https://mediaindonesia.com/read/detail/239054-penyidik-polda-sumut-siapkan-upaya-paksa-terhadap-dahnil
/*Penyidik Polda Sumut Siapkan Upaya Paksa
*/
/*terhadap Dahnil*/
Penulis: *Puji Santoso* Pada: Sabtu, 01 Jun 2019, 20:05 WIB Politik dan
Hukum <https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum>
<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/read/detail/239054-penyidik-polda-sumut-siapkan-upaya-paksa-terhadap-dahnil>
<https://twitter.com/home/?status=Penyidik Polda Sumut Siapkan Upaya
Paksa terhadap Dahnil
https://mediaindonesia.com/read/detail/239054-penyidik-polda-sumut-siapkan-upaya-paksa-terhadap-dahnil
via @mediaindonesia>
Penyidik Polda Sumut Siapkan Upaya Paksa terhadap Dahnil
<https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2019/06/9259922b8afbb3a495671c778549c29c.jpg>
/Antara/
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga
Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak
POLDA Sumatra Utara masih menunggu sikap kooperatif dari Juru Bicara
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil
Anzar Simanjuntak untuk dapat hadir di Ditreskrim Polda Sumut memenuhi
panggilan penyidik AKBP Simon Paulus Sinulingga selaku penyidik Polda
Sumatra Utara terkait kasus dugaan makar.
Karopenmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan ketika dihubungi
di Medan, Sabtu (1/6), membenarkan pihak penyidik Polda Sumut menunggu
kehadiran Dahnil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi atas kasus
dugaan makar dengan beberapa tersangka lainnya.
Sebelumnya telah beredar sebuah surat panggilan dimana disebutkan bahwa
Dahnil diagendakan diperiksa pada Selasa (28/5) pukul 10.00 WIB. Dia
diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana makar
sebagaimana dimaksud dalam pasal 107 Jo 87, 88 dan pasal 110 KUHP.
Surat panggilan itu bernomor S.Pgl/1320/V/2019/Ditreskrimum yang
dikeluarkan pada Jumat (24 /5/2019).
*Baca juga: *Tiket Pesawat Mahal, Dahnil belum Penuhi Panggilan Polda
Sumut
<https://mediaindonesia.com/read/detail/238274-beralasan-tiket-pesawat-mahal-dahnil-tolak-panggilan-polda-sumut>
MP Nainggolan tidak merinci alasan Dahnil tidak hadir ke Polda Sumut
untuk memberikan keterangannya. Namun, kata dia, jika sampai batas waktu
yang sudah ditetapkan yang bersangkutan tidak hadir di Markas Polda
Sumut, pihak penyidik akan melakukan upaya paksa.
Demikian juga untuk panggilan terhadap saksi lainnya yakni Ketua DPD
Partai Gerindra Sumut Gus Irawan Pasaribu. Nainggolan juga menyatakan
pihak Polda Sumut juga sudah mengagendakan panggilan untuk anggota DPR
RI itu untuk ikut dimintai keterangan terkait kasus dugaan makar seperti
halnya kasus Dahnil.
"Memang dia (Gus Irawan) juga ikut kita panggil untuk kita mintai
keterangannya," ujar Nainggolan. (X-15)
<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/read/detail/239054-penyidik-polda-sumut-siapkan-upaya-paksa-terhadap-dahnil>
<https://twitter.com/home/?status=Penyidik Polda Sumut Siapkan Upaya
Paksa terhadap Dahnil
https://mediaindonesia.com/read/detail/239054-penyidik-polda-sumut-siapkan-upaya-paksa-terhadap-dahnil
via @mediaindonesia>
*TAGS:*#Pemilu 2019
<https://mediaindonesia.com/tag/detail/pemilu-2019>#Sumut
<https://mediaindonesia.com/tag/detail/sumut>#polda
<https://mediaindonesia.com/tag/detail/polda>