*Kalau warganegara Habib Rizieq dicabut tidak akan repot baginya, karena
berada di tanah leluhurnya, bila dibandingkan dengan yang dilakukan oleh
rezim tukang copet Soeharto kepada sejumlah mahasiswa RI yang belajar di
luarnegeri*. *Habib bisa langsung dapat warganegra Kerajaan Arab Saudi.
Hingga kini rezim-rezim setelah Soeharto tidak pernah menyatakan apa yang
dilakukan oleh Soeharto melanggar hukum.*

*https://metro.tempo.co/read/1212822/fpi-tolak-petisi-pencabutan-kewarganegaraan-rizi*
eq-shihab/full&view=ok
<https://metro.tempo.co/read/1212822/fpi-tolak-petisi-pencabutan-kewarganegaraan-rizieq-shihab/full&view=ok>


 FPI Tolak Petisi Pencabutan Kewarganegaraan Rizieq Shihab
Reporter: Adam Prireza
Editor: Agung Sedayu
Jumat, 7 Juni 2019 19:50 WIB
[image: Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri, Ketua Fraksi PKS
Jazuli Juwaini dan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi
PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi bertemu dengan imam besar Front Pembela
Islam (FPI) Rizieq Shihab di sela-sela ibadah umroh di Mekah, Selasa, 5
Juni 2018. Dok. Istimewa]
<https://statik.tempo.co/data/2018/06/06/id_710532/710532_720.jpg>

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri, Ketua Fraksi PKS Jazuli
Juwaini dan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PKS
Habib Aboe Bakar Al Habsyi bertemu dengan imam besar Front Pembela Islam
(FPI) Rizieq Shihab di sela-sela ibadah umroh di Mekah, Selasa, 5 Juni
2018. Dok. Istimewa

JAKARTA- Anggota senior Lembaga DPP Front Pembela Islam (FPI) Novel
Bamukmin, mengatakan pihaknya menolak petisi di situs *change.org
<http://change.org>* yang meminta Presiden Jokowi mencabut status
kewarganegaraan Rizieq Shihab. Menurutnya, tuntutan itu hanya disampaikan
oleh segelintir orang saja sehingga tidak bisa mewakili pendapat rakyat
Indonesia.

“75 ribu petisi itu sangat kecil,"ujar dia lewat pesan pendek, Jumat, 7
Juni 2019.

Menurut Novel, sisilah Rizieq sebagai Warga Negara Indonesia sudah jelas.
Ia juga menyebutkan ayah Rizieq, Hussein Shihab, merupakan pejuang yang
ikut berjuang ketika jaman penjajahan.

Setelah pro dan kontra perpanjangan izin FPI, belakangan muncul petisi
online di laman *Change.org*berisi tuntutan 'cabut status WNI Rizieq
Shihab'. Rizieq Shihab seperti diketahui adalah pimpinan FPI dan kini masih
berada di Arab Saudi sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi
pada 2017 lalu--kini penyidikannya telah dihentikan.

Petisi ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo beserta tiga menterinya
yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasona
Laoly, dan Menko Polhukam Wiranto. Isi petisi mengaitkan Rizieq sebagai
yang paling bertanggung jawab di balik segala provokasi penolkan hasil
pemilihan presiden.

"Jika kita hanya berteriak bubarkan FPI, saya rasa belum cukup, karena
Rizieq Shihab pasti akan membentuk Ormas lainnya dengan nama yang berbeda,
namun berperilaku sama," bunyi bagian dari petisi itu.

Petisi dibuat akun 7inta Putih pada 17 Mei 2019. Petisi itu lantas
ditandatangani oleh puluhan ribu orang.

 “Jika terus menerus memprovokasi, emang seharusnya tidak bermukim di NKRI
lagi...,” tulis Ahmad Al-haqir, salah satu pendukung petisi tersebut.

Sebelumnya ada empat petisi terkait perpanjangan izin FPI sebagai ormas di
tanah air. Dua menolak dan dua mendukung perpanjangan izin FPI yang bakal
berakhir pada 20 Juni 2019 itu. Dua petisi yang menolak perpanjangan izin
FPI itu adalah petisi "Stop Izin FPI" serta petisi "Bubarkan FPI".
Sedangkan petisi yang mendukung perpanjangan izin FPI adalah petisi "Dukung
FPI Terus Eksis" dan petisi "Dukung Ormas FPI".

ADAM PRIREZA

Kirim email ke