ISTIMEWA]
> <https://statik.tempo.co/data/2019/05/14/id_841562/841562_720.jpg>ka, yang
> diduga mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat
> unjuk rasa di Bawaslu Jumat. ISTIMEWA*
>
> *TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>, JAKARTA- Polisi menangkap dua wanita yang
> diduga merekam, menyebarkan, dan berada dalam video ancaman memenggal
> Presiden Joko Widodo alias **Jokowi
> <https://metro.tempo.co/read/1205694/polisi-tangkap-penyebar-video-ancaman-penggal-jokowi>**.
> Salah satunya berinisial IY. Kasus ini telah memunculkan tersangka Hermawan
> Susanto, yang melontarkan ancaman tersebut.*
>
>
> *Simak**: **Polisi Kejar Penyebar **Video** Viral Pria Ancam **Penggal
> Jokowi*
> <https://metro.tempo.co/read/1204872/polisi-kejar-penyebar-video-viral-pria-ancam-penggal-jokowi>
>
>
> *IY ditangkap di rumahnya di daerah Grand Residence City, Bekasi, Jawa
> Barat. **Tempo**melihat keduanya tiba di gedung Direktorat Reserse
> Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.05 WIB. Ketika turun dari
> mobil, keduanya tampak lesu. Salah satunya mengenakan jaket warna merah
> muda, kerudung hitam, masker, celana jins, dan membawa tas warna merah.
> Sedangkan satu wanita lagi mengenakan jaket berwarna hitam dan kerudung
> biru.*
>
> *Keduanya bungkam dan tertunduk serta menutup setengah wajahnya saat awak
> media melontarkan berbagai pertanyaan seputar ancaman terhadap Presiden
> Jokowi. Polisi langsung membawa mereka ke ruang penyidik.*
>
>
> *Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan kalau
> barang-barang tersebut dipakai oleh IY dalam video yang direkam ketika
> unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat yang viral
> beberapa waktu lalu.*
>
> *"Yang bersangkutan mengaku bahwa dia yang ada di video," kata Argo lewat
> pesan pendek hari ini.*
>
> *Dalam video yang dimaksud, IY terlihat memegang ponsel mengarahkan ke
> wajahnya serta suasana sekitarnya. Di saat itu sosok
> Hermawan Susanto muncul dan IY langsung menyorotkan kameranya ke arah pria
> 25 tahun itu. Hermawan lantas berkata, "Dari Poso nich, siap penggal kepala
> Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah."*
>
> *Setelah video viral di media sosial, Hermawan ketakutan dan bersembunyi
> di Bogor. Hermawan Susanto ditangkap di rumah bibinya di Parung, Bogor,
> pada Ahad pagi, 12 Mei 2019.*
>
>
> *Simak pula**: **Pengancam **Penggal Jokowi**, Penyebar **Video**,
> Bertemu di Demo*
> <https://metro.tempo.co/read/1204990/pengancam-penggal-jokowi-penyebar-video-bertemu-di-demo-bawaslu>
>
> *Hermawan kini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya
> didampingi sang ayah. Keduanya tinggal di Jalan Palmerah barat I, Jakarta
> Barat. *
>
> *Karema mengancam memeganggal Jokowi, Hermawan Susanto dijerat dengan
> pasal berlapis, yaitu Pasal 104 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)
> tentang tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan Pasal 27 ayat
> 4 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan
> atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
> (ITE). Ancaman pidana maksimalnya adalah hukuman mati atau penjara seumur
> hidup atau selama 20 tahun.*
>
> *ADAM PRIREZA*
>
>
> 
>

Kirim email ke