----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Sunny ambon [email protected] 
[nasional-list] <[email protected]>Terkirim: Sabtu, 8 Juni 2019 
02.16.28 GMT+2Judul: [nasional-list] FPI Tolak Petisi Pencabutan 
Kewarganegaraan Rizieq Shihab
     

Kalau warganegara Habib Rizieq dicabut tidak akan repot baginya, karena berada 
di tanah leluhurnya, bila dibandingkan dengan yang dilakukan oleh rezim tukang 
copet Soeharto kepada sejumlah mahasiswa RI yang belajar di luarnegeri. Habib 
bisa langsung dapat warganegra Kerajaan Arab Saudi.. Hingga kini rezim-rezim 
setelah Soeharto tidak pernah menyatakan apa yang dilakukan oleh Soeharto 
melanggar hukum.
https://metro.tempo..co/read/1212822/fpi-tolak-petisi-pencabutan-kewarganegaraan-rizieq-shihab/full&view=ok
 
 FPI Tolak Petisi Pencabutan Kewarganegaraan Rizieq Shihab
Reporter: 
Adam Prireza
Editor: 
Agung Sedayu
Jumat, 7 Juni 2019 19:50 WIB
Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini 
dan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar 
Al Habsyi bertemu dengan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di 
sela-sela ibadah umroh di Mekah, Selasa, 5 Juni 2018. Dok. Istimewa

JAKARTA- Anggota senior Lembaga DPP Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin, 
mengatakan pihaknya menolak petisi di situs change.org yang meminta Presiden 
Jokowi mencabut status kewarganegaraan Rizieq Shihab. Menurutnya, tuntutan itu 
hanya disampaikan oleh segelintir orang saja sehingga tidak bisa mewakili 
pendapat rakyat Indonesia.

“75 ribu petisi itu sangat kecil,"ujar dia lewat pesan pendek, Jumat, 7 Juni 
2019.

Menurut Novel, sisilah Rizieq sebagai Warga Negara Indonesia sudah jelas. Ia 
juga menyebutkan ayah Rizieq, Hussein Shihab, merupakan pejuang yang ikut 
berjuang ketika jaman penjajahan.

Setelah pro dan kontra perpanjangan izin FPI, belakangan muncul petisi online 
di laman Change.orgberisi tuntutan 'cabut status WNI Rizieq Shihab'.. Rizieq 
Shihab seperti diketahui adalah pimpinan FPI dan kini masih berada di Arab 
Saudi sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi pada 2017 lalu--kini 
penyidikannya telah dihentikan.

Petisi ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo beserta tiga menterinya yakni 
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, dan 
Menko Polhukam Wiranto. Isi petisi mengaitkan Rizieq sebagai yang paling 
bertanggung jawab di balik segala provokasi penolkan hasil pemilihan presiden.

"Jika kita hanya berteriak bubarkan FPI, saya rasa belum cukup, karena Rizieq 
Shihab pasti akan membentuk Ormas lainnya dengan nama yang berbeda, namun 
berperilaku sama," bunyi bagian dari petisi itu.

Petisi dibuat akun 7inta Putih pada 17 Mei 2019. Petisi itu lantas 
ditandatangani oleh puluhan ribu orang.

 “Jika terus menerus memprovokasi, emang seharusnya tidak bermukim di NKRI 
lagi...,” tulis Ahmad Al-haqir, salah satu pendukung petisi tersebut.

Sebelumnya ada empat petisi terkait perpanjangan izin FPI sebagai ormas di 
tanah air. Dua menolak dan dua mendukung perpanjangan izin FPI yang bakal 
berakhir pada 20 Juni 2019 itu. Dua petisi yang menolak perpanjangan izin FPI 
itu adalah petisi "Stop Izin FPI" serta petisi "Bubarkan FPI". Sedangkan petisi 
yang mendukung perpanjangan izin FPI adalah petisi "Dukung FPI Terus Eksis" dan 
petisi "Dukung Ormas FPI".

ADAM PRIREZA

    

Kirim email ke