*Haram, haram, haram. Barang siapa memakan daging babi, baik babi jinak atau babi hutan (liar), dikatakan pasti dipangang neraka; dipanggan seperti babi guling di pulau Dewata atau seperti shishi kebab atau juga sate Madura.. *
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190601082604-92-400204/pemda-sumsel-operasi-patuh-8-ton-jeroan-babi-hutan Pemda Sumsel Operasi Patuh 8 Ton Jeroan Babi Hutan CNN Indonesia | Sabtu, 01/06/2019 11:22 WIB Bagikan : [image: Pemda Sumsel Operasi Patuh 8 Ton Jeroan Babi Hutan]Ilustrasi daging babi. (ANTARA FOTO/Herman Dewantoro). Palembang, CNN Indonesia -- Badan Karantina Pertanian Klas I Palembang melakukan operasi patuh karantina terhadap 8 ton jeroan *babi hutan <https://www.cnnindonesia.com/tag/daging-babi>*. Rencananya, produk senilai Rp240 juta itu akan di-*ekspor <https://www.cnnindonesia.com/tag/ekspor>* melalui Pelabuhan Boom Baru Palembang tujuan Vietnam. Kepala Badan Karantina Pertanian Klas I Palembang Bambang Hesti mengatakan operasi dilakukan demi meningkatkan kepatuhan terhadap dokumen ekspor. Pemerintah selama ini melihat masih ada pihak yang memperdagangkan daging babi hutan secara ilegal. Padahal, ia menilai daging babi hutan bisa memiliki nilai ekonomi tinggi apabila diatur dengan baik. Berdasarkan data Badan Karantina Pertanian Klas I Palembang, tercatat ekspor daging babi hutan ke Vietnam pada 2018 lalu. Namun, kenyataannya, daging babi hutan kerap diperdagangkan secara ilegal dan di dalam negeri sering dioplos menjadi makanan olahan, seperti sosis, bakso, dan lainnya. Lihat juga: Gara-gara Flu Babi, Harga Jual Daging Babi Bisa Meroket <https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20190521074257-267-396718/gara-gara-flu-babi-harga-jual-daging-babi-bisa-meroket/> "Hal ini jadi perhatian pemerintah karena meresahkan masyarakat, baik terkait kesehatannya maupun kehalalannya," katanya di Palembang, Jumat (31/5). Bambang mengatakan agar masalah tersebut tidak terus berlangsung, pemerintah akan melakukan pengaturan perdagangan daging babi hutan dengan meminta eksportir supaya dapat menggalang pengumpul daging celeng di Sumatera, terutama di wilayah Sumsel. Dengan demikian, pemenuhan permintaan yang tinggi di Vietnam dan China bisa dipenuhi secara legal.
