----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Sunny ambon [email protected] [nasional-list] <[email protected]>Terkirim: Kamis, 16 Mei 2019 07.27.15 GMT+2Judul: [nasional-list] 2 Wanita Diduga Penyebar Video Penggal Jokowi Tiba di Polda Metro
Makinseram dan geram rezim neo-Mojopahit. https://metro.tempo.co/read/1205796/2-wanita-diduga-penyebar-video-penggal-jokowi-tiba-di-polda-metro 2Wanita Diduga Penyebar Video Penggal Jokowi Tiba di Polda Metro Reporter: Adam Prireza Editor: Jobpie Sugiharto - Arial Roboto Times Verdana Rabu,15 Mei 2019 18:57 WIB HSditetapkan sebagai tersangka,yang diduga mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo atauJokowi saat unjuk rasa di Bawaslu Jumat. ISTIMEWA TEMPO.CO, JAKARTA- Polisi menangkap dua wanita yang diduga merekam, menyebarkan, dan berada dalam video ancaman memenggal Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Salah satunya berinisial IY. Kasus ini telah memunculkan tersangka Hermawan Susanto, yang melontarkan ancaman tersebut. Simak: Polisi Kejar Penyebar Video Viral Pria Ancam Penggal Jokowi IY ditangkap di rumahnya di daerah Grand Residence City, Bekasi, Jawa Barat. Tempomelihat keduanya tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.05 WIB. Ketika turun dari mobil, keduanya tampak lesu. Salah satunya mengenakan jaket warna merah muda, kerudung hitam, masker, celana jins, dan membawa tas warna merah. Sedangkan satu wanita lagi mengenakan jaket berwarna hitam dan kerudung biru. Keduanya bungkam dan tertunduk serta menutup setengah wajahnya saat awak media melontarkan berbagai pertanyaan seputar ancaman terhadap Presiden Jokowi. Polisi langsung membawa mereka ke ruang penyidik. Juru bicara PoldaMetro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan kalau barang-barangtersebut dipakai oleh IY dalam video yang direkam ketika unjukrasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat yangviral beberapa waktu lalu. "Yangbersangkutan mengaku bahwa dia yang ada di video," kata Argolewat pesan pendek hari ini. Dalam video yangdimaksud, IY terlihat memegang ponsel mengarahkan ke wajahnya sertasuasana sekitarnya. Di saat itu sosok Hermawan Susanto munculdan IY langsung menyorotkan kameranya ke arah pria 25 tahunitu. Hermawan lantas berkata, "Dari Poso nich, siappenggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanyademi Allah." Setelah video viral dimedia sosial, Hermawan ketakutan dan bersembunyi di Bogor. HermawanSusanto ditangkap di rumah bibinya di Parung, Bogor, pada Ahadpagi, 12 Mei 2019. Simak pula: Pengancam PenggalJokowi,Penyebar Video,Bertemu di Demo Hermawan kinimenjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya didampingi sangayah. Keduanya tinggal di Jalan Palmerah barat I, JakartaBarat. Karema mengancammemeganggal Jokowi, Hermawan Susanto dijerat denganpasal berlapis, yaitu Pasal 104 Kitab Undang-undang Hukum Pidana(KUHP) tentang tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara danPasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasidan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman pidana maksimalnya adalahhukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama 20 tahun. ADAMPRIREZA
