Lumayan kalau korupsi sekian triliun rupiah, biar masuk penjara 10 tak apa,
keluar penjara hasil panen korupsi sudah bertambah biak, bisa goyang kaki
menikmati hari tua tanpa memikirkan kesulitan hidup, karena semua kebuthan
bisa dibeli hasil panen yang disimpan

..


https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-48577559



*KPK tetapkan Sjamsul Nursalim dan istrinya sebagai tersangka kasus dugaan
korupsi BLBI dengan kerugian negara mencapai Rp4,58 triliun*

   -

   5 jam lalu


   Bagikan artikel ini dengan Facebook

   Bagikan artikel ini dengan Messenger

   Bagikan artikel ini dengan Twitter

   Bagikan artikel ini dengan Email


*Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sjamsul Nursalim dan
istrinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan
Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan kerugian negara
mencapai Rp4,58 triliun.*

Menurut Forbes, Sjamsul Nursalim, berada di posisi ke 36 dalam daftar 50
orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan US$810 juta atau sekitar Rp11,34
triliun.

Penetapan tersangka terhadap Sjamsul - yang saat ini tinggal di Singapura -
dipastikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut
Situmorang.

"Iya (Sjamsul Nursalim) bersama istrinya," sebut Saut kepada wartawan BBC
News Indonesia, Jerome Wirawan, pada Senin (10/6).

   -

   *Orang terkaya Indonesia 2018: Siapa saja dan dari mana sumbernya?*
   <https://www.bbc.com/indonesia/trensosial-46549111>
   -

   *Harta empat orang di Indonesia setara gabungan kekayaan 100 juta orang
   termiskin* <https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-39060857>
   -

   *#CrazyRichSurabayan: Seberapa nyatakah kisah orang-orang kaya Surabaya?*
   <https://www.bbc.com/indonesia/trensosial-45523555>

Status tersangka disematkan kepada pemegang saham Bank Dagang Nasional
Indonesia (BDNI) itu setelah KPK melakukan gelar perkara terkait hasil
pengembangan perkara terpidana mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan
Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temanggung.

Hak atas foto
AFP/GETTY IMAGES

Syafruddin diganjar hukuman 15 tahun pidana penjara dan denda Rp1 miliar
subsidair tiga bulan kurungan oleh Pengadilan Tinggi DKI dalam putusan
banding.

Majelis hakim menyatakan Syafruddin terbukti bersalah karena telah
melakukan penghapusbukuan terhadap utang pemilik saham Bank Dagang Nasional
Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim, tahun 2004, dengan menerbitkan Surat
Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) tanpa
persetujuan rapat terbatas kabinet Presiden Megawati Soekarnoputri.

Pada pertimbangan Putusan Pengadilan Tipikor No.
39/Pid.Sus/Tpk/2018/PN.Jkt.Pst disebutkan secara tegas bahwa tindakan
terdakwa Syafruddin Arsyad Temanggung telah memperkaya Sjamsul Nursalim
sebesar Rp4,58 triliun.


Dalam rilis KPK yang diperoleh BBC News Indonesia, KPK menyatakan telah
mengirimkan surat pemanggilan kepada Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih
Nursalim, sebanyak tiga kali pada periode Oktober hingga Desember 2018.

KPK juga telah mengirimkan informasi pemberitahuan dimulainya penyidikan
kepada kedua tersangka ke tiga lokasi di Singapura dan satu lokasi di
Indonesia. Namun, menurut KPK, kesempatan itu "tidak dimanfaatkan oleh yang
bersangkutan".

Selama proses penyidikan yang dilakukan sejak 13 Mei 2019 ini, KPK mengaku
telah memeriksa tiga saksi dari pihak swasta.

Baik Sjamsul Nursalim maupun Itjih Nursalim dikenai Pasal 2 ayat (1) atau
Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Dikarenakan tersangka SJN diduga sebagai pihak yang diperkaya Rp4,58
Triliun dalam kasus korupsi ini, maka KPK akan memaksimalkan upaya asset
recovery agar uang yang dikorupsi dapat kembali kepada masyarakat melalui
mekanisme keuangan negara," sebut KPK dalam keterangan resmi.

KPK menyatakan akan memanggil kedua tersangka seraya berharap mereka
"memiliki itikad baik agar bersikap koperatif dengan proses hukum ini".

KPK belum menjelaskan langkah apa yang akan ditempuh jika keduanya tetap
mangkir.
Masuk dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia

Nama Sjamsul Nursalim pada 2018 lalu masih masuk dalam daftar 50 orang
terkaya di Indonesia versi Forbes dengan nilai kekayaan diperkirakan US$810
juta atau sekitar Rp11,34 triliun.

Putra penjual karet berusia 78 tahun ini memiliki sejumlah perusahaan
termasuk Gajah Tunggal Group dengan penjualan 30% ban di Afrika, Asia
Tenggara dan Timur Tengah.

Menurut Forbes ia juga memiliki saham di Mitra Adiperkasa Iperkasa, yang
mengoperasikan Zara, Topshop, Steve Madden dan merek lain di Indonesia.

Forbes juga menyebut ia memiliki saham di Tuan Sing Holdings di Singapura,
perusahaan yang mengembangkan dan memiliki berbagai jenis properti.

Kirim email ke