Senin 10 Juni 2019, 13:17 WIB
MK akan Teliti Satu Persatu Bukti Gugatan Pilpres 2019
Adhi Indra Prasetya - detikNews
Share*0*
<https://news.detik.com/berita/d-4581091/mk-akan-teliti-satu-persatu-bukti-gugatan-pilpres-2019#>Tweet
<https://news.detik.com/berita/d-4581091/mk-akan-teliti-satu-persatu-bukti-gugatan-pilpres-2019#>Share*0*
<https://news.detik.com/berita/d-4581091/mk-akan-teliti-satu-persatu-bukti-gugatan-pilpres-2019#>1
komentar
<https://news.detik.com/berita/d-4581091/mk-akan-teliti-satu-persatu-bukti-gugatan-pilpres-2019#>
MK akan Teliti Satu Persatu Bukti Gugatan Pilpres 2019Anwar Usman
(agung/detikcom)
*FOKUS BERITA:*Prabowo Gugat ke MK
<https://news.detik.com/indeksfokus/4723/prabowo-gugat-ke-mk/berita>
*Jakarta*- Mahkamah Konstitusi (MK) hanya diberi waktu 14 hari untuk
mengadili sengketa hasil Pilpres 2019. Rencananya, MK akan memulai
sidang pada 14 Juni dan membacakan vonisnya pada 28 Juni nanti.
"Besok mulai diregistrasi. Persiapan kami sudah 100 persen. Sekjen dan
seluruh pasukannya, personilnya sudah siap. Baik dari segi, katakanlah
peraturannya maupun substansinya," kata Ketua MK Anwar Usman kepada
wartawan usai halal bihalal di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat,
Jakpus, Senin (10/6/2019).
Detail hukum acara sengketa Pilpres diatur dalam Peraturan MK Nomor 4
Tahun 2018 tentang Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
"Ya mungkin karena sidangnya memerlukan waktu yang sangat singkat, kan
14 hari harus sudah selesai sejak diregister. Jadi kami harus segar
bugar. Kalau persiapan khusus terkait hal hal yang regulasi dan
sebagainya, sudah siap," ujar Anwar.
*Baca juga:*Ketua MK: Media Sosial Luar Biasa Menghantam MK Secara
Keseluruhan!
<https://news.detik.com/read/2019/06/10/114216/4580966/10/ketua-mk-media-sosial-luar-biasa-menghantam-mk-secara-keseluruhan>
Alhasil, MK saat ini fokus ke gugatan Pilpres. Adapun gugatan hasil
pemilihan legislatif, akan dikerjakan secara maraton setelah 28 Juni nanti,
"Betul, kalau pilegnya nanti ya," ujar Anwar.
*Baca juga:*Jokowi Disebut Neo-Orde Baru, Ini Kalimat Lindsey yang
Dikutip Tim Prabowo
<https://news.detik.com/read/2019/06/10/111223/4580899/10/jokowi-disebut-neo-orde-baru-ini-kalimat-lindsey-yang-dikutip-tim-prabowo>
MK meminta masyarakat untuk melihat seluruh jalannya sidang secara
detail. Sebab MK akan memutus berdasarkan apa yang ada dalam persidangan.
"Apa yang terjadi di sidang, itulah yang dijadikan dasar pertimbangan
Mahkamah Konstitusi untuk membuat keputusan. Kami akan teliti satu per
satu, tanpa melewati satu alat bukti pun, atau keterangan saksi atau
ahli, akan kami jadikan bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan
untuk pemohon, KPU, maupun pihak terkait, dalam hal ini pihak capres 01.
Yang jelas kami akan memberikan kesempatan yang sama, tanpa ada
perbedaan," pungkasnya.
*(asp/asp)*
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com