https://www.antaranews.com/berita/896117/jaksa-agung-nilai-kasus-makar-dan-
senjata-ilegal-kivlan-zen-berkaitan
Jaksa Agung nilai kasus makar dan
senjata ilegal Kivlan Zen berkaitan
Jumat, 31 Mei 2019 16:54 WIB
Jaksa Agung, HM Prasetyo (kanan), dan Kepala Pusat Penerangan Hukum
Kejaksaan Agung, Mukri (kiri). (Istimewa)
.... ya senjata, ya makar, ini khan saling berkaitan...
Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung, HM Prasetyo, menilai kasus dugaan
penyebaran berita bohong dan makar serta kepemilikan senjata api ilegal
Kivlan Zen memiliki keterkaitan satu dengan yang lain.
"Kita lihat nanti.. ya senjata, ya makar, ini /khan/ saling berkaitan.
Yang pasti tentunya penyidik sudah punya alat bukti cukup untuk
menyatakan seseorang tersangka," ujar Prasetyo, di Kompleks Kejaksaan
Agung, Jakarta, Jumat.
Ia mengaku melihat langsung senjata dan alat-alat bukti lain dan
mengetahui pembicaraan yang menjelaskan alur kasus sehingga tuduhan pun
disebutnya sudah dapat diketahui.
Dari semua bukti itu, menurut Prasetyo, tinggal dirangkai dan dikemas
dalam satu berkas perkara yang sempurna.
Untuk menangani kasus mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis
Angkatan Darat itu, telah ditunjuk lima orang jaksa penuntut umum untuk
meneliti berkas kasus itu.
"Ya secukupnya (jumlah jaksa) supaya kami tangani dengan baik terhindar
dari praduga macam-macam, selama ini ada tuduhan politisasi,
kriminalisasi, tidak ada itu. Semuanya berdasarkan fakta dan bukti,"
ucap Prasetyo.
Tim penanganan perkara kejaksaan disebutnya tidak akan mempedulikan
tekanan dari luar dan melakukan penegakan hukum sesuai koridor.
Sebelumnya Kivlan diperiksa di Markas Polda Metro Jaya terkait
hubungannya dengan enam orang yang diduga menjadi pembunuh bayaran
berdasarkan pengakuan para tersangka.
Tiga orang tersangka mengaku kenal dengan Kivlan lantaran pernah
sama-sama menjadi anggota TNI.
Kivlan Zen dipindah ke Rutan Guntur
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2019