----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Sunny ambon [email protected] 
[nasional-list] <[email protected]>Terkirim: Kamis, 16 Mei 2019 
07.27.15 GMT+2Judul: [nasional-list] 2 Wanita Diduga Penyebar Video Penggal 
Jokowi Tiba di Polda Metro
     

 



Makinseram dan geram rezim neo-Mojopahit.




https://metro.tempo.co/read/1205796/2-wanita-diduga-penyebar-video-penggal-jokowi-tiba-di-polda-metro




2Wanita Diduga Penyebar Video Penggal Jokowi Tiba di Polda Metro
 
 Reporter: 
 
 Adam Prireza
 
 Editor: 
 
 Jobpie Sugiharto

 
   
   -    
   Arial  Roboto  Times  Verdana   
 
Rabu,15 Mei 2019 18:57 WIB








HSditetapkan sebagai tersangka,yang diduga mengancam memenggal kepala Presiden 
Joko Widodo atauJokowi saat unjuk rasa di Bawaslu Jumat. ISTIMEWA
 
 TEMPO.CO, JAKARTA- Polisi menangkap dua wanita yang diduga merekam, 
menyebarkan, dan berada dalam video ancaman memenggal Presiden Joko Widodo 
alias Jokowi. Salah satunya berinisial IY. Kasus ini telah memunculkan 
tersangka Hermawan Susanto, yang melontarkan ancaman tersebut.
 
 
 
 
 Simak: Polisi Kejar Penyebar Video Viral Pria Ancam Penggal Jokowi 
 
 
 
 
 IY ditangkap di rumahnya di daerah Grand Residence City, Bekasi, Jawa Barat. 
Tempomelihat keduanya tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda 
Metro Jaya sekitar pukul 18.05 WIB. Ketika turun dari mobil, keduanya tampak 
lesu. Salah satunya mengenakan jaket warna merah muda, kerudung hitam, masker, 
celana jins, dan membawa tas warna merah. Sedangkan satu wanita lagi mengenakan 
jaket berwarna hitam dan kerudung biru.
 
 Keduanya bungkam dan tertunduk serta menutup setengah wajahnya saat awak media 
melontarkan berbagai pertanyaan seputar ancaman terhadap Presiden Jokowi. 
Polisi langsung membawa mereka ke ruang penyidik.




Juru bicara PoldaMetro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan kalau 
barang-barangtersebut dipakai oleh IY dalam video yang direkam ketika unjukrasa 
di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat yangviral beberapa waktu 
lalu.

"Yangbersangkutan mengaku bahwa dia yang ada di video," kata Argolewat pesan 
pendek hari ini.

Dalam video yangdimaksud, IY terlihat memegang ponsel mengarahkan ke wajahnya 
sertasuasana sekitarnya. Di saat itu sosok Hermawan Susanto munculdan IY 
langsung menyorotkan kameranya ke arah pria 25 tahunitu. Hermawan lantas 
berkata, "Dari Poso nich, siappenggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita 
penggal kepalanyademi Allah."

Setelah video viral dimedia sosial, Hermawan ketakutan dan bersembunyi di 
Bogor. HermawanSusanto ditangkap di rumah bibinya di Parung, Bogor, pada 
Ahadpagi, 12 Mei 2019.




Simak pula: Pengancam PenggalJokowi,Penyebar Video,Bertemu di Demo

Hermawan kinimenjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya didampingi 
sangayah. Keduanya tinggal di Jalan Palmerah barat I, JakartaBarat. 

Karema mengancammemeganggal Jokowi, Hermawan Susanto dijerat denganpasal 
berlapis, yaitu Pasal 104 Kitab Undang-undang Hukum Pidana(KUHP) tentang tindak 
pidana kejahatan terhadap keamanan negara danPasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 
ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 
2008 tentang Informasidan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman pidana 
maksimalnya adalahhukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama 20 tahun.

ADAMPRIREZA



    

Kirim email ke