Berita hoaks yang disebarkan AD lewat koran Berita Yuda dan Angkatan Bersejanta setelah 30 September 1965, akibatnya

jutaan pebduduk tak bersalah dibantai, dan ribuan dipenjara tanpa pengadilan. Apakah kejadian seperti 1965 mau diulang

lagi?


AA



https://www.antaranews.com/berita/876245/berita-hoaks-sebabkan-warga-dua-dusun-

di-lampung-tengah-bentrok


 Berita hoaks sebabkan warga dua


 dusun di Lampung Tengah bentrok

Sabtu, 18 Mei 2019 23:28 WIB

Kondisi pascabentrok di dua dusun yang ada di Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Aparat masih berjaga-jaga. (Antaralampung.com/istimewa)

Bandarlampung (ANTARA) - Akibat infomasi hoaks atau bohong, warga Dusun Sari Agung dan Dusun 3 Sungai Raya, keduanya di Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Subuh Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, terlibat bentrok.

"Karena informasi hoaks sehingga keduanya salah paham dan terjadi bentrok," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Sabtu.

Pandra menjelaskan, pemicu bentrokan tersebut berawal saat beberapa minggu lalu terjadi penganiayaan terhadap tiga orang warga Dusun Sari Agung.

Pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB, warga Dusun 3 Sungai Raya berniat untuk menjenguk korban secara ramai-ramai di kampung Dusun Sari Agung.

"Sebelum membesuk justru beredar informasi bahwa warga di Dusun 3 Sungai Raya ingin menyerang," kata dia.

Saat mengetahui adanya informasi itu, warga di Dusun Sari Agung justru bersiap seolah-olah warga yang ingin membesuk tersebut benar-benar ingin menyerang warga yang akan dikunjunginya.

"Karena informasi hoaks itu sehingga keduanya salah paham. Akhirnya terjadi bentrok dan saling lempar batu," kata Pandra.

Kabid Humas menambahkan, akibat terjadinya bentrok tersebut sehingga dua korban mengalami luka ringan akibat lemparan batu. Beruntung tidak menimbulkan korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Pascabentrok itu kondisi dua dusun saat ini telah kondusif dan telah berdamai. Perwakilan dusun itu telah menandatangani surat perdamaian satu sama lain dengan beberapa perjanjian.

"Baru bisa didamaikan oleh Kapolres Lampung Tengah sekitar pukul 03.00 WIB dan kondisi saat ini sudah kondusif. Namun sampai saat ini juga penguatan dan pengamanan dari unsur TNI-Polri tetap siaga untuk mengantisipasi terjadinya bentrok susulan," katanya.

Pewarta: Edy Supriyadi
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2019





Kirim email ke